Suara.com - Ma'ruf Amin menegaskan dirinya akan tetap menjabat sebagai Ketua Majelis Ulama Indonesia, meski nantinya dilantik menjadi wakil presiden pada 20 Oktober 2019 mendatang.
Keputusan Maruf masih menjabat Ketua MUI itu berdasarkan hasil rapat pimpinan. Status Ketua MUI dari Maruf tidak dicabut melainkan hanya menjadi non-aktif.
"Karena itu sepakat tetap, cuma karena tugas-tugas saya sebagai wapres maka saya ketum non-aktif dulu. Sampai nanti di Munas (musyawarah nasional), saya bertanggung jawab sebagai ketum dalam mandataris Munas ” kata Maruf di kediamannya di Situbondo, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (15/10/2019).
Ia kemudian menjelaskan bahwa keputusan dirinya tetap menjabat Ketua MUI non-aktif tidak melanggar aturan yang ada.
"Jadi rakernas (rapat kerja nasional) itu kan minta saya untuk jadi ketua umum jangan mengundurkan diri sampai munas, itu. Nah itu kan kemudian ada juga pihak-pihak yang menganggap itu menyimpang dari PD PRT tapi setelah kita bahas itu tidak menyinpang, tidak,” kata Maruf.
“Yang tidak boleh itu jadi ketum dia menjabat. Nah kalau saya ini kan jadi ketua umum baru menjabat, beda," katanya.
Diketahui atas status Maruf sebaga ketua MUI non-aktif, maka posisi ketua dialihkan kepada Wakil Ketua MUI Yunahar Ilyas dan Wakil Ketua MUI Zainut Tauhid dengan status sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketua MUI.
Berita Terkait
-
Sebelum Dilantik, Maruf Amin Harus Lepas Jabatan Ketua MUI dan Lainnya
-
Pelantikan Jokowi-Maruf 20 Oktober, Sepakat Dipilih Pukul 14.00 WIB
-
Ketika JK Kenalkan Staf Istana Wakil Kepresidenan ke Maruf Amin
-
Maruf Amin Bersarung Hadiri Pelantikan Anggota DPR
-
Maruf Amin Tidak Tegas Menyikapi Soal RUU KUHP: Saya kan Belum Dilantik
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun