Suara.com - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korusi (KPK) Busyro Muqoddas mengaku sudah mengetahui kasus dugaan perusakan barang bukti 'buku merah' dan aliran dana ke pejabat negara sejak lama.
Namun informasi yang ia dapat dari internal KPK ketika itu baru sebatas aliran dana ke sejumlah pejabat serta petinggi Polri.
"Ketika saya membaca berita yang bersumber dari IndonesiaLeaks itu buat saya bukan info baru, karena sebelumnya saya juga mendengar. Bahwa ada skandal yang terjadi dalam kantor KPK terkait kasus Basuki Hariman. Dari perkara itu disita buku kas sebagai barang bukti yang diberitakan sebagai buku merah. Buku kas itu isinya menyangkut sejumlah nama pejabat petinggi Polri, saya baru sebatas itu, belum sampai ke nama tertentu," kata Busyro ditemui tim IndonesiaLeaks di Yogyakarta baru-baru ini.
Kasus perusakan buku merah itu, lanjut Busyro, sempat mendapat perhatian serius dari pimpinan KPK, karena sempat terjadi kegaduhan di internal.
Namun, skandal itu tiba-tiba meredup begitu saja, ia juga tak mendapat informasi lebih lanjut setelahnya.
Dia mengakui, mendapat informasi skandal perusakan buku merah tersebut dari sumber terpercaya, jadi bukan informasi palsu atau hoaks.
"Informasi dugaan penyobekan dan tipp-ex (buku merah) itu kuat sumbernya," ujar dia.
Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia ini berpandangan, pimpinan KPK saat ini minim integritas dan tebang pilih dalam penegakan hukum.
Sikap tidak tegas pimpinan KPK itu tampak ketika enggan mengusut kasus dugaan Datasemen Khusus 88 Antiteror atau Densus 88 menyuap istri Siyono (seorang warga diduga teroris yang tewas ditangan Densus) Rp 100 juta.
Baca Juga: IndonesiaLeaks Tantang Pihak yang Sebut Kasus Buku Merah Hoaks
Ketika itu, istri almarhum Siyono diduga disuap Densus 88 agar pihak keluarga tidak menuntut kematian suaminya.
Busyro ketika itu mewakili PP Muhammadiyah bersama Komnas HAM dan Koalisi Masyarakat Anti Korupsi, menemui PPATK dan pimpinan KPK melaporkan kasus tersebut.
"Saya dan teman-teman Komnas HAM sudah menemui Ketua PPATK dan Pimpinan KPK dan meminta agar pemberian uang tersebut diproses. Kami minta KPK menelusuri aliran uang itu. Kami sudah tanyakan kepada ketua KPK, dia malah menjawab jangan benturkan kami dengan Polri," ungkap Busyro.
"Nah dari situ, maka ketika ada berita mengenai skandal buku merah tadi, ketika saya mendapat info dari sumber yang layak dipercayai, lalu berfikir dan khawatir, berani kah KPK melakukan tindakan internal dengan memproses secara hukum kedua nama yang akhir-akhir ini disebut. Kedua nama itu (Roland dan Harun) Polisi aktif yang waktu itu masih menjadi penyidik aktif di KPK. Beranikah pimpinan KPK itu memproses di dalam?" imbuh Busyo sembari bertanya.
Hasil investigasi lengkap IndonesiaLeaks mengenai hal tersebut, bisa dibaca di sini.
Berita Terkait
-
Bupati Bekasi Ditangkap KPK, Mahasiswa Gelar Syukuran
-
KPK Usai Periksa Dirjen Pas Sebagai Saksi Kasus Lapas Sukamiskin
-
Tina Toon Kaget Namanya Dijadikan Sandi Kasus Suap Bupati Bekasi
-
Kasus Suap Meikarta, Bagaimana Prospek Harga Saham Lippo Group?
-
Tersandung Suap Meikarta, Saham Lippo Group Bergerak Melemah
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 6 Sunscreen Moisturizer Terbaik untuk Anti Aging, Kulit Kencang dan Bebas Kerutan
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Geger Dugaan Tender Janggal Kemenkes Rp267 M di RSUD Rodo Fabo, Gugatan PTUN Bergulir
-
Alur Komunikasi Petugas PK Dinilai 'Lemot', Nyawa Melayang di Perlintasan Bekasi Timur
-
Intervensi Baleg DPR di Kasus Chromebook Nadiem Makarim? Formappi: Tidak Bisa!
-
Lapor Polisi Duluan, GRIB Jaya Tantang Putri Ahmad Bahar Adu Bukti
-
Terungkap! Dana MBG Rp12 Triliun Mengendap di Rekening Yayasan, Stranas PK: Rawan Korupsi
-
Usulan DPR Masa Jabatan Kapolri 3 Tahun Dinilai Mereduksi Hak Prerogatif Presiden
-
GRIB Jaya Balik Serang Pihak Ahmad Bahar: Tuding Lakukan Doxing hingga Istri Hercules Trauma
-
Polisi Tetapkan Tersangka Kecelakaan KRL Bekasi Timur, Ini Sosoknya
-
PSI Semprot Israel Usai Tahan 9 WNI: Tindakan Pengecut, Langgar Konvensi Jenewa
-
Mendagri: Daerah Segera Realisasikan Tambahan TKD Rp10,6 T untuk Penanganan Pascabencana Sumatera