Suara.com - Mantan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah meminta pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan audit seluruh pegawainya agar tak terlibat permainan politik. Khususnya mereka yang tergabung dalam Wadah Pegawai KPK.
Hal itu disampaikan Fahri dalam twittnya di akun twitter @Fahrihamzah #ArahBaru2019 yang dimuatnya pada Senin (28/10/2019).
"Bagusnya @KPK_RI yang ada ini moratorium dulu. Audit diri sendiri dulu sampai jelas keadaannya. Pecat semua pemain politik di dalam itu. Atas nama wadah pegawai atau komunitas macam-macam," kata Fahri dalam cuitannya.
Mantan politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu kemudian mengajak followernya untuk menyoroti para pensiunan KPK agar tidak terlibat dengan kinerja KPK.
Fahri Hamzah mengaku khawatir KPK jadi tidak profesional karena ada mantan pimpinan yang ikut terlibat langsung di internal KPK.
"Sehingga pensiunan ikut cawe-cewe segala urusan yang bikin KPK tidak profesional. Setuju enggak ?," tutup Fahri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!