Suara.com - Guru honorer berinisial SND dan selingkuhannya yang bekerja sebagai pegawai honorer di Pemkab Buleleng, AA PW kini harus mendekam di bui. Keduanya menjadi tersangka karena melakukan threesome dengan gadis di bawah umur yang merupakan anak didik SND.
Dalam keterangan yang disampaikan polisi, aktivitas threesome tersebut dilakukan sekitar akhir Oktober lalu di indekos AA PW yang berada di Jalan Sahadewa, Singaraja.
Kepada polisi, SND mengakui jika aktivitas threesome tersebut bermula dari permintaan selingkuhannya. Hal tersebut diungkapkan Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Vicky Tri Haryanto di Markas Polres Buleleng pada Kamis (7/11/2019).
"Pelaku pria membujuk pelaku wanita untuk mencarikan salah satu siswi. Korban awalnya tidak mau, akhirnya dengan bujuk rayu korban mau menemani ke kos," ujar Vicky seperti diberitakan Beritabali.com-jaringan Suara.com.
AA PW mengakui keinginannya melakukan threesome diakibatkan karena menonton video porno online. Keinginan tersebut kemudian disampaikan kepada kekasih gelapnya tersebut.
Merespon permintaan AA PW, SND kemudian mengajak korban V yang merupakan anak didiknya ke indekos pacarnya itu. Setibanya di indekos tersebut, SND dan AA PW pun melakukan adegan seks di depan siswinya. Pun kemudian mereka meminta anak V untuk ikut serta berhubungan seksual bertiga di dalam kamar kos.
Saat ini kasus tersebut masih dalam penanganan polisi. Kedua tersangka saat ini masih diamankan di Mapolres Buleleng untuk dilakukan penyidikan secara intensif.
SND disangkakan telah melakukan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak didik atau tenaga kependidikan, sesuai pasal 81 (1) Junto pasal 82 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. Sedangkan untuk pelaku AA PW dijerat dengan pasal 81 ayat (1), (2) UU Nomor 35 tahun 2014 atas dugaan melakukan tindak pidana Persetubuhan terhadap anak dibawah umur.
Baca Juga: Pegawai Honorer di Buleleng Ajak Guru dan Siswi Threesome di Indekos
Berita Terkait
-
Pegawai Honorer di Buleleng Ajak Guru dan Siswi Threesome di Indekos
-
Ibu Guru di Bali Paksa Siswi Berhubungan Badan Threesome dengan Selingkuhan
-
Keji! JP Paksa Istri, Anak Tiri dan Tantenya Threesome hingga Anus Robek
-
Tertangkap Mau Pesta Lendir, Ini Tarif 2 Perempuan yang Jajakan Threesome
-
Diciduk saat Bugil, PSK Pesta Seks Threesome di Serang Berasal dari Jakarta
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
Terkini
-
Jembatan Krueng Tingkeum Dibuka, Akses Warga dan Rantai Logistik Bireuen Kembali Terhubung
-
Kerja 24 Jam, Kementerian PU Percepat Pemulihan Jalan Terdampak Bencana di Aceh Tamiang
-
KPK SP3 Perkara Eks Bupati Konawe Utara, ICW Tagih Penjelasan Kasus Korupsi Tambang
-
Jutaan Wisatawan Serbu Yogyakarta, Kedatangan Lebih Tinggi dari Keberangkatan
-
Megawati Teken SK Baru! Dolfie Jadi Ketua DPD PDIP di Jateng
-
Ruang Genset Kantor Wali Kota Jaksel Terbakar, 28 Personel Gulkarmat Diterjunkan
-
Terima Laporan Danantara, Prabowo Percepat Kampung Haji dan Hunian Warga Terdampak Bencana
-
800 Polantas Bakal Dikerahkan Blokade Sudirman-Thamrin di Malam Tahun Baru 2026
-
Kapuspen TNI: Pembubaran Massa di Aceh Persuasif dan Sesuai Hukum
-
Jangan Terjebak, Ini Skema Rekayasa Lalin Total di Sudirman-Thamrin Saat Malam Tahun Baru 2026