Suara.com - Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Mohamad Guntur Romli menanggapi soal rekan se-fraksinya William Aditya Sarana yang dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI, sebagai buntut skandal lem Aibon.
Pria yang akrab disapa Gun Romli tersebut memberikan dukungan kepada William melalui jejaring sosial Twitter pribadinya.
Ia heran dengan sikap oknum yang melaporkan William. Sebab menurutnya, rekannya itu telah berada di jalur yang benar dengan membongkar anggaran tak wajar demi kepentingan rakyat.
William Aditnya Sarana, anggota DPRD DKI diketahui sebagai orang pertama yang mengungkap kejanggalan pembelian lem Aibon Rp 82 miliar dalam RAPBD DKI.
Gun Romli pun memention akun Gubernur DKI Anies Baswedan terkait pernyataannya soal tindakan William.
"Membongkar upaya garong duit rakyat DKI malah jadi sasaran, dibilang @aniesbaswedan: orang baru cari panggung, ini mau dilaporkan ke BK. Maju terus @willsarana," cuit Gun Romli, Senin (4/11/2019).
Cuitan Gun Romli itu mengacu pada pemberitaan berjudul "Bongkar Anggaran Lem Aibon, Politikus PSI Terancam Dilaporkan ke BK DPRD".
Sebelumnya diketahui, seorang warga Sungai Bambu, Tanjung Priok, Jakarta Utara bernama Sugiyanto melaporkan William Aditya Sarana ke BK DPRD DKI.
Alasannya karena tindakan William yang membuka anggaran janggal Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI seperti lem aibon senilai Rp 82 miliar.
Baca Juga: Perwakilan Perusahan Minimarket Sebut Izin Usaha di Kota Bekasi Aman
Menurut Sugiyanto, William telah melanggar aturan karena membuka draf anggaran itu bukan saat forum resmi, melainkan lewat jumpa pers dan media sosial. Tindakan itu, kata Sugiyanto, juga merugikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Ia menganggap politisi muda ini melanggar Peraturan DPRD DKI Jakarta Nomor 1 tahun 2014 tentang Tata Tertib DPRD DKI Jakarta. Tindakan William itu dinilainya hanya menimbulkan kegaduhan.
"Sikap yang bersangkutan justru menimbulkan opini negatif kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang seolah-olah dianggap tidak transparan," ujar Sugiyanto dalam keterangan tertulis, Senin.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi
-
Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor
-
Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau
-
Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur
-
Resmi! Port FC Tumbang, Persebaya vs Arema, Persija Hadapi Persib di Semifinal Piala Presiden 2026
-
PBNU Minta Ponpes Tanpa Izin Dilarang Beroperasi dan Dilarang Pakai Gelar Kiai
-
Jokowi ke Kader PSI: Kalau Semua Jalur Mentok, Datang Saja ke Solo
-
Hajar Tampines Rovers 1-0, Igor Tolic Akui Fisik Skuad Persib Mulai Terkuras
-
Pelindo Operasikan Terminal 2 Petikemas, Perkuat Produktivitas Pelabuhan Tanjung Priok
-
5 Serum Wardah untuk Menghilangkan Flek Hitam dan Mencerahkan Wajah, Bye Noda Gelap!