Suara.com - Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi partai PSI, William Aditya Sarana resmi dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI. Pihak BK mengaku akan segera memproses laporan itu.
Menurut Ketua BK DPRD DKI, Achmad Nawawi, penerimaan hingga pemprosesan laporan sudah menjadi bagian dari tugasnya. Nantinya ia akan menggelar rapat bersana perwakilan fraksi untuk membahas soal laporan itu.
"BK pasti undang rapat semua anggota BK yang di dalamnya adalah seluruh utusan Fraksi. Satu orang mewakili satu Fraksi. Nanti kan berarti Fraksi yang dilaporkan juga ada di dalamnya," ujar Achmad saat dihubungi, Selasa (5/10/2019).
Nantinya dalam rapat bersama perwakilan fraksi itu, akan ditentukan keputusan soal laporan tersebut. Ia berencana menggelar rapat tersebut dalam waktu dekat ini.
"Jadi kita bisa menentukan, oh ini melanggar pasal ini, nanti hasilnya masih rapat," jelasnya.
Menurutnya proses pengambilan keputusan ini bergantung pada dinamika rapat. Jika nantinya tidak ada pertentangan yang mencolok antara fraksi, maka keputusan bisa diambil dengan cepat.
"Tetapi juga itu kewenangannya ada pada pimpinan Dewan. BK memproses, setelah itu melaporkan hasilnya dan merekomendasikan pada pimpinan Dewan," pungkasnya.
Sebelumnya seorang warga Sungai Bambu, Tanjung Priok, Jakarta Utara bernama Sugiyanto melaporkan Anggota DPRD DKI dari fraksi PSI, William Aditya Sarana ke Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI. Alasannya karena tindakan William yang membuka anggaran janggal Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI seperti lem aibon senilai Rp 82 miliar.
Menurut Sugiyanto, William telah melanggar aturan karena membuka draf anggaran itu bukan saat forum resmi, melainkan lewat jumpa pers dan media sosial. Tindakan itu, kata Sugiyanto, juga merugikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Baca Juga: Ungkap Anggaran Lem Aibon, William PSI Dilaporkan ke BK DPRD DKI
Ia menganggap politisi muda ini melanggar Peraturan DPRD DKI Jakarta Nomor 1 tahun 2014 tentang Tata Tertib DPRD DKI Jakarta. Tindakan William itu dinilainya hanya menimbulkan kegaduhan.
"Sikap yang bersangkutan justru menimbulkan opini negatif kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang seolah-olah dianggap tidak transparan," ujar Sugiyanto dalam keterangan tertulis, Senin (4/11/2019).
Berita Terkait
-
William PSI Diadukan ke BK, Ketua DPRD DKI Desak Anies buka Draf RAPBD
-
PSI Samakan Tim Ad Hoc Bentukan Anies Seperti Pemadam Kebakaran
-
Ungkap Anggaran Lem Aibon, William PSI Dilaporkan ke BK DPRD DKI
-
Agar PNS Tak Jadi Kambing Hitam, Anies Diminta Buka Draf APBD Jakarta
-
ICW: Bukan Rp 82,5 Miliar, Lem Aibon DKI Jakarta adalah Rp 127 Miliar
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG
-
Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN
-
Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG
-
Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG
-
BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan
-
Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD
-
Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan
-
Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini
-
Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan
-
Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya