Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) kekinian belum mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (Perppu KPK) dengan dalih menghormati proses judicial review di Mahkamah Konstitusi (MK). Sikap tersebut dinilai hanya alasan semata.
Direktur Pusat Studi Konstitusi Universitas Andalas (PUSaKO Unand) Feri Amsari mengatakan Jokowi tengah menerapkan sikap sopan santun ketatanegaraan yang kurang tepat.
"Nah pertanyaan besarnya alih-alih merasa bahwa presiden sopan, saya sendiri mempertanyakan adab sopan santun ketatanegaraan presiden dalam lima tahun," kata Feri di Kantor ICW, Kalibata, Jakarta Selatan pada Minggu (3/11/2019).
Feri mengatakan, jika memang Jokowi mengedepankan adab sopan satun, semestinya KPK dilibatkan dalam proses revisi UU KPK bersama Pemerintah dan DPR RI.
"Coba bayangkan presiden dan DPR telah menyatakan bahwa KPK itu bagian eksekutif, tetapi dalam pembahasan UU yang menyangkut KPK sendiri, presiden malah mengirimkan dua wakil, Menpan RB dan Menkumham. Ke mana KPK-nya? Kalau sopan, kalau bahas undang-undang tentang KPK, mestinya KPK diajak," ucapnya.
Kemudian, Feri mempertanyakan adab kesopanan Jokowi saat melihat kenyataan RUU KPK hanya disahkan tak dihadiri setengah dari jumlah anggota DPR RI dalam rapat paripurna.
"Uu itu disetujui tidak kuorum oleh DPR. mereka hadir 107, titip absen 182. Sehingga sampai lah seolah olah sampai kuorum. Sopan enggak Presiden membiarkan ini semua?" kata Feri.
Ketiga, Feri menyoroti janji Jokowi yang mengatakan akan mempertimbangkan Perppu KPK kepada para senior.
"Apakah presiden bisa dianggap sopan ketika berjanji akan mempertimbangkan penerbitan perppu dan segera memberi tahu tokoh senior itu bahwa apa yang akan jadi pilihannya. Sampai hari ini tidak dikasih tahu, disampaikan hanya melalui media, kan sopan santun, adabnya adalah undang lagi itu orang-orang senior," ujar Feri.
Baca Juga: Pakar Hukum: Jokowi Tak Perlu Tunggu MK untuk Terbitkan Perppu KPK
Keempat, Feri mempertanyakan norma kesopanan Jokowi ketika mengetahui ada lima orang mahasiswa yang meninggal dunia akibat mempejuangkan Perppu KPK dalam aksi #ReformasiDikorupsi.
"Apakah presiden sopan ketika lima nyawa menjadi korban untuk upaya agar presiden mengeluarkan Perppu, lalu Presiden tidak sama sekali mempertimbangkan nasib 5 nyawa ini, begitu UU kemudian disahkan," ungkitnya.
Terakhir, Feri mempertanyakan kesopanan Jokowi ketika ingin menunjuk sendiri anggota Dewan Pengawas KPK sedangkan di periode selanjutnya melalui panitia seleksi.
"Artinya, apa kekuasaan presiden akan dominan menunjuk saja orang kelima-limanya, sementara presiden berikutnya harus melalui pansel? Apa tidak menghargai presiden-presiden berikutnya? Di mana adab sopan santunnya? Ewuh pakewuh-nya kepada presiden berikutnya?" tutup Feri.
Diketahui, Jokowi memberi sinyal belum akan menerbitkan Perppu Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi, kalau masih ada proses uji materi UU hasil revisi tersebut di Mahkamah Konstitusi.
Ia menuturkan, kebijakan seperti itu adalah pernyataan sikapnya yang menghormati uji materi UU KPK hasil revisi di MK.
Berita Terkait
-
Pakar Hukum: Jokowi Tak Perlu Tunggu MK untuk Terbitkan Perppu KPK
-
Jokowi Belum Terbitkan Perppu KPK, YLBHI: Lonceng Menuju Neo Orde Baru
-
Perppu KPK Belum Terbit Karena Proses di MK, ICW: Rakyat Kena PHP Jokowi
-
Jokowi Belum Mau Keluarkan Perppu, KPK: Terserah Presiden
-
Hormati Uji Materi di KPK, Jokowi Belum Mau Terbitkan Perppu KPK
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Hanya Modal Gunting, Pemuda di Kalideres Gasak Honda Scoopy di Halaman Rumah
-
Eks Kasat Narkoba Polres Bima Digeladang ke Bareskrim, Terseret TPPU Koko Erwin
-
Sepakat Saling Memaafkan, Aksi Saling Lapor Waketum PSI Berujung Damai
-
Wamendagri Ribka Haluk Tekankan Penguatan Peran MRP dalam Penyusunan RPP Perubahan Kedua PP 54/2004
-
Bukan Sekadar Pameran E-Voting, Wamendagri Minta Fasilitas Simulasi Pemilu Jadi Pusat Kebijakan
-
Wajah Baru Jakarta Menuju 5 Abad: Koridor Rasuna Said Jadi Pusat Diplomasi dan Budaya
-
Wamen PANRB Tegaskan Era Digital Butuh Pemimpin Visioner, Bukan Sekadar Manajer
-
Momen Haru Eks Wamenaker Noel Peluk Cium Putrinya usai Sidang: Ini yang Buat Saya Semangat
-
Korea Utara Tantang AS dan Sekutu: Jangan Atur-atur Kami Soal Nuklir
-
Sekarang Malu dan Menyesal Terima Uang Rp3 Miliar dan Ducati, Noel: Saya Minta Ampun Yang Mulia