Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) kekinian belum mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (Perppu KPK) dengan dalih menghormati proses judicial review di Mahkamah Konstitusi (MK). Sikap tersebut dinilai hanya alasan semata.
Direktur Pusat Studi Konstitusi Universitas Andalas (PUSaKO Unand) Feri Amsari mengatakan Jokowi tengah menerapkan sikap sopan santun ketatanegaraan yang kurang tepat.
"Nah pertanyaan besarnya alih-alih merasa bahwa presiden sopan, saya sendiri mempertanyakan adab sopan santun ketatanegaraan presiden dalam lima tahun," kata Feri di Kantor ICW, Kalibata, Jakarta Selatan pada Minggu (3/11/2019).
Feri mengatakan, jika memang Jokowi mengedepankan adab sopan satun, semestinya KPK dilibatkan dalam proses revisi UU KPK bersama Pemerintah dan DPR RI.
"Coba bayangkan presiden dan DPR telah menyatakan bahwa KPK itu bagian eksekutif, tetapi dalam pembahasan UU yang menyangkut KPK sendiri, presiden malah mengirimkan dua wakil, Menpan RB dan Menkumham. Ke mana KPK-nya? Kalau sopan, kalau bahas undang-undang tentang KPK, mestinya KPK diajak," ucapnya.
Kemudian, Feri mempertanyakan adab kesopanan Jokowi saat melihat kenyataan RUU KPK hanya disahkan tak dihadiri setengah dari jumlah anggota DPR RI dalam rapat paripurna.
"Uu itu disetujui tidak kuorum oleh DPR. mereka hadir 107, titip absen 182. Sehingga sampai lah seolah olah sampai kuorum. Sopan enggak Presiden membiarkan ini semua?" kata Feri.
Ketiga, Feri menyoroti janji Jokowi yang mengatakan akan mempertimbangkan Perppu KPK kepada para senior.
"Apakah presiden bisa dianggap sopan ketika berjanji akan mempertimbangkan penerbitan perppu dan segera memberi tahu tokoh senior itu bahwa apa yang akan jadi pilihannya. Sampai hari ini tidak dikasih tahu, disampaikan hanya melalui media, kan sopan santun, adabnya adalah undang lagi itu orang-orang senior," ujar Feri.
Baca Juga: Pakar Hukum: Jokowi Tak Perlu Tunggu MK untuk Terbitkan Perppu KPK
Keempat, Feri mempertanyakan norma kesopanan Jokowi ketika mengetahui ada lima orang mahasiswa yang meninggal dunia akibat mempejuangkan Perppu KPK dalam aksi #ReformasiDikorupsi.
"Apakah presiden sopan ketika lima nyawa menjadi korban untuk upaya agar presiden mengeluarkan Perppu, lalu Presiden tidak sama sekali mempertimbangkan nasib 5 nyawa ini, begitu UU kemudian disahkan," ungkitnya.
Terakhir, Feri mempertanyakan kesopanan Jokowi ketika ingin menunjuk sendiri anggota Dewan Pengawas KPK sedangkan di periode selanjutnya melalui panitia seleksi.
"Artinya, apa kekuasaan presiden akan dominan menunjuk saja orang kelima-limanya, sementara presiden berikutnya harus melalui pansel? Apa tidak menghargai presiden-presiden berikutnya? Di mana adab sopan santunnya? Ewuh pakewuh-nya kepada presiden berikutnya?" tutup Feri.
Diketahui, Jokowi memberi sinyal belum akan menerbitkan Perppu Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi, kalau masih ada proses uji materi UU hasil revisi tersebut di Mahkamah Konstitusi.
Ia menuturkan, kebijakan seperti itu adalah pernyataan sikapnya yang menghormati uji materi UU KPK hasil revisi di MK.
Berita Terkait
-
Pakar Hukum: Jokowi Tak Perlu Tunggu MK untuk Terbitkan Perppu KPK
-
Jokowi Belum Terbitkan Perppu KPK, YLBHI: Lonceng Menuju Neo Orde Baru
-
Perppu KPK Belum Terbit Karena Proses di MK, ICW: Rakyat Kena PHP Jokowi
-
Jokowi Belum Mau Keluarkan Perppu, KPK: Terserah Presiden
-
Hormati Uji Materi di KPK, Jokowi Belum Mau Terbitkan Perppu KPK
Terpopuler
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 7 Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta untuk Anak Muda, Desain Timeless Anti Mati Gaya
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Mobil Mungil 70 Jutaan untuk Libur Akhir Tahun: Cocok untuk Milenial, Gen-Z dan Keluarga Kecil
- 7 Sunscreen Mengandung Niacinamide untuk Mengurangi Flek Hitam, Semua di Bawah Rp60 Ribu
Pilihan
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
Terkini
-
Pengamat: Jaksa Hanya Melaksanakan Penetapan Hakim di Kasus Nenny Karawang
-
Gagal Dimakzulkan, Bupati Pati Sudewo Ajak Lawan Politik Bersatu: Tidak Boleh Euforia
-
Kolaborasi Riset Sawit dan UMKM, Perkuat Inovasi Perkebunan Indonesia
-
Kahiyang Ayu Ajak Anak PAUD Amalkan Ikrar Anak Indonesia Hebat 2025
-
Sri Susuhunan Pakubuwono XIII: Profil, Silsilah, dan Karier Politik
-
Drama Mundur Keponakan Prabowo: MKD Tolak, Pengamat Sebut Tak Relevan
-
Apa Konflik di Sudan? Ini 5 Fakta Kondisi Terkini di Sana
-
Jakarta Masuk Puncak Musim Hujan, BMKG Siapkan Modifikasi Cuaca
-
Soal Proyek Whoosh, Hasto Beberkan Megawati Pernah Pertanyakan Manfaat untuk Rakyat
-
Respons Santai Roy Suryo ke Relawan Jokowi: Ijazahnya Bohong, Polda Tak akan Berani Maju