Suara.com - Ledakan terjadi di sebuah masjid di provinsi Nangarhar, Afghanistan yang menewaskan 62 orang dan ratusan jemaah luka-luka. Kejadian ini terjadi saat salat Jumat (18/10/2019).
Dikutip dari Aljazeera, juru bicara Gubernur Nangarhar Attaullah Khogyani mengatakan setidaknya 62 orang tewas akibat ledakan yang mengguncang masjid di distrik Haska Mena saat salat Jumat.
Sohrab Qaderi, anggota dewan provinsi Nangarhar, mengatakan kepada kantor berita Reuters bahwa lebih dari 100 orang lainnya luka-luka.
"Jumlah korban meninggal mungkin akan bertambah, saat ini tim penyelamat dan orang-orang bekerja untuk mengeluarkan jenazah dari puing-puing masjid," imbuh Qaderi.
Menurut saksi mata, atap bangunan rubuh setelah ada ledakan keras. Sekitar 350 jemaah berada di dalam masjid pada saat itu.
Malik Mohammadi Gul Shinwari, seorang tetua suku daerah setempat mengatakan, "Itu adalah pemandangan memilukan yang saya saksikan."
Sediq Sediqqi, juru bicara Presiden Afghanistan Ashraf Ghani menyebut belum ada pihak yang bertanggungjawab atas ledakan bom di masjid ini.
"Pemerintah Afghanistan sangat mengutuk serangan bunuh diri hari ini di sebuah masjid di provinsi Nangarhar. Taliban dan pasukannya melakukan kejahatan keji yang terus menargetkan warga sipil pada waktu ibadah" kata Sediqqi dalam sebuah cuitan di Twitter.
Namun juru bicara Taliban, Suhail Shaheen membantah tudingan tersebut. "Semua saksi mengatakan itu adalah serangan mortir oleh Pasukan Kabul Adm. [administrasi]," katanya dalam kolom komentar.
Baca Juga: Perpisahan Kabinet Kerja, Adu Gaya Iriana Jokowi dan Mufidah Jusuf Kalla
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
Terkini
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
PAN Setuju Pilkada Lewat DPRD, Tapi Ada Syaratnya
-
Mendagri Serukan Percepatan Pembersihan Sisa Banjir dan Pembangunan Hunian Tetap di Aceh Tamiang
-
Pakar: PP Terbit Perkuat Perpol 10/2025, Jamin Kepastian Hukum
-
Jadi Pemasok MBG, Omzet Petani Hidroponik di Madiun Naik 100 Persen
-
Reformasi Polri Tanpa Tenggat? KPRP Bentukan Presiden Akui Masih Meraba Masalah
-
KPK Amankan Uang Rp 400 Juta saat Geledah Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto
-
Kejagung Tetapkan Kajari Bangka Tengah Tersangka Korupsi Dana Umat Baznas