Suara.com - Hilman Noverli (24), resmi menyandang status tersangka usai kepergok berbuat cabul di dalam kereta rel listrik (KRL). Aksinya terungkap usai menyasar korban perempuan berinsial CP (13) pada Minggu (6/10/2019).
"Tersangka atas nama Hilman Noverli (HN)," ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Suyudi Ario Seto saat dikomfirmasi, Rabu (16/10/2019).
Dari tangan Hilman, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti kaos, celana panjang, dan celana dalam milik Hilman. Dalam kasus ini, lelaki yang bekerja sebagai Pegawai Harian Lepas (PHL) di Kantor Wali Kota Jakarta Barat itu dijerat Pasal Perlindungan Anak.
"Tersangka dikenakan Pasal 82 junto Pasal 76E UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak," katanya.
Dari pengakuannya, Hilman telah lima kali beraksi cabul di dalam KRL. Dalam menyasar korbannya, Hilman melakukan secara acak.
Selain itu, Hilman mengaku kerap menonton video porno. Oleh karena itu, ia nekat menggesekkan kemaluan ke bokong korban.
Sebelumnya, korban yang masih berusia 13 tahun bersama ibunya naik kereta dari Stasiun Tanah Abang. Keduanya hendak menuju Depok.
Dalam perjalanan, tepatnya dari Stasiun Sudirman menuju Manggarai, Hilman melancarkan aksi cabulnya. Ia dengan sengaja menggesekan bagian kemaluannya di bokong korban.
Atas aksi itu, korban berteriak. Sontak, penumpang yang berada gerebong kereta langsung mengamankan Hilman dan menyerahkannya kepada polisi.
Baca Juga: Pelaku Cabul di KRL Ternyata Baru 9 Hari Bekerja di Kantor Wali Kota Jakbar
Berita Terkait
-
Sering Terlihat Lelah, Siswi di Sumbar Ternyata Dihamili Guru Sendiri
-
Pelaku Cabul di KRL Ternyata Baru 9 Hari Bekerja di Kantor Wali Kota Jakbar
-
Dalih Tak Dapat Jatah Istri, Keponakan Diperkosa hingga Pendarahan
-
Pengojek di Serang Cabuli Anak Usia Tiga Tahun Saat Dititipkan di Rumahnya
-
Pakai Kain Sarung Tanpa Celana Dalam, Pria Ini Cabuli Anaknya yang Tertidur
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Toyota Pamerkan Land Cruiser Hybrid dan GAZOO Racing Terbaru di GIIAS 2026
-
Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa
-
Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!
-
Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat
-
Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed
-
Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!
-
Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun
-
Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste
-
Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten
-
Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik