Suara.com - Sejumlah pohon besar di kawasan Cikini, Jalan Pegangsaan, Jakarta Pusat telah ditebang. Penebangan dilakukan karena pohon itu dianggap sudah tua dan bisa merusak beberapa fasilitas publik.
Kepala Dinas Bina Marga DKI, Hari Nugroho mengatakan pihaknya menebang pohon itu berdasarkan rekomendasi dari Dinas Kehutanan DKI. Menurutnya terdapat dua alasan lain yang membuat pihaknya mengeksekusi rekomendasi itu.
"Dilihat dari sisi jenis pohonnya itu pohon angsana sudah tua. Kedua, itu di bawahnya ngerusak saluran drainase. Ketiga, ngerusak konstruksi jalan," ujar Hari saat dihubungi, Senin (4/10/2019).
Menurut Hari, pohon angsana itu memiliki akar jenis tunggang yang dapat menjalar di tanah dan merusak drainase bawah tanah dan jalanan di atasnya. Karena itu, Hari menganggap pohon-pohon itu menganggu dan harus ditebang.
"Jadi artinya kalau enggak ditebang, itu mengganggu. Makanya ditebang. Nanti akan ditanamin lagi pohon yang akarnya tidak merusak struktur jalan maupun saluran drainase," jelasnya.
Hari juga beranggapan pohon itu tidak bisa juga dipindah ke tempat lain. Alasannya karena sudah usianya sudah tua dan akan mengancam fasilitas ketika akarnya dipindahkan.
"Kalau angsana kan akar tunggang, bukan serabut, kan menjalar ke mana-mana. Kalau dicopot ambrol semua nanti," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Penebangan Pohon di Cikini Diprotes Politikus hingga Aktivis Luar Negeri
-
Ingin Bangun 11 JPO, Bina Marga Ajukan Anggaran Rp 110 Miliar
-
Trotoar Kalimalang di Tengah Jalan Bakal Dibongkar
-
Trotoar Lebar jadi Lapak PKL, Kadis Bina Marga: Tak Ganggu Hak Pejalan Kaki
-
Dinas Bina Marga DKI Akan Desain Trotoar untuk PKL Berjualan
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI