Suara.com - Ma'ruf Amin menegaskan dirinya akan tetap menjabat sebagai Ketua Majelis Ulama Indonesia, meski nantinya dilantik menjadi wakil presiden pada 20 Oktober 2019 mendatang.
Keputusan Maruf masih menjabat Ketua MUI itu berdasarkan hasil rapat pimpinan. Status Ketua MUI dari Maruf tidak dicabut melainkan hanya menjadi non-aktif.
"Karena itu sepakat tetap, cuma karena tugas-tugas saya sebagai wapres maka saya ketum non-aktif dulu. Sampai nanti di Munas (musyawarah nasional), saya bertanggung jawab sebagai ketum dalam mandataris Munas ” kata Maruf di kediamannya di Situbondo, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (15/10/2019).
Ia kemudian menjelaskan bahwa keputusan dirinya tetap menjabat Ketua MUI non-aktif tidak melanggar aturan yang ada.
"Jadi rakernas (rapat kerja nasional) itu kan minta saya untuk jadi ketua umum jangan mengundurkan diri sampai munas, itu. Nah itu kan kemudian ada juga pihak-pihak yang menganggap itu menyimpang dari PD PRT tapi setelah kita bahas itu tidak menyinpang, tidak,” kata Maruf.
“Yang tidak boleh itu jadi ketum dia menjabat. Nah kalau saya ini kan jadi ketua umum baru menjabat, beda," katanya.
Diketahui atas status Maruf sebaga ketua MUI non-aktif, maka posisi ketua dialihkan kepada Wakil Ketua MUI Yunahar Ilyas dan Wakil Ketua MUI Zainut Tauhid dengan status sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketua MUI.
Berita Terkait
-
Sebelum Dilantik, Maruf Amin Harus Lepas Jabatan Ketua MUI dan Lainnya
-
Pelantikan Jokowi-Maruf 20 Oktober, Sepakat Dipilih Pukul 14.00 WIB
-
Ketika JK Kenalkan Staf Istana Wakil Kepresidenan ke Maruf Amin
-
Maruf Amin Bersarung Hadiri Pelantikan Anggota DPR
-
Maruf Amin Tidak Tegas Menyikapi Soal RUU KUHP: Saya kan Belum Dilantik
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!
-
Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal
-
50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS