Suara.com - Polrestabes Medan menyatakan siap membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mencari keberadaan seorang staf protokol Wali Kota Medan Dzulmi Eldin yang melarikan diri saat operasi tangkap tangan (OTT). Staf yang melarikan diri tersebut diketahui berinisial AND.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Eko Hartanto mengatakan pihaknya akan langsung mencari staf tersebut jika pihak KPK secara resmi meminta bantuan Polisi.
"Kalau diminta bantuan, kita siap," kata Eko seperti diberitakan Antara Rabu (16/10/2019).
Diberitakan sebelumnya, AND melarikan diri saat KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Medan, Selasa (15/10) malam.
"Salah satu pihak yang dicari KPK tadi malam mencoba melarikan diri, dan hampir menabrak tim KPK di lapangan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Rabu.
Lebih lanjut, Febri pun menjelaskan kronologi terkait upaya penangkapan terhadap staf protokol Wali Kota Medan itu.
Pada Selasa (15/10) malam sekitar pukul 21.25 WIB ketika tim mendatangi rumah Kepala Dinas PU, terpantau sebuah mobil Avanza silver yang diduga dikendarai oleh staf protokol Wali Kota Medan, saudara AND.
"Merasa diikuti, pengemudi melajukan mobil dengan kencang di salah satu ruas jalan di Kota Medan. Sampai akhirnya dalam posisi yang sudah diapit oleh tim, mobil berhenti, namun saudara AND tidak turun," ungkap Febri.
Selanjutnya, kata dia, tim menghampiri mobil tersebut dan menyampaikan bahwa tim berasal dari KPK sekaligus menunjukkan kartu identitas KPK.
"Akan tetapi, pengemudi justru memundurkan mobil dan memacu kecepatan hingga hampir menabrak tim KPK. Dua orang tim selamat karena langsung meloncat untuk menghindari kecelakaan," ungkap Febri.
Febri kemudian mengingatkan pada seluruh pihak yang ada agar tidak menghambat pelaksanaan tugas KPK dan bersikap kooperatif.
"Kepada saudara AND agar segera menyerahkan diri dan tidak berupaya menghindar dari petugas," ujar dia.
Saat ini, kata Febri, tim KPK terus melakukan pencarian keberadaan AND karena diduga menerima tambahan Rp 50 juta dari kepala dinas yang akan diperuntukkan pada Wali Kota Medan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan