Suara.com - Mantan Wakil Ketua DPR RI membeberkan teori terkait kemungkinan adanya bisnis di lingkar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Hal itu disampaikan dalam acara podcast yang ditayangkan kanal YouTube Deddy Corbuzier, Sabtu (26/10/2019).
Di sela perbincangan, Deddy Corbuzier melontarkan pertanyaan, "Mungkin tidak sih ada bisnis di dalam KPK?".
Fahri pun enggan memberikan jawaban pasti. Ia memilih membeberkan teori tentang sikap KPK.
"Tiba-tiba KPK dengan exercise power yang begitu besar mengatakan "kita menghadapi masalah yang cukup besar". Dia bilang korupsi extraordinary crime, give me chance, give everything," kata Fahri Hamzah.
Fahri menilai sikap lembaga antirasuah itu janggal dan jutsru melanggar prinsip hukum.
"Disitulah dia men-setup satu prosesi bekerja yang sebenarnya melanggar prinsip:demokrasi, negara hukum, human rights dan melanggar UU," imbuhnya.
Menurut Fahri, sebagai lembaga negara semestinya KPK menerapkan prinsip keterbukaan, bukannya menutupi kasus yang tengah ditangani.
"Tapi KPK dengan dasar kerahasiaan banyak yang ditutupi, banyak orang ditangkap hilang begitu saja dan masih banyak tersangka yang tidak diproses" paparnya.
Baca Juga: Teror Timbal di Taman Bermain Jakarta, DPRD: Cepat Bawa ke Lab
Memperkuat asusmsi tersebut, politikus yang pernah menjadi kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menyebut ada oknum yang masih bisa bebas berkeliaran, padahal statusnya sudah menjadi tersangka KPK.
Ia kemudian menyinggung prinsip demokrasi, justice delayed is justice denied (terlambat memberi keadilan juga merupakan bentuk lain ketidakadilan --Red).
KPK sebagai lembaga independen harus tegas menetapkan status hukum kepada seorang tersangka, tak sekadar memberikan efek jera.
"Kalau Anda tunda-tunda proses hukum, artinya menolak keadilan. Padahal orang yang Anda tuduh, secepat mungkin statusnya harus jelas sebab dia punya keluarga, anak dan istri yang pengen tahu sebenarnya salah atau tidak. Tapi KPK menganggap hal itu biar jera, itu nggak boleh. Anda melanggar prinsip human rights berdasarkan proses yang kita terima," pungkas Fahri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru
-
H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen
-
Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?
-
Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!
-
Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman
-
Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa
-
Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka
-
Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing
-
Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026