Suara.com - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korusi (KPK) Busyro Muqoddas mengaku sudah mengetahui kasus dugaan perusakan barang bukti 'buku merah' dan aliran dana ke pejabat negara sejak lama.
Namun informasi yang ia dapat dari internal KPK ketika itu baru sebatas aliran dana ke sejumlah pejabat serta petinggi Polri.
"Ketika saya membaca berita yang bersumber dari IndonesiaLeaks itu buat saya bukan info baru, karena sebelumnya saya juga mendengar. Bahwa ada skandal yang terjadi dalam kantor KPK terkait kasus Basuki Hariman. Dari perkara itu disita buku kas sebagai barang bukti yang diberitakan sebagai buku merah. Buku kas itu isinya menyangkut sejumlah nama pejabat petinggi Polri, saya baru sebatas itu, belum sampai ke nama tertentu," kata Busyro ditemui tim IndonesiaLeaks di Yogyakarta baru-baru ini.
Kasus perusakan buku merah itu, lanjut Busyro, sempat mendapat perhatian serius dari pimpinan KPK, karena sempat terjadi kegaduhan di internal.
Namun, skandal itu tiba-tiba meredup begitu saja, ia juga tak mendapat informasi lebih lanjut setelahnya.
Dia mengakui, mendapat informasi skandal perusakan buku merah tersebut dari sumber terpercaya, jadi bukan informasi palsu atau hoaks.
"Informasi dugaan penyobekan dan tipp-ex (buku merah) itu kuat sumbernya," ujar dia.
Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia ini berpandangan, pimpinan KPK saat ini minim integritas dan tebang pilih dalam penegakan hukum.
Sikap tidak tegas pimpinan KPK itu tampak ketika enggan mengusut kasus dugaan Datasemen Khusus 88 Antiteror atau Densus 88 menyuap istri Siyono (seorang warga diduga teroris yang tewas ditangan Densus) Rp 100 juta.
Baca Juga: IndonesiaLeaks Tantang Pihak yang Sebut Kasus Buku Merah Hoaks
Ketika itu, istri almarhum Siyono diduga disuap Densus 88 agar pihak keluarga tidak menuntut kematian suaminya.
Busyro ketika itu mewakili PP Muhammadiyah bersama Komnas HAM dan Koalisi Masyarakat Anti Korupsi, menemui PPATK dan pimpinan KPK melaporkan kasus tersebut.
"Saya dan teman-teman Komnas HAM sudah menemui Ketua PPATK dan Pimpinan KPK dan meminta agar pemberian uang tersebut diproses. Kami minta KPK menelusuri aliran uang itu. Kami sudah tanyakan kepada ketua KPK, dia malah menjawab jangan benturkan kami dengan Polri," ungkap Busyro.
"Nah dari situ, maka ketika ada berita mengenai skandal buku merah tadi, ketika saya mendapat info dari sumber yang layak dipercayai, lalu berfikir dan khawatir, berani kah KPK melakukan tindakan internal dengan memproses secara hukum kedua nama yang akhir-akhir ini disebut. Kedua nama itu (Roland dan Harun) Polisi aktif yang waktu itu masih menjadi penyidik aktif di KPK. Beranikah pimpinan KPK itu memproses di dalam?" imbuh Busyo sembari bertanya.
Hasil investigasi lengkap IndonesiaLeaks mengenai hal tersebut, bisa dibaca di sini.
Berita Terkait
-
Bupati Bekasi Ditangkap KPK, Mahasiswa Gelar Syukuran
-
KPK Usai Periksa Dirjen Pas Sebagai Saksi Kasus Lapas Sukamiskin
-
Tina Toon Kaget Namanya Dijadikan Sandi Kasus Suap Bupati Bekasi
-
Kasus Suap Meikarta, Bagaimana Prospek Harga Saham Lippo Group?
-
Tersandung Suap Meikarta, Saham Lippo Group Bergerak Melemah
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Geger Tudingan Ijazah Palsu Hakim MK Arsul Sani, Kampus di Polandia Diselidiki Otoritas Antikorupsi
-
PBHI: Anggota Polri Masih Bisa Duduk di Jabatan Sipil, Asal...
-
Buntut Ledakan SMAN 72, DPR Minta Regulasi Platform Digital Diperkuat: Jangan Cuma Game Online
-
Berakhir di Tangan Massa, Komplotan Copet Bonyok Dihajar Warga di Halte TransJakarta Buaran
-
IUP Raja Ampat Terbit Sebelum Bahlil Lahir, Pakar: Pencabutan 4 Izin Langkah Tepat
-
Karnaval SCTV di Jember: Pesta Hiburan yang Ikut Menghidupkan Ekonomi Lokal
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal