Suara.com - Hutan seluas 6.055 hektare yang berada di Gunung Rinjani, Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) hangus terbakar. Luasan lahan yang hangus tersebut diketahui akibat kebakaran sejak Sabtu (19/10/2019).
"Perkiraan luas areal yang terbakar berdasarkan data satelit yang dikompilasi dengan hasil pengamatan di lapangan," kata Pelaksana Harian Kepala Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR) Dwi Pangestu di Mataram, Selasa (22/10/2019).
Luas hutan Gunung Rinjani yang terbakar sejak 19 Oktober sampai 20 Oktober tercatat 4.002,46 hektare. Dengan demikian, dalam dua hari terakhir, luas area hutan yang terbakar bertambah 2.000 hektare lebih.
Dwi mengatakan beberapa titik api sudah bisa dipadamkan, namun muncul lagi titik api baru, termasuk di antaranya di bagian bawah puncak Gunung Rinjani, sebelah atas persimpangan antara jalur pendakian Sembalun dengan jalur pendakian Bawak Nao (tangkok kediri), dan sebelah utara Gunung Sangkareang ke arah hutan Torean.
Api juga terpantau ada di sebelah timur Cemara Rompes wilayah kerja BTNGR Resort Aikmel, Kabupaten Lombok Timur, dan di sekitar Marung Meniris di jalur pendakian Senaru, Kabupaten Lombok Utara.
Kebakaran juga terjadi di kawasan hutan yang ada di Timba Turis sebelah barat, sekitar jalur pendakian Timbanuh, Kabupaten Lombok Timur.
"Informasi dari petugas di lapangan, api sangat cepat menuju barat mengarah wilayah kerja BTNGR Resort Joben, Kabupaten Lombok Timur," kata Dwi.
Ia mengatakan ratusan personel BTNGR, TNI-Polri, Masyarakat Peduli Api (MPA), dan Masyarakat Mitra Polisi Hutan (MMP) bahu membahu memadamkan api.
Upaya pemadaman dilakukan secara manual menggunakan alat penyemprot air, cangkul, dan parang karena topografi area yang terbakar terjal dan curam sehingga sulit dijangkau dan angin bertiup cukup kencang.
Baca Juga: Kecepatan Angin Berubah, Bombing Water di Gunung Arjuno Terkendala
Menurut Dwi, area hutan yang terbakar meluas sehingga membutuhkan penanganan ekstra. BTNGR akan meminta bantuan untuk mendatangkan helikopter pemadam api.
"Kondisi kebakaran hutan juga masih terus meluas, maka diperlukan penetapan keadaan darurat kebakaran. Dan kami juga akan mengusulkan penggunaan hujan buatan," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
BPBD Jatim Sebut Dalam Sepekan, Enam Pegunungan di Jawa Timur Terbakar
-
Kecepatan Angin Berubah, Bombing Water di Gunung Arjuno Terkendala
-
Khofifah Sebut Pemadaman Karhutla di Jatim Butuh Helikopter Water Bombing
-
Tiga Gunung di Kabupaten Banyuwangi Terbakar, 500 Hektare Lahan Hangus
-
Hutan Gunung Arjuno Terbakar, BPBD Jatim Kaji Opsi Pemadaman Dari Udara
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara
-
Megawati Bakal Terima Penghargaan dari Timor Leste, PDIP Jajaki Kerja Sama Strategis
-
Prabowo ke Petugas MBG: Tak Mau Bekerja Baik, Silakan Minggir!
-
Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja
-
Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah
-
KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar
-
KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA
-
Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi
-
Prabowo di Depan Ribuan Petugas MBG: Terima Kasih Atas Kesetiaan Kalian
-
Dadan Hindayana Dijerat Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa 20 Tahun Penjara