Suara.com - Jajaran Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap tiga pelaku kasus penipuan yang dilaporkan oleh seorang wanita bernama Herlin (42). Salah satu tersangka mengaku sebagai pegawai Pertamina, yang memacari Herlin dan menipunya hingga puluhan juta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengemukakan, kasus ini bermula dari laporan Herlin ke polisi pada 9 Juli 2019. Herlin mengaku ditipu tersangka Miroj alias Ahmad Bin Kosim (37).
"Awalnya tersangka Kosim dikenalkan temannya ke korban dan tersangka mengaku bekerja di Pertamina dibagian staf Direksi Pertamina," kata Argo pada Minggu (3/11/2019).
Awalnya, rencana Kosim berjalan mulus hingga berhasil memacari Herlin bahkan sampai berjanji menikahinya.
"Selanjutnya, antara korban dengan tersangka Kosim berpacaran serta dijanjikan akan dinikahi pada bulan Agustus 2019," jelas Argo.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Suyudi Ario Seto menjelaskan, selama proses pacaran, Kosim kerap meminta uang ke korban dengan modus menjalankan bisnisnya di Pertamina. Korban lantas memberikan uang sebesar Rp 49 juta.
"Selama proses pacaran tersangka meminta uang kepada korban dengan total keseluruhan sebesar Rp 49 juta dengan alasan uang itu digunakan untuk biaya proyek Pertamina yang sedang dikerjakan tersangka," kata Suyudi.
Korban yang belum sadar ditipu, langsung memberikan uang itu secara bertahap ke rekening Kosim dan dua tersangka lain, yang merupakan teman Kosim, Rifky dan Baihaki yang ikut menikmati uang tersebut.
"Faktanya uang tersebut digunakan untuk kebutuhan sehari-hari para tersangka," jelas Suyudi.
Baca Juga: Dirut Akumobil Ditetapkan Tersangka dalam Kasus Penipuan Mobil Murah
Dalam waktu singkat, tim dari Subdit Resmob yang dipimpin oleh Dirkrimum Kombes Suyudi dan Kasubdit Resmob AKBP Handik Zusen menangkap tiga tersangka di tempat berbeda pada 1 November 2019.
Atas perbuataannya ketiga orang tersangka dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
Pilihan
-
Tolak Merger dengan Grab, Investor Kakap GoTo Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
-
Tekad Besar Putu Panji Usai Timnas Indonesia Tersingkir di Piala Dunia U-17 2025
-
Cek Fakta: Viral Isu Rektor UGM Akui Jokowi Suap Rp100 Miliar untuk Ijazah Palsu, Ini Faktanya
-
Heimir Hallgrimsson 11 12 dengan Patrick Kluivert, PSSI Yakin Rekrut?
Terkini
-
Sutriah Bersyukur Jadi Peserta JKN: Manfaatnya Besar Sekali
-
Prabowo Rehabilitasi 2 Guru ASN di Luwu Utara, DPR Wanti-wanti Kepala Daerah Jangan Asal Pecat
-
Puluhan Emak-emak Dampingi Roy Suryo Cs di Polda Metro Jaya: You Never Walk Alone!
-
Kenapa Prabowo Rehabilitasi 2 Guru di Luwu Utara? Ini Kasus yang Membelit Abdul Muis dan Rasnal
-
Profil Ribka Tjiptaning: Dokter Penulis 'Anak PKI', Kini Dipolisikan Usai Sebut Soeharto Pembunuh
-
Motif Pelaku Mutilasi Istri Pegawai Pajak Manokwari, Minta Tebusan ke Suami Korban Lewat IG
-
Nekat Mutilasi Istri Pegawai Pajak Demi Judi Online, Pelaku Terancam Hukuman Mati
-
Detik-detik Grandmax Bawa Rp5,2 Miliar Terbakar di Polman, Uang ATM Rp4,6 M Hangus
-
Ribka Tjiptaning Dilaporkan ke Polisi, Data Kedubes AS Ungkap Dugaan Pembantaian Massal
-
Bikin Laporan ke Bareskrim, Bule Rusia Polisikan Dua Akun Medsos Diduga Penyebar Fitnah