Suara.com - Mantan Wakil Ketua DPR RI membeberkan teori terkait kemungkinan adanya bisnis di lingkar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Hal itu disampaikan dalam acara podcast yang ditayangkan kanal YouTube Deddy Corbuzier, Sabtu (26/10/2019).
Di sela perbincangan, Deddy Corbuzier melontarkan pertanyaan, "Mungkin tidak sih ada bisnis di dalam KPK?".
Fahri pun enggan memberikan jawaban pasti. Ia memilih membeberkan teori tentang sikap KPK.
"Tiba-tiba KPK dengan exercise power yang begitu besar mengatakan "kita menghadapi masalah yang cukup besar". Dia bilang korupsi extraordinary crime, give me chance, give everything," kata Fahri Hamzah.
Fahri menilai sikap lembaga antirasuah itu janggal dan jutsru melanggar prinsip hukum.
"Disitulah dia men-setup satu prosesi bekerja yang sebenarnya melanggar prinsip:demokrasi, negara hukum, human rights dan melanggar UU," imbuhnya.
Menurut Fahri, sebagai lembaga negara semestinya KPK menerapkan prinsip keterbukaan, bukannya menutupi kasus yang tengah ditangani.
"Tapi KPK dengan dasar kerahasiaan banyak yang ditutupi, banyak orang ditangkap hilang begitu saja dan masih banyak tersangka yang tidak diproses" paparnya.
Baca Juga: Teror Timbal di Taman Bermain Jakarta, DPRD: Cepat Bawa ke Lab
Memperkuat asusmsi tersebut, politikus yang pernah menjadi kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menyebut ada oknum yang masih bisa bebas berkeliaran, padahal statusnya sudah menjadi tersangka KPK.
Ia kemudian menyinggung prinsip demokrasi, justice delayed is justice denied (terlambat memberi keadilan juga merupakan bentuk lain ketidakadilan --Red).
KPK sebagai lembaga independen harus tegas menetapkan status hukum kepada seorang tersangka, tak sekadar memberikan efek jera.
"Kalau Anda tunda-tunda proses hukum, artinya menolak keadilan. Padahal orang yang Anda tuduh, secepat mungkin statusnya harus jelas sebab dia punya keluarga, anak dan istri yang pengen tahu sebenarnya salah atau tidak. Tapi KPK menganggap hal itu biar jera, itu nggak boleh. Anda melanggar prinsip human rights berdasarkan proses yang kita terima," pungkas Fahri.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
HP Mau PHK 6.000 Karyawan, Klaim Bisa Hemat Rp16,6 Triliun
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah Tahan Seharian Tanpa Cas, Cocok untuk Gamer dan Movie Marathon
-
5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
-
Hari Ini Bookbuilding, Ini Jeroan Keuangan Superbank yang Mau IPO
-
Profil Superbank (SUPA): IPO Saham, Harga, Prospek, Laporan Keuangan, dan Jadwal
Terkini
-
Pagi Ini, KPK Masih Tunggu Surat Keputusan Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Dkk
-
Dompet Dhuafa Menyapa Masyarakat Muslim di Pelosok Samosir, Bawa Bantuan dan Kebaikan
-
Usai Dapat Rehabilitasi Prabowo, Kuasa Hukum Ira Puspadewi Langsung Sambangi KPK
-
Kementerian PANRB Raih Predikat Unggul IKK Award 2025
-
Viral! Warga Malah Nonton Saat Gunung Semeru Luncurkan Debu Vulkanik Raksasa di Jembatan Ini
-
Viral Stiker Keluarga Miskin Ditempel di Rumah Punya Mobil,Bansos Salah Sasaran Lagi?
-
Plot Twist! Kurir Narkoba Kecelakaan di Tol Lampung, Nyabu Dulu Sebelum Bawa 194 Ribu Ekstasi
-
Mahfud MD Soal Geger di Internal PBNU: Konflik Tambang di Balik Desakan Gus Yahya Mundur
-
'Terima Kasih Pak Prabowo': Eks Dirut ASDP Lolos dari Vonis Korupsi, Pengacara Sindir KPK Keliru
-
Yusril: Pemberian Rehabilitasi Kepada Direksi Non Aktif PT ASDP Telah Sesuai Prosedur