Suara.com - Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas Feri Amsari menyebut Wakil Presiden terpilih Maruf Amin harus melepas jabatannya sebagai Ketua Majelis Ulama Indonesia serta Dewan Pengawas BNI Syariah dan Bank Mandiri Syariah sebelum dilantik menjadi wapres pada 20 Oktober mendatang.
Feri Amsari mengakui memang tidak ada aturan yang secara tegas melarang pejabat negara terlebih presiden dan wakil presiden untuk tidak rangkap jabatan, namun hal itu lebih kepada kewajiban moral sebagai seorang negarawan.
"Sebelum dilantik mustinya sudah mundur semua itu, walaupun tidak ada aturan soal itu, dia (Maruf Amin) punya kewajiban sebagai seorang negarawan untuk mundur, karena dia harus berkonsentrasi mengurus jabatan intinya sebagai wakil presiden," kata Feri Amsari saat dihubungi.
Selain itu, rangkap jabatan yang kini masih disanding Maruf Amin berpotensi menjadi tindak gratifikasi sesuai dengan Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih Dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi, Dan Nepotisme.
"Mungkin tidak disebut aecara explisit wakil presidennya di dalam UU 28 itu, tapi yang rangkap jabatan itu jelas dilarang untuk pejabat penyelenggara negara, tentu didalamnya termasuk wakil presiden, nah lebih dari itu jika tidak ada ketentuan yang mengatur mengenai wakil presiden tidak boleh rangkap jabatan ketika saat menjabat, apalagi soal ormas MUI ya, tentu ada garis lain namanya moralitas negarawan," tegasnya.
Maruf Amin sendiri sebelumnya menyatakan masih aktif sebagai Ketum MUI. Ia juga masih mengikuti rapat rutin MUI.
Menrutnya, pengunduran diri sebagai Ketua MUI baru dilakukan setelah pelantikan, bukan sebelum pelantikan sebab dalam Aturan Dasar dan Aturan Rumah Tangga (AD/ART) MUI juga menyatakan bahwa tidak boleh rangkap jabatan, sehingga selama belum dilantik Wapres, dia belum rangkap jabatan.
Tag
Berita Terkait
-
YLBHI: Demokrasi di Kepemimpinan Jokowi Jilid II Makin Kelam
-
Polri Sebut Demo Jelang Pelantikan Jokowi Banyak Disusupi Perusuh
-
MPR: Coba Gagalkan Pelantikan Jokowi Masuk Tindakan Inkonstitusional!
-
Kirim Undangan Pelantikan Jokowi ke Sandiaga, Bamsoet: Saatnya Kita Bersatu
-
Diundang Pelantikan Jokowi, Sandiaga: Saya Tersanjung, Insya Allah Hadir
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
-
Bukan Cuma Joget! Kenalan dengan 3 Influencer yang Menginspirasi Aksi Nyata untuk Lingkungan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
Terkini
-
Bareskrim Gelar Mediasi Selasa Depan: Lisa Mariana Siap Bertemu, Tapi Ridwan Kamil Bimbang
-
Muncul Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk': Suara Protes Pengguna Jalan Terhadap Sirene dan Strobo Ilegal
-
Geger Keluarga Cendana! Tutut Soeharto Gugat Menkeu Purbaya ke PTUN, Misteri Apa di Baliknya?
-
Link Isi Survei Lingkungan Belajar 2025 untuk Guru dan Kepala Sekolah PAUD, SD, SMP, SMA
-
Ancang-ancang Prabowo: Komisi Reformasi Polri Bakal Dibentuk Bulan Depan, Dipimpin Ahmad Dofiri?
-
Hitung-Hitungan Total Gaji Erick Thohir sebagai Menpora dan Ketum PSSI
-
Pengamat Politik Soroti Reshuffle Kabinet Prabowo: Akomodasi Politik Tak Terbantahkan?
-
Misteri Lenyapnya Irjen Krishna Murti dari Medsos, Buntut Isu Perselingkuhan dengan Kompol AP?
-
Sempat Dikira Hilang Usai Demo Ricuh, Eko Purnomo Ternyata Cari Nafkah Jadi Nelayan di Kalteng
-
Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?