Suara.com - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Irjen Mohammad Iqbal menyatakan penyelidikan kasus dugaan perusakan buku merah yang merupakan catatan aliran suap pengusaha Basuki Hariman sudah selesai dilakukan.
Menurutnya, dari hasil gelar perkara di Polda Metro Jaya, penyidik Polri tak menemukan adanya tindakan perusakan terhadap buku merah. Gelar perkara itu, kata dia, melibatkan sejumlah pihak, mulai dari unsur Polri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hingga pihak Kejaksaan.
"Terkait hal tersebut. Kami sudah melakukan gelar perkara sejak lama, tanggal 31 Oktober 2018. Dalam gelar perkara juga ada unsur dari KPK dan Kejaksaan. Tiga unsur KPK yang ikut gelar perkara yaitu dari Biro Hukum, Biro Koordinasi dan Supervisi, serta Pengawas Internal," kata Iqbal saat dikonfirmasi, Kamis (24/10/2019).
Iqbal pun mengklaim kasus tersebut telah disetop karena tidak ditemukan fakta adanya perusakan seperti yang disangkakan.
"Semua yang mengikuti proses gelar perkara sepakat bahwa tidak terbukti adanya perobekan barang bukti sebagaimana yang diisukan," jelasnya.
Kasus perusakan buku merah ini kembali mencuat setelah beredar rekaman CCTV KPK di media sosial yang menayangkan dua penyidik KPK asal Polri, yakni Harun dan Roland yang diduga merobek dan menghapus dengan tipp-ex nama-nama yang diduga tercatat dalam buku merah.
Terkait hal itu, Iqbal menganggap rekaman CCTV yang beredar sengaja dimunculkan untuk menggiring opini publik.
"Bahkan dalam rekaman CCTV yang beredar, sengaja disebarkan untuk menggiring opini tak berdasar, itu juga tidak ditemukan bukti bahwa terjadinya proses perusakan," kata Iqbal.
Baca Juga: Buku Merah Disita Polda Metro Jaya dari Tangan KPK
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Laporan Awal, 32 Orang Tewas karena Gempa Bumi Venezuela
-
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Didakwa Terima Suap Uang dan Rumah Rp4,9 Miliar
-
Geger Suap BEM FH UBK, Tiyo Singgung Pernyataan Prabowo: Mungkin Beliau Tidak Hanya Tahu
-
Viral Ketua PBNU Singgung Muhammadiyah dan Marwah Kiai NU, Ini Faktanya
-
Donald Trump Kirim Bantuan ke Venezuela usai Sergap Nicolas Maduro: Amerika Bersama Teman Baru
-
Lawan Dakwaan Jaksa, Richard Lee Siapkan Eksepsi 24 Halaman Bongkar Kasus Kosmetik
-
No Ribet, SPayLater SatSet Hadir di Jakarta Fair Kemayoran 2026 untuk Layani Kenyamanan Pengunjung
-
Status JC Ditolak, DPR Minta LPSK Tak Beri Perlindungan Sony Sanjaya
-
Pramono Anung ke Jajaran: Tertibkan Parkir Liar Harus Tegas, Tapi Jangan Berlebihan!
-
Sinergi Kemensos-ITB Visi Nusantara Perkuat Pemberdayaan Desa dan Lulusan Sekolah Rakyat