Suara.com - Mantan Wakil Ketua DPR RI membeberkan teori terkait kemungkinan adanya bisnis di lingkar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Hal itu disampaikan dalam acara podcast yang ditayangkan kanal YouTube Deddy Corbuzier, Sabtu (26/10/2019).
Di sela perbincangan, Deddy Corbuzier melontarkan pertanyaan, "Mungkin tidak sih ada bisnis di dalam KPK?".
Fahri pun enggan memberikan jawaban pasti. Ia memilih membeberkan teori tentang sikap KPK.
"Tiba-tiba KPK dengan exercise power yang begitu besar mengatakan "kita menghadapi masalah yang cukup besar". Dia bilang korupsi extraordinary crime, give me chance, give everything," kata Fahri Hamzah.
Fahri menilai sikap lembaga antirasuah itu janggal dan jutsru melanggar prinsip hukum.
"Disitulah dia men-setup satu prosesi bekerja yang sebenarnya melanggar prinsip:demokrasi, negara hukum, human rights dan melanggar UU," imbuhnya.
Menurut Fahri, sebagai lembaga negara semestinya KPK menerapkan prinsip keterbukaan, bukannya menutupi kasus yang tengah ditangani.
"Tapi KPK dengan dasar kerahasiaan banyak yang ditutupi, banyak orang ditangkap hilang begitu saja dan masih banyak tersangka yang tidak diproses" paparnya.
Baca Juga: Teror Timbal di Taman Bermain Jakarta, DPRD: Cepat Bawa ke Lab
Memperkuat asusmsi tersebut, politikus yang pernah menjadi kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menyebut ada oknum yang masih bisa bebas berkeliaran, padahal statusnya sudah menjadi tersangka KPK.
Ia kemudian menyinggung prinsip demokrasi, justice delayed is justice denied (terlambat memberi keadilan juga merupakan bentuk lain ketidakadilan --Red).
KPK sebagai lembaga independen harus tegas menetapkan status hukum kepada seorang tersangka, tak sekadar memberikan efek jera.
"Kalau Anda tunda-tunda proses hukum, artinya menolak keadilan. Padahal orang yang Anda tuduh, secepat mungkin statusnya harus jelas sebab dia punya keluarga, anak dan istri yang pengen tahu sebenarnya salah atau tidak. Tapi KPK menganggap hal itu biar jera, itu nggak boleh. Anda melanggar prinsip human rights berdasarkan proses yang kita terima," pungkas Fahri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Ini Dia Sosok Koko Erwin, Bandar Sabu Kakap yang Diduga Setor Uang dan Narkoba ke Eks Kapolres Bima
-
Detik-detik Penangkapan Koko Erwin, Bandar Pemasok Narkoba ke Eks Kapolres Bima
-
Pendaftar Ganda Mudik Gratis Pemprov DKI 2026 Bakal Langsung Dicoret, Ini Syarat Lengkapnya
-
"Oleh-oleh" Prabowo Usai Keliling Dunia: Bawa Pulang Tarif 0% dari Trump hingga Teknologi Chip AI
-
1.000 Buruh Jabodetabek Geruduk DPR, Tuntut 5 Hal Ini!
-
150 Personel Dikerahkan! Ini Lokasi 10 Titik Rawan Gangguan Selama Ramadhan di Jakarta Selatan
-
Solusi Polemik Lapangan Padel di Jakarta: Relokasi ke Mal dan Kawasan Perkantoran
-
Wamensos Minta Gugus Tugas Mitigasi Transisi Sekolah Rakyat Permanen
-
Zainal Arifin Mochtar Ingin Belajar HAM, Natalius Pigai Siap "Ajari" Secara Live di TV
-
Pelarian Berakhir! Bandar Sabu Penyuplai Eks Kapolres Bima Diringkus Saat Hendak Kabur ke Malaysia