Suara.com - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana menilai Presiden Joko Widodo telah memberikan harapan palsu kepada rakyat Indonesia karena belum juga mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 19 tahun 2019 tentang tentang Perubahan UU KPK.
Kurnia mengatakan sikap Jokowi yang lebih memilih menunggu proses peradilan judicial review di Mahkamah Konstitusi ketimbang langsung mengeluarkan Perppu adalah sikap yang tidak tegas.
"Presiden Jokowi memberikan harapan palsu kepada masyarakat karena beberapa waktu lalu ketika mengundang beberapa orang ke istana, sempat mengeluarkan statemen bahwa akan mempertimbangkan Perppu, tapi faktanya kemarin sudah dibantah, karena alasan sopan santun menghargai judicial review di MK," kata Kurnia di Kantor ICW Jakarta Selatan, Minggu (3/11/2019).
Selain itu, Jokowi juga dinilai tidak menghargai gerakan mahasiswa dan masyarakat dalam aksi #ReformasiDikorupsi di berbagai daerah yang telah menewaskan lima orang mahasiswa dan pelajar
"Aksi demonstrasi besar-besaran seluruh elemen masyarakat dengan tagar reformasi dikorupsi, rasanya hanya dianggap angin lalu saja oleh presiden bahkan sudah memakan korban. Kalau saya tidak salah sekitar lima orang sudah meregang nyawa pada saat melakukan demonstrasi," ucapnya.
Untuk diketahui, Jokowi menegaskan tidak menerbitkan Perppu Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi, kalau masih ada proses uji materi UU hasil revisi tersebut di Mahkamah Konstitusi.
Ia menuturkan, kebijakan seperti itu adalah pernyataan sikapnya yang menghormati uji materi UU KPK hasil revisi di MK.
"Sekarang ini masih ada proses uji materi di MK. Kita harus menghargai proses-proses seperti itu," ujar Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (1/11/2019).
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menyebut tak baik kalau menerbitkan Perppu KPK, sedangkan masih berlangsung proses uji materi di MK.
Baca Juga: Jokowi Belum Mau Keluarkan Perppu, KPK: Terserah Presiden
"Jangan ada, orang yang masih berproses, uji materi, kemudian langsung ditimpa dengan sebuah keputusan lain. Saya kira harus tahu sopan santun dalam bertata negara," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya