Suara.com - Kementerian Pertanian menggugat Majalah Tempo ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan tersebut berkaitan dengan hasil investigasi Majalah Tempo berjudul "Investigasi Swasembada Gula Dengan Cara Amran dan Isam".
Hasil investigasi tersebut terbit di Majalah Tempo edisi 4829 tanggal 9 sampai 15 September 2019. Merujuk pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jaksel, gugatan tersebut bernomor 901/Pdt.g/2019/PN.Jkt.Sel.
Pihak tergugat dalam kasus ini adalah, PT Tempo Inti Media Tbk, Pemimpin Redaksi Majalah Tempo, Arief Zulkifli, dan Penanggung Jawab berita investigasi Majalah Tempo, Bagja Hidayat.
Dikutip SUARA.COM di laman PN Jaksel, Menteri Pertanian meminta PN Jaksel menjatuhkan hukuman berupa ganti rugi materil senilai Rp 22 Juta kepada Majalah Tempo. Tak hanya itu, mereka juga meminta ganti rugi imateril senilai Rp 100 juta.
Selanjutnya, Menteri Pertanian juga meminta agar Majalah Tempo meminya maaf yang dimuat dalam iklan yang diterbitkan oleh surat kabar nasional dan majalah selama 7 hari berturut-turut. Iklan tersebut memiliki ukuran minimal 1/2 (setengah) halaman surat kabar sejak putusan ini mempunyai kekuatan hukum tetap.
"Menghukum Para Tergugat untuk meralat dan meminta maaf kepada Penggugat (Kementerian Pertanian RI) secara tebuka di minimal 10 media cetak dan elektronik nasional mainstream atas pemberitaan Majalah Tempo Edisi 4829/9-15 September 2019 hasil liputan 'INVESTIGASI SWASEMBADA GULA CARA AMRAN DAN ISAM' dan berita-berita negatif sebelumnya (yang besarnya kolom dan penempatan ditentukan oleh Penggugat)," tulis tuntutan Menteri Pertanian tersebut.
Berita Terkait
-
Partai Gerindra Ditegur Tempo Gara-gara Copas Cuitan di Twitter
-
Tampilkan Meme Jokowi Enak Zamanku Toh? Tempo Viral Lagi
-
CEK FAKTA: Sampul Tempo 'Novel Baswedan Penjual Rahasia Negara', Hoaks!
-
Cover 'Pinokio' Majalah Tempo, Ferdinand: Relawan Jokowi Seperti Anak Kecil
-
Majalah Tempo: Kami Tak Menggambarkan Jokowi sebagai Pinokio
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Dicibir Makin Liar Usai Copot Hijab, Olla Ramlan: Hidup Harus Selalu...
Pilihan
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
-
Kata Media Prancis Soal Debut Calvin Verdonk: Agresivitas Berbuah Kartu
Terkini
-
Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
-
Minta Satpol PP Tak Pakai Kekerasan, Mendagri Tito: Biar Didukung Publik
-
Anak Mantan Bupati Koruptor Kini Dipecat PDIP: Jejak Skandal DPRD Viral "Rampok Uang Negara"
-
7 Klausul Surat Perjanjian MBG SPPG Sleman: dari Rahasiakan Keracunan hingga Ganti Rugi Rp80 Ribu
-
Tiga Kecelakaan Transjakarta dalam Sebulan, Pemprov DKI Fokus Perbaikan Human Factor
-
Serangan Roy Suryo! Sebut Ijazah S1 Gibran Palsu Beli di Website, Samakan IQ Rendah dengan Jokowi
-
Sinyal Retak? Jokowi Perintahkan Dukung Gibran 2 Periode, GCP Balas Telak: Wapres Tak Harus Dia!
-
Adian Napitupulu Minta Kewenangan BAM DPR Ditambah, Biar Bisa Panggil Pejabat Bermasalah
-
"Rampok Uang Negara" Berujung Pemecatan: Mantan Anggota DPRD Gorontalo Bakal Jadi Supir Truk Lagi
-
Dokter Tifa Klaim Punya Data Australia, Sebut Pendidikan Gibran 'Rawan Scam dan Potensial Fake'