Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan merevitalisasi dan membuat trotoar baru di sejumlah wilayah di Jakarta. Dalam proyek tersebut, Dinas Bina Marga sudah membuat desain beberapa trotoar yang nantinya bisa digunakan PKL untuk berjualan.
Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Hari Nugroho, mengatakan kebijakan ini akan dilakukan dengan kolaborasi bersama Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah. Meskipun akan mengizinkan PKL berdagang, Hari menyatakan akan membuat aturan khusus.
"Kita akan kolaborasi dengan Dinas UKM berkaitan dengan PKL. PKL tetap akan kita akomodir namun ada atuan main," ujar Hari di Taman Sepeda Melawai, Jakarta Selatan, Selasa (27/8/2019).
Salah satu aturannya adalah menetapkan kriteria PKL yang diperbolehkan berdagang. Menurutnya PKL tersebut harus memiliki kualitas dari segi kiosnya maupun pengolahan limbah.
"Gerobak sudah didesain baik seperti di luar negeri atau food truck, atau model container box, di situ ada limbah atau tempat treatment untuk tidak sembarangan," kata Hari.
Hari menuturkan, PKL tersebut harus ramah lingkungan agar tidak membuat lapak PKL terlihat kumuh. Ia mengaku sudah berkoordinasi untuk urusan kriteria kios PKL ini.
"Trotoar kita rusak gara-gara apa? Begitu makan, orang buang kan jadi kotor," jelas Hari.
Meski demikian Hari belum menyebutkan mengenai lokasi trotoar mana saja yang akan diperbolehkan untuk PKL tersebut. Namun Hari beranggapan PKL yang sesuai kriteria itu juga akan menjadi fasilitas sendiri bagi pejalan kaki untuk beristirahat.
"Contohnya mungkin Thamrin - Sudirman, itu kan enggak mungkin dalam protokol ditaruh PKL yang kumuh gitu kan, ya enggak mungkin," pungkasnya.
Baca Juga: Status DKI Dicabut dari Jakarta Setelah Ibu Kota Resmi Pindah ke Kaltim
Berita Terkait
-
Heboh Mobil Terparkir di Trotoar Depan Kantor PSI, Sekjen Ngaku Salah
-
Dishub Bakal Derek Mobil yang Parkir di Trotoar Depan Kantor PSI
-
Kena Skakmat Warganet soal Mobil di Trotoar Kantor, PSI: Maaf, Kami Malu
-
PSI Kena Sindir Tweet Sendiri, Mustofa Nahra Minta Warganet Tabayyun
-
Video Viral Trotoar DKI Sarat Lubang Seukuran Manusia, Fakta Lain Terkuak
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
-
KPK Bongkar Peringkat Koruptor: Eselon dan DPR Kejar-kejaran, Swasta Nomor Berapa?
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgub Jakarta?
Terkini
-
KPK Dalami Pesan WhatsApp Soal Persekongkolan Tersangka Kasus JTTS
-
Desak Rombak UU Pemilu, Yusril Sebut Kualitas DPR Merosot Akibat Sistem Pemilu yang Transaksional
-
Periksa Kapusdatin BP Haji, KPK Cecar Soal Jemaah Haji Khusus yang Bisa Langsung Berangkat
-
Indonesia Target 100 GW Energi Surya: Apa Artinya bagi Ekonomi dan Keadilan Iklim?
-
KPK Panggil Bos PT Kayan Hydro Energy untuk Kasus Suap IUP Kaltim, Materi Pemeriksaan Rahasia
-
Raja Ampat Terancam! Izin Tambang Nikel Diberikan Lagi, Greenpeace Geram!
-
Keluarganya Hilang Tersapu Banjir Bali, Korban Selamat Kaget Sepulang Kerja Rumah Sudah Rata!
-
Sesumbar Kasus Campak di Jakarta Tak Naik, Pramono: Tak Seperti yang Dikhawatirkan!
-
KPK Usut Modus Licik Korupsi Haji: Waktu Pelunasan Haji Khusus Dibatasi Cuma 5 Hari Kerja!
-
Diperiksa KPK Hari Ini, Apa Kaitan Rektor UIN Semarang Nizar Ali di Kasus Korupsi Kuota Haji?