Suara.com - Polrestabes Medan menyatakan siap membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mencari keberadaan seorang staf protokol Wali Kota Medan Dzulmi Eldin yang melarikan diri saat operasi tangkap tangan (OTT). Staf yang melarikan diri tersebut diketahui berinisial AND.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Eko Hartanto mengatakan pihaknya akan langsung mencari staf tersebut jika pihak KPK secara resmi meminta bantuan Polisi.
"Kalau diminta bantuan, kita siap," kata Eko seperti diberitakan Antara Rabu (16/10/2019).
Diberitakan sebelumnya, AND melarikan diri saat KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Medan, Selasa (15/10) malam.
"Salah satu pihak yang dicari KPK tadi malam mencoba melarikan diri, dan hampir menabrak tim KPK di lapangan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Rabu.
Lebih lanjut, Febri pun menjelaskan kronologi terkait upaya penangkapan terhadap staf protokol Wali Kota Medan itu.
Pada Selasa (15/10) malam sekitar pukul 21.25 WIB ketika tim mendatangi rumah Kepala Dinas PU, terpantau sebuah mobil Avanza silver yang diduga dikendarai oleh staf protokol Wali Kota Medan, saudara AND.
"Merasa diikuti, pengemudi melajukan mobil dengan kencang di salah satu ruas jalan di Kota Medan. Sampai akhirnya dalam posisi yang sudah diapit oleh tim, mobil berhenti, namun saudara AND tidak turun," ungkap Febri.
Selanjutnya, kata dia, tim menghampiri mobil tersebut dan menyampaikan bahwa tim berasal dari KPK sekaligus menunjukkan kartu identitas KPK.
"Akan tetapi, pengemudi justru memundurkan mobil dan memacu kecepatan hingga hampir menabrak tim KPK. Dua orang tim selamat karena langsung meloncat untuk menghindari kecelakaan," ungkap Febri.
Febri kemudian mengingatkan pada seluruh pihak yang ada agar tidak menghambat pelaksanaan tugas KPK dan bersikap kooperatif.
"Kepada saudara AND agar segera menyerahkan diri dan tidak berupaya menghindar dari petugas," ujar dia.
Saat ini, kata Febri, tim KPK terus melakukan pencarian keberadaan AND karena diduga menerima tambahan Rp 50 juta dari kepala dinas yang akan diperuntukkan pada Wali Kota Medan.
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Kemensos Siapkan Jaminan Hidup Korban Bencana Sumatra Selama 3 Bulan
-
Kubu Roy Suryo Ungkap Detik-detik 'Penyusup' Kepergok Masuk Ruang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi
-
Prabowo Kunjungan di Sumatra Barat, Tinjau Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur
-
Viral Tumpukan Sampah Ciputat Akhirnya Diangkut, Pemkot Tangsel Siapkan Solusi PSEL
-
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB, Sebut Perceraian Tak Pengaruh
-
Membara Kala Basah, Kenapa Kebakaran di Jakarta Justru Meningkat Saat Hujan?
-
Keroyok 'Mata Elang' Hingga Tewas, Dua Polisi Dipecat, Empat Lainnya Demosi
-
Disebut-sebut di Sidang Korupsi Chromebook: Wali Kota Semarang Agustina: Saya Tak Terima Apa Pun
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313
-
Bukan Sekadar Viral: Kenapa Tabola Bale dan Tor Monitor Ketua Bisa Menguasai Dunia Maya?