Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengaku belum membicarakan terkait penyelesaian kasus penyerangan terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan dengan Polri.
Hal itu disampaikan Mahfud sesuai menggelar pertemuan dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang sempat menangani kasus Novel kala masih menjabat sebagai Kapolri.
Meski demikian, Mahfud mengaku akan segera membicarakan terkait soal nasib kasus Novel dengan Polri.
"Saya belum (membicarakan). Pak Tito kan bukan (sebagai) Kapolri tadi yang datang ke sini, tadi Mendagri yang datang. Jadi yang Polri saya belum secara resmi membicarakan, tunggu aja perkembangannya lah," kata Mahfud di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Selasa (29/10/2019).
Presiden Joko Widodo alias Jokowi diketahui telah memberikan batas waktu kepada tim teknis yang diketuai Kabareskrim Komjen Idham Aziz untuk menuntaskan kasus teror air keras itu pada akhir Oktober ini.
Meski begitu, Mahfud mengatakan kasus penyerangan terhadap Novel harus segera diselesaikan baik-baik dan penuh kedamaian.
"Pokoknya semua harus selesai baik-baik dan penuh kedamaian. Tapi tanpa nengurangi penegakkan hak dan hukum bagi setiap orang di Indonesia ini," ujarnya.
Untuk diketahui, Novel Baswedan diserang oleh dua orang pengendara motor pada 11 April 2017 seusai salat subuh di Masjid Al-Ihsan dekat rumahnya. Pelaku menyiramkan air keras ke kedua mata Novel sehingga mengakibatkan mata kirinya tidak dapat melihat karena mengalami kerusakan yang lebih parah dibanding mata kanannya.
Dalam penanganan kasus ini Polda Metro Jaya sudah merilis dua sketsa wajah yang diduga kuat sebagai pelaku penyiraman pada awal 2018. Namun, belum ada hasil dari penyebaran sketsa wajah tersebut. Pelaku pun hingga kekinian belum ditangkap.
Baca Juga: Masa Kerja Tim Teknis Kasus Novel Akan Habis, Polri: Tim Masih Bekerja
Pada 8 Januari 2019 saat Tito Karnavian masih menjabat sebagai Kapolri membentuk Tim Pakar atau Tim Pencari Fakta untuk mengungkap kasus tersebut dengan beranggotakan 65 orang, 52 di antaranya anggota Polri, 6 orang dari perwakilan KPK, dan 7 pakar dari luar kepolisian dengan masa kerja selama 6 bulan yang berakhir pada 9 Juli 2019. Kendati begitu, hingga masa kerja berakhir TPF tidak menyampaikan siapa pihak yang bertanggung jawab atas penyerangan.
TPF hanya menduga ada 6 kasus high profile yang ditangani Novel, diduga berkaitan dengan penyerangan ini.
Kasus-kasus tersebut adalah korupsi kasus suap proyek e-KTP, kasus eks ketua Mahkamah Konstitusi Aqil Mochtar, kasus Sekjen Mahkamah Agung, kasus bupati Buol Amran Batalipu, kasus wisma atlet, dan kasus penanganan sarang burung walet Bengkulu.
Berita Terkait
-
Pulang dari Papua, Tito Dapat Kejutan Ulang Tahun di Kemendagri
-
Setelah Tito, Dubes Australia Ikut Temui Mahfud MD
-
Mendagri Tito Mendadak Datangi Kantor Mahfud MD, Ada Apa?
-
Tito Didesak Jatuhkan Anies Kartu Kuning, Kemendagri: Beri Waktu Dulu
-
Ultah di Papua Dirayakan Jokowi, Tito Balik ke Kemendagri Dikasih Suprise
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat
-
Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel
-
Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran
-
Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur
-
Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha
-
Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar
-
9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi
-
DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan
-
Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara
-
Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau