Suara.com - Seorang transgender atau waria diperkosa 2 lelaki. Perkosaan itu dilakukan secara kejam.
Seperti dilansir oleh Allindiaroundup.com, waria itu dihadang oleh 5 orang dalam perjalanan liburan di Kota Jhang, Pakistan, 20 September 2019 lalu.
Waria Pakistan itu diculik sebelum pemerkosaan terjadi. Perkosaan terjadi di sebuah rumah dekat sawah di Kamalia, Pakistan.
Pemerkosaan itu ditonton 3 orang lainnya yang merupakan teman dari 2 lelaki pemerkosa waria. Setelah diperkosa, waria itu diseret di jalan dengan menggunakan mobil. Lalu dibuang begitu saja di jalan.
Lokasi waria dibuang itu 20 kilometer dari Sahiwal dan ditemukan oleh Binyamin yang merupakan kawan sejawat.
Akhirnya, tak lama setelah peristiwa itu, polisi menangkap 5 tersangka, 2 diantaranya dicalonkan sebagai tersangka.
Butuh 1 bulan setelah didaftakan kasusnya oleh pemerintah Sahiwal untuk mendapatkan keadilan. Meski awalnya korban memaksa petugas ditrik untuk membuat FIR (First Information Report) atau Laporan Informasi pertama, karena Polisi Harappa tidak mendengarkan keluhan korban dan tidak ingin menangani kasus tersebut.
Mereka diancam akan ditarik kasusnya, jika tidak akan menerima konsekuensi. Setelah mendapatkan ancaman kematian tersebut, para wanita transgender menuntut batuan dari petugas kepolisian Sahiwal dan Inspektur Polisi Umum.
Pada 19 Oktober 2018 lalu, pihak berwenang pernah mendaftarkan kasus serupa terhadap 5 pelaku. (Fransiska Ditha)
Baca Juga: Ngobrol Seru Bareng AMUBA, Girlband Waria Pertama di Indonesia
Berita Terkait
-
Penampilan AMUBA Sukses Lipat Gandakan Keseruan di Biennale Jogja 2019
-
Ngobrol Seru Bareng AMUBA, Girlband Waria Pertama di Indonesia
-
Cerita Sopir Taksi Antar Waria Bunuh Diri di Jembatan Barelang
-
Waria Lompat dari Jembatan Barelang Belum Ketemu, Area Pencarian Diperluas
-
Waria Diduga Bunuh Diri Terjun dari Jembatan, Keberadaan Masih Hilang
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan
-
Ada dari Bekasi dan Semarang, Tim DVI Identifikasi 7 Jasad Korban Ponpes Al Khoziny, Ini Daftarnya
-
Jokowi Absen di HUT TNI karena Tak Boleh Kena Panas, Kondisi Kesehatannya Jadi Gunjingan
-
Geger Sidang Ijazah Gibran: Tuntutan Rp125 T Bisa Dihapus, Syarat Minta Maaf dan Mundur dari Wapres
-
PHRI: Okupansi Hotel Merosot, Terhentinya Proyek IKN Buat Kaltim Paling Terdampak
-
BNPB Klaim Tragedi Ambruknya Ponpes Al Khoziny sebagai Bencana dengan Korban Terbanyak 2025
-
Jerat Adik Jusuf Kalla Jadi Tersangka, Polri Usut Dugaan Pencucian Uang Kasus Korupsi PLTU 1 Kalbar
-
Hakim MK Soroti Gugatan UU Pers: Digugat Iwakum, Dijawab Mantan Jurnalis di Pemerintahan