Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengaku belum membicarakan terkait penyelesaian kasus penyerangan terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan dengan Polri.
Hal itu disampaikan Mahfud sesuai menggelar pertemuan dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang sempat menangani kasus Novel kala masih menjabat sebagai Kapolri.
Meski demikian, Mahfud mengaku akan segera membicarakan terkait soal nasib kasus Novel dengan Polri.
"Saya belum (membicarakan). Pak Tito kan bukan (sebagai) Kapolri tadi yang datang ke sini, tadi Mendagri yang datang. Jadi yang Polri saya belum secara resmi membicarakan, tunggu aja perkembangannya lah," kata Mahfud di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Selasa (29/10/2019).
Presiden Joko Widodo alias Jokowi diketahui telah memberikan batas waktu kepada tim teknis yang diketuai Kabareskrim Komjen Idham Aziz untuk menuntaskan kasus teror air keras itu pada akhir Oktober ini.
Meski begitu, Mahfud mengatakan kasus penyerangan terhadap Novel harus segera diselesaikan baik-baik dan penuh kedamaian.
"Pokoknya semua harus selesai baik-baik dan penuh kedamaian. Tapi tanpa nengurangi penegakkan hak dan hukum bagi setiap orang di Indonesia ini," ujarnya.
Untuk diketahui, Novel Baswedan diserang oleh dua orang pengendara motor pada 11 April 2017 seusai salat subuh di Masjid Al-Ihsan dekat rumahnya. Pelaku menyiramkan air keras ke kedua mata Novel sehingga mengakibatkan mata kirinya tidak dapat melihat karena mengalami kerusakan yang lebih parah dibanding mata kanannya.
Dalam penanganan kasus ini Polda Metro Jaya sudah merilis dua sketsa wajah yang diduga kuat sebagai pelaku penyiraman pada awal 2018. Namun, belum ada hasil dari penyebaran sketsa wajah tersebut. Pelaku pun hingga kekinian belum ditangkap.
Baca Juga: Masa Kerja Tim Teknis Kasus Novel Akan Habis, Polri: Tim Masih Bekerja
Pada 8 Januari 2019 saat Tito Karnavian masih menjabat sebagai Kapolri membentuk Tim Pakar atau Tim Pencari Fakta untuk mengungkap kasus tersebut dengan beranggotakan 65 orang, 52 di antaranya anggota Polri, 6 orang dari perwakilan KPK, dan 7 pakar dari luar kepolisian dengan masa kerja selama 6 bulan yang berakhir pada 9 Juli 2019. Kendati begitu, hingga masa kerja berakhir TPF tidak menyampaikan siapa pihak yang bertanggung jawab atas penyerangan.
TPF hanya menduga ada 6 kasus high profile yang ditangani Novel, diduga berkaitan dengan penyerangan ini.
Kasus-kasus tersebut adalah korupsi kasus suap proyek e-KTP, kasus eks ketua Mahkamah Konstitusi Aqil Mochtar, kasus Sekjen Mahkamah Agung, kasus bupati Buol Amran Batalipu, kasus wisma atlet, dan kasus penanganan sarang burung walet Bengkulu.
Berita Terkait
-
Pulang dari Papua, Tito Dapat Kejutan Ulang Tahun di Kemendagri
-
Setelah Tito, Dubes Australia Ikut Temui Mahfud MD
-
Mendagri Tito Mendadak Datangi Kantor Mahfud MD, Ada Apa?
-
Tito Didesak Jatuhkan Anies Kartu Kuning, Kemendagri: Beri Waktu Dulu
-
Ultah di Papua Dirayakan Jokowi, Tito Balik ke Kemendagri Dikasih Suprise
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Libur Imlek: Penumpang Whoosh Naik Signifikan hingga 25 Ribu Orang Sehari
-
Xi Jinping dan Donald Trump Segera Bertemu, Ada Potensi Bisnis dan Skenario 'Perang'
-
KPK Dalami Kaitan Rangkap Jabatan Mulyono dengan Modus Korupsi Restitusi Pajak
-
Meriahkan Imlek, InJourney Tawarkan Promo Tiket Sunrise Borobudur Rp350 Ribu
-
Tunaikan Umrah, Momen Megawati Didampingi Prananda dan Puan Ambil Miqat Masjid Tan'im
-
Bukan Sekadar Penanam: Wamen Veronica Tan Tegaskan Peran Strategis Perempuan dalam Tata Kelola Hutan
-
Indonesia-Norwegia Luncurkan Small Grant Periode IV, Dukung FOLU Net Sink 2030
-
Terungkap: AS Siapkan Strategi Perang Jangka Panjang di Iran, Beda dari Venezuela
-
Nasib Buruh Perempuan hingga Korban MBG Jadi Sorotan Tajam API
-
API Soroti Femisida dan Bias Hukum Jelang Hari Perempuan Internasional