Suara.com - Guru honorer berinisial SND dan selingkuhannya yang bekerja sebagai pegawai honorer di Pemkab Buleleng, AA PW kini harus mendekam di bui. Keduanya menjadi tersangka karena melakukan threesome dengan gadis di bawah umur yang merupakan anak didik SND.
Dalam keterangan yang disampaikan polisi, aktivitas threesome tersebut dilakukan sekitar akhir Oktober lalu di indekos AA PW yang berada di Jalan Sahadewa, Singaraja.
Kepada polisi, SND mengakui jika aktivitas threesome tersebut bermula dari permintaan selingkuhannya. Hal tersebut diungkapkan Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Vicky Tri Haryanto di Markas Polres Buleleng pada Kamis (7/11/2019).
"Pelaku pria membujuk pelaku wanita untuk mencarikan salah satu siswi. Korban awalnya tidak mau, akhirnya dengan bujuk rayu korban mau menemani ke kos," ujar Vicky seperti diberitakan Beritabali.com-jaringan Suara.com.
AA PW mengakui keinginannya melakukan threesome diakibatkan karena menonton video porno online. Keinginan tersebut kemudian disampaikan kepada kekasih gelapnya tersebut.
Merespon permintaan AA PW, SND kemudian mengajak korban V yang merupakan anak didiknya ke indekos pacarnya itu. Setibanya di indekos tersebut, SND dan AA PW pun melakukan adegan seks di depan siswinya. Pun kemudian mereka meminta anak V untuk ikut serta berhubungan seksual bertiga di dalam kamar kos.
Saat ini kasus tersebut masih dalam penanganan polisi. Kedua tersangka saat ini masih diamankan di Mapolres Buleleng untuk dilakukan penyidikan secara intensif.
SND disangkakan telah melakukan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak didik atau tenaga kependidikan, sesuai pasal 81 (1) Junto pasal 82 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. Sedangkan untuk pelaku AA PW dijerat dengan pasal 81 ayat (1), (2) UU Nomor 35 tahun 2014 atas dugaan melakukan tindak pidana Persetubuhan terhadap anak dibawah umur.
Baca Juga: Pegawai Honorer di Buleleng Ajak Guru dan Siswi Threesome di Indekos
Berita Terkait
-
Pegawai Honorer di Buleleng Ajak Guru dan Siswi Threesome di Indekos
-
Ibu Guru di Bali Paksa Siswi Berhubungan Badan Threesome dengan Selingkuhan
-
Keji! JP Paksa Istri, Anak Tiri dan Tantenya Threesome hingga Anus Robek
-
Tertangkap Mau Pesta Lendir, Ini Tarif 2 Perempuan yang Jajakan Threesome
-
Diciduk saat Bugil, PSK Pesta Seks Threesome di Serang Berasal dari Jakarta
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Aktifitas Sentul City Disetop Pascabanjir, Pemkab Bogor Selidiki Izin dan Drainase
-
Anggota MRP Tolak PSN di Merauke: Dinilai Ancam Ruang Hidup dan Hak Masyarakat Adat
-
Kemensos dan BPS Lakukan Groundcheck 11 Juta PBI-JKN yang Dinonaktifkan, Target Tuntas Dua Bulan
-
Bupati Buol Akui Terima Rp 160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK, KPK Siap Usut Tuntas!
-
KPK Dalami Hubungan Jabatan Mulyono di 12 Perusahaan dengan Kasus Restitusi Pajak
-
Saksi Ahli Berbalik Arah! Mohamad Sobary Dukung Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Gus Yaqut Praperadilan: Ini Tiga Alasan di Balik Gugatan Status Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Kampung Nelayan Merah Putih Diubah Jadi 'Mesin Ekonomi' Baru, Ini Rencananya
-
Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Din Syamsuddin Diperiksa Selama 4 Jam
-
Israel Resmi Gabung BoP, Pakar UGM Sebut Indonesia Terjebak Diplomasi 'Coba-Coba' Berisiko Tinggi