Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengaku belum membicarakan terkait penyelesaian kasus penyerangan terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan dengan Polri.
Hal itu disampaikan Mahfud sesuai menggelar pertemuan dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang sempat menangani kasus Novel kala masih menjabat sebagai Kapolri.
Meski demikian, Mahfud mengaku akan segera membicarakan terkait soal nasib kasus Novel dengan Polri.
"Saya belum (membicarakan). Pak Tito kan bukan (sebagai) Kapolri tadi yang datang ke sini, tadi Mendagri yang datang. Jadi yang Polri saya belum secara resmi membicarakan, tunggu aja perkembangannya lah," kata Mahfud di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Selasa (29/10/2019).
Presiden Joko Widodo alias Jokowi diketahui telah memberikan batas waktu kepada tim teknis yang diketuai Kabareskrim Komjen Idham Aziz untuk menuntaskan kasus teror air keras itu pada akhir Oktober ini.
Meski begitu, Mahfud mengatakan kasus penyerangan terhadap Novel harus segera diselesaikan baik-baik dan penuh kedamaian.
"Pokoknya semua harus selesai baik-baik dan penuh kedamaian. Tapi tanpa nengurangi penegakkan hak dan hukum bagi setiap orang di Indonesia ini," ujarnya.
Untuk diketahui, Novel Baswedan diserang oleh dua orang pengendara motor pada 11 April 2017 seusai salat subuh di Masjid Al-Ihsan dekat rumahnya. Pelaku menyiramkan air keras ke kedua mata Novel sehingga mengakibatkan mata kirinya tidak dapat melihat karena mengalami kerusakan yang lebih parah dibanding mata kanannya.
Dalam penanganan kasus ini Polda Metro Jaya sudah merilis dua sketsa wajah yang diduga kuat sebagai pelaku penyiraman pada awal 2018. Namun, belum ada hasil dari penyebaran sketsa wajah tersebut. Pelaku pun hingga kekinian belum ditangkap.
Baca Juga: Masa Kerja Tim Teknis Kasus Novel Akan Habis, Polri: Tim Masih Bekerja
Pada 8 Januari 2019 saat Tito Karnavian masih menjabat sebagai Kapolri membentuk Tim Pakar atau Tim Pencari Fakta untuk mengungkap kasus tersebut dengan beranggotakan 65 orang, 52 di antaranya anggota Polri, 6 orang dari perwakilan KPK, dan 7 pakar dari luar kepolisian dengan masa kerja selama 6 bulan yang berakhir pada 9 Juli 2019. Kendati begitu, hingga masa kerja berakhir TPF tidak menyampaikan siapa pihak yang bertanggung jawab atas penyerangan.
TPF hanya menduga ada 6 kasus high profile yang ditangani Novel, diduga berkaitan dengan penyerangan ini.
Kasus-kasus tersebut adalah korupsi kasus suap proyek e-KTP, kasus eks ketua Mahkamah Konstitusi Aqil Mochtar, kasus Sekjen Mahkamah Agung, kasus bupati Buol Amran Batalipu, kasus wisma atlet, dan kasus penanganan sarang burung walet Bengkulu.
Berita Terkait
-
Pulang dari Papua, Tito Dapat Kejutan Ulang Tahun di Kemendagri
-
Setelah Tito, Dubes Australia Ikut Temui Mahfud MD
-
Mendagri Tito Mendadak Datangi Kantor Mahfud MD, Ada Apa?
-
Tito Didesak Jatuhkan Anies Kartu Kuning, Kemendagri: Beri Waktu Dulu
-
Ultah di Papua Dirayakan Jokowi, Tito Balik ke Kemendagri Dikasih Suprise
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo
-
Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar