Suara.com - Koalisi Pejalan Kaki meminta pemerintah DKI Jakarta merobohkan jembatan penyeberangan orang atau JPO di Jalan Jenderal Sudirman. JPO Sudirman itu baru direnovasi dengan dicopot atapnya.
Maksud hati, JPO itu akan menajadi JPO instagramlebel di Sudirman. Masyarakat yang lewat diharapkan bisa menikmati pemandangan Jakarta dan berfoto. Namun menurut Koalisi Pejalan Kaki, itu tidak diperlukan.
"Pejalan kaki kan bukan hanya kita yang sehat, tapi ada juga yang berkebutuhan seperti lansia, penyandang disabilitas, lalu anak-anak yang ototnya baru tumbuh. Nah itu yang harusnya dipikirkan," kata Ketua Koalisi Pejalan Kaki Alfred Sitorus saat dihubungi di Jakarta, Kamis (7/11/2019).
Koalisi Pejalan Kaki telah mengajukan rekomendasi bahwa JPO Sudirman lebih baik ditiadakan. Namun pada Selasa (5/11) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memilih membuka atap JPO karena akan menatanya menjadi "instagramable".
"Jadi bukan masalah atapnya dibuka untuk bisa orang hanya memandang bukan gitu, kalau memandang kota Jakarta ya dari atas gedung bukan di JPO," katanya.
Alfred alasan meruntuhkan JPO Sudirman dan mengubahnya menjadi zebra cross atau pelican cross lebih bermanfaat dibanding menyulapnya jadi spot foto. Hal itu karena alasan pembangunan JPO Sudirman di masa lalu untuk menyediakan sarana bagi pejalan kaki agar tidak mengganggu jalur kendaraan pribadi.
"Kan saat ini Jakarta sedang menuju ramah pejalan kaki dan pesepeda, sebenarnya itu akan bias ketika JPO itu masih ada di dalam kota," katanya.
"Karena memang salah satu wujud JPO kan membuat para pengendara nyaman tanpa terganggu pejalan kaki," kata Alfred.
Koalisi Pejalan Kaki berharap saran JPO Sudirman diubah menjadi "zebra cross" atau "pelican cross" tetap dipertimbangkan sehingga nantinya lebih ramah bagi semua pejalan kaki. Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Bina Marga telah mencopot atap JPO yang berlokasi di Jenderal Sudirman, Jakarra Pusat.
Baca Juga: Atap JPO Sudirman Dicopot Pemprov Biar Indah, Warga: Sebel Banget Panas
Pencopotan itu dilakukan karena pemprov akan menata ulang JPO yang telah kusam itu dengan penataan yang mengedepankan estetika.
"Kenapa yang di Thamrin-Sudirman dibuka? Karena selain untuk menyeberang, kami mau lihat pemandangannya, trotoar sudah bagus, terus gedung-gedungnya maupun yang lain," kata Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Hari Nugroho saat dihubungi di Jakarta, Rabu (6/11/2019). (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
Terkini
-
Polda Metro Jaya Gelar Perkara Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi: Roy Suryo Cs Jadi Tersangka?
-
Sakit Hati Terus Dibully, Santri Nekat Bakar Pesantren: Biar Barang Mereka Habis Terbakar!
-
Gubernur Bobby Nasution Teken Kesepakatan Pengelolaan Sampah Jadi Energi
-
Surati Adhi Karya, Pramono Minta Tiang Monorel Mangkrak Dibongkar Dalam Sebulan
-
Lingkaran Korupsi SYL: Giliran Putri Kandung Indira Chunda Thita Diperiksa KPK Soal Pencucian Uang
-
KontraS Ancam Gugat Pemerintah Jika Soeharto Diberi Gelar Pahlawan Nasional
-
Usai dari Cilegon, Prabowo Ratas di Istana Bahas 18 Proyek Hilirisasi Senilai Rp600 Triliun
-
Geger Ekspor Ilegal CPO: 87 Kontainer Disita, Negara Terancam Rugi Ratusan Miliar
-
Lolos Hukuman MKD, Uya Kuya dan Adies Kadir Baru Bisa Aktif Lagi di DPR Tergantung Ini!
-
Viral! Pasangan Pembuangan Bayi di Ciamis Dinikahkan di Kantor Polisi: Biar Bisa Rawat Anak Bersama?