Suara.com - Diminta Mundur Jika 100 Hari Kerja Perppu KPK Tak Diterbitkan, Mahfud MD: Memang ICW Itu Siapa?
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD enggan menanggapi ultimatum Indonesia Corruption Watch (ICW), yang meminta dirinya mudur bila Perppu KPK tak diterbitkan dalam waktu 100 hari kerja, sejak dirinya dilantik sebagai pembantu Presiden Jokowi.
Mahfud justru mempertanyakan kapasitas ICW yang mendesak dirinya untuk segera menerbitkan Perppu KPK tersebut.
"Saya beri 100 hari juga ke ICW untuk membuat pernyataan apa pun yang terkait dengan itu. Memang ICW itu siapa," kata Mahfud seraya tertawa di Kantor Kemenkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (29/10/2019).
Sebelumnya, peneliti ICW Kurnia Ramadhana memberikan waktu 100 hari kerja kepada Mahfud sebagai Menkopolhukam untuk segera menerbitkan Perppu KPK.
Kurnia bahkan menilai Mahfud lebih baik mengundurkan diri bila dalam 100 hari kerja Perppu KPK tersebut tak kunjung diterbitkan.
"Saya rasa 100 hari waktu yang tepat untuk diberikan publik kepada Mahfud MD karena selama ini Mahfud MD dikenal sebagai figur yang pro terharap pemberantasan korupsi," kata Kurnia.
Berita Terkait
-
Belum Bahas Kasus Novel, Mahfud MD: Tito ke Sini Bukan sebagai Kapolri
-
Setelah Tito, Dubes Australia Ikut Temui Mahfud MD
-
Mendagri Tito Mendadak Datangi Kantor Mahfud MD, Ada Apa?
-
Mau Laporkan Akun Medsos soal Kafir, Mahfud MD: Itu Bohong Besar
-
Merangsek ke Istana Merdeka, Demonstran Injak-injak Kawat Berduri
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Prabowo ke Jawa Timur, Hadir Peresmian Jalan dan Penutupan Munas NU
-
Legislator PDIP Kritik Ekspansi Bioskop: Jangan Sampai Jadi Risiko Baru bagi Industri Film
-
Jokowi Siap Hadir Tunjukan Ijazah di Persidangan Roy Suryo dan dr Tifa
-
Jokowi Tak Ambil Pusing Soal Penahanan Roy Suryo dan dr Tifa, Kuasa Hukum Sentil Dugaan Intervensi
-
Viral Dugaan Mahasiswa UBK Terima Suap, Muncul Pengakuan Soal Dana Rp 20 Juta dan Nama 'Kapolda'
-
1.273 Personel Gabungan Amankan Aksi Demonstrasi di Jakarta Pusat Hari Ini
-
Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
-
Usai Bertemu Wapres Gibran, Pengurus BEM UBK Akui Terima Uang: Baru Cair 20 Persen!
-
Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia