Suara.com - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Irjen Mohammad Iqbal menyatakan penyelidikan kasus dugaan perusakan buku merah yang merupakan catatan aliran suap pengusaha Basuki Hariman sudah selesai dilakukan.
Menurutnya, dari hasil gelar perkara di Polda Metro Jaya, penyidik Polri tak menemukan adanya tindakan perusakan terhadap buku merah. Gelar perkara itu, kata dia, melibatkan sejumlah pihak, mulai dari unsur Polri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hingga pihak Kejaksaan.
"Terkait hal tersebut. Kami sudah melakukan gelar perkara sejak lama, tanggal 31 Oktober 2018. Dalam gelar perkara juga ada unsur dari KPK dan Kejaksaan. Tiga unsur KPK yang ikut gelar perkara yaitu dari Biro Hukum, Biro Koordinasi dan Supervisi, serta Pengawas Internal," kata Iqbal saat dikonfirmasi, Kamis (24/10/2019).
Iqbal pun mengklaim kasus tersebut telah disetop karena tidak ditemukan fakta adanya perusakan seperti yang disangkakan.
"Semua yang mengikuti proses gelar perkara sepakat bahwa tidak terbukti adanya perobekan barang bukti sebagaimana yang diisukan," jelasnya.
Kasus perusakan buku merah ini kembali mencuat setelah beredar rekaman CCTV KPK di media sosial yang menayangkan dua penyidik KPK asal Polri, yakni Harun dan Roland yang diduga merobek dan menghapus dengan tipp-ex nama-nama yang diduga tercatat dalam buku merah.
Terkait hal itu, Iqbal menganggap rekaman CCTV yang beredar sengaja dimunculkan untuk menggiring opini publik.
"Bahkan dalam rekaman CCTV yang beredar, sengaja disebarkan untuk menggiring opini tak berdasar, itu juga tidak ditemukan bukti bahwa terjadinya proses perusakan," kata Iqbal.
Baca Juga: Buku Merah Disita Polda Metro Jaya dari Tangan KPK
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Timnas Indonesia Gagal Total di Piala AFF 2026, Wakil Rakyat Ingatkan Bahaya Naturalisasi Instan
-
BRI Bebaskan Biaya Potongan QRIS (MDR 0%) Lewat BRImerchant, Ini Caranya
-
Indonesia Butuh Industri Alat Kesehatan, Bukan Sekadar Pasar Impor
-
AC Milan Digilas Chelsea 0-3, Ruben Amorim Singgung Suporter Indonesia
-
Contoh Teks MC Malam Tirakatan 17 Agustus Lengkap dengan Doa dan Susunan Acara
-
Prabowo Klaim Kinerja Pemerintahannya 'Oke', Gerindra Sodorkan Angka Kepuasan Publik
-
2 Rekomendasi Cushion Make Over Terbaik dengan Full Coverage, Tahan 24 Jam
-
Jadwal MotoGP Inggris 2026 Malam Ini: Jorge Martin Pole, Veda Ega Bakal Tancap Gas di Moto3
-
Kronologi Santri di Jakabaring Diduga Dianiaya Ustaz hingga Mata Lebam, Dilaporkan ke Polisi
-
Andai Waktu Bisa Diulang Kembali: Saat Kemiskinan Merampas Kebebasan Cinta