Suara.com - Anggota Komisi VIII DPR RI Ali Taher meminta Menteri Agama Fachrul Razi kembali belajar tentang agama. Sehingga Taher berharap Kementerian Agama di bawah Fachrul tidak terlalu mencampuri prihal keyakinan yang sejatinya menjadi ranah pribadi.
Politikus PAN itu mengaku tidak sepakat dengan pandangan Fachrul terkait radikalisme. Taher menilai ada kekeliruan dalam menggunakan istilah radikalisme yang justru menyasar kepada ranah keyakinan seseorang yang semestinya tidak bisa dicampuri oleh negara.
"Oleh karena itu, belajarlah tentang apa itu agama, pak menteri, dan apa itu faith, dan apa itu religion. Agama Pasal 29 adalah organisasi, mengatur, bukan faith. Faith itu iman, jangan diganggu," kata Taher dalam rapat kerja pertama Komisi VIII DPR RI bersama Menag Fachrul Razi di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (7/11/2019).
Taher menuturkan religion berkaitan dengan agama dan pemerintah dalam menjaga kerukunan antar umat beragama. Sedangkan faith berkaitan dengan keyakinan seseorang yang tidak bisa dicampuri oleh negara.
"Bicara soal solat, zakat, dan lain sebagainya itu adalah faith. Anda tidak boleh masuk wilayah itu. Oleh karena itu menurut saya, saudara harus banyak belajar tentang apa itu religion dan apa itu faith," ujarnya.
Berkenaan dengan itu Taher pun meminta Fachrul untuk lebih bijaksana lagi dalam menyusun suatu aturan. Jangan sampai kebijakan yang dibuat justru nantinya dianggap bertentangan dengan umat.
"Anda dan Kemenag menjadi wasit. Jangan sampe wasit, anda berjalan di dalamnya, kemudian anda kehilangan para pemain maka anda jalan sendirian," tandasnya.
Berita Terkait
-
Polemik Larangan Cadar-Celana Cingkrang, DPR Panggil Menteri Agama
-
Cecar Menag Soal Cadar dan Celana Cingkrang, DPR: Bom Thamrin Pakai Jeans
-
LIVE STREAMING: Menteri Agama Klarifikasi Larangan Cadar di DPR
-
Sebut Menag Khawatir, Kakanwil Kemenag DIY: Cadar dari Dulu Sudah Ada
-
Biar Makin Modis dan Terkesan Modern, Ini Tips Pakai Celana Cingkrang
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Tito Karnavian Tekankan Kreativitas dan Kemandirian Fiskal dalam RKAT Unsri 2026
-
Mendagri Minta Pemda Segera Siapkan Data Masyarakat Terdampak & Lokasi Pembangunan Huntap
-
Teror Bom 10 Sekolah Depok, Pelaku Pilih Target Acak Pakai AI ala ChatGPT
-
Kejari Bogor Bidik Tambang Emas Ilegal, Isu Dugaan 'Beking' Aparat di Gunung Guruh Kian Santer
-
Efek Domino OTT KPK, Kajari HSU dan Bekasi Masuk 'Kotak' Mutasi Raksasa Kejagung
-
Diduga Sarat Potensi Korupsi, KPK-Kejagung Didesak Periksa Bupati Nias Utara, Kasus Apa?
-
Resmi! KY Rekomendasikan 3 Hakim Perkara Tom Lembong Disanksi Nonpalu
-
Ancaman Bencana Susulan Mengintai, Legislator DPR: Jangan Tunggu Korban Jatuh Baru Bergerak
-
Amnesty International Kutuk Keras Represi Aparat ke Relawan Bantuan Aceh: Arogansi Kekuasaan
-
Ketua Banggar DPR Said Abdullah: Merchant Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana