Suara.com - Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin menegaskan pihaknya tak akan memberikan toleransi bagi jaksa yang terlibat korupsi. Di mana harus tetap diproses hukum sesuai prosedur yang berlaku.
Menurut dia, bila ada oknum jaksa yang terbukti terlibat korupsi, akan menjadi masukan Burhanuddin dan akan dilakukan seleksi ketat semua jaksa nantinya.
"Jadi, kalau ada yang kena, ini pendapat pribadi saya, biarlah sebagai seleksi alam. Yang akan muncul yang terbaik nanti," ujar Burhanuddin di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (8/11/2019).
Burhanuddin menyebut bahwa sudah ada beberapa jaksa yang terlibat penerimaan suap dalam perkara maupun yang terlibat ketika menjadi anggota Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintah, dan Pembangunan Pusat (TP4) dan Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintah, dan Pembangunan Pusat-Daerah (TP4D). Itu pun digarap oleh KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Seharusnya, kata Burhanuddin, dalam kasus-kasus yang menjerat jaksa, dapat menjadi contoh efek jera bagi jajaran Kejaksaan Agung.
Burhanuddin menegaskan pihaknya akan melakukan pembinaan agar tidak ada lagi jaksa yang tersandung kasus korupsi.
"Tentunya kami juga akan membina. Apa yang sudah terjadi dijadikan contoh sebagai efek jera bagi yang lain," imbuh Burhanuddin.
Tag
Berita Terkait
- 
            
              Temui Pimpinan KPK, Jaksa Agung Ingin Sinergi Kedua Lembaga Terus Meningkat
 - 
            
              Pagi Ini, Jaksa Agung Sambangi Temui Pimpinan KPK di Gedung Merah Putih
 - 
            
              3 Kriteria Anggota Dewan Pengawas KPK Versi Bambang Widjojanto
 - 
            
              Komentar Bambang Widjojanto soal Kontroversi Dewas KPK
 - 
            
              Berstatus Tersangka, KPK Resmi Tahan Ketua DPRD Tulungagung Supriyono
 
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              Yusril: Pasal KUHP Lama Tak Lagi Efektif, Judi Online Harus Dihantam dengan TPPU
 - 
            
              Prabowo Setujui Rp5 Triliun untuk KRL Baru: Akhir dari Desak-desakan di Jabodetabek?
 - 
            
              Subsidi Transportasi Dipangkas, Tarif Transjakarta Naik pada 2026?
 - 
            
              Wacana Soeharto Pahlawan Nasional Picu Kontroversi, Asvi Warman Soroti Indikasi Pemutihan Sejarah
 - 
            
              Dinilai Bukan Pelanggaran Etik, Ahli Hukum Sebut Ucapan Adies Kadir Hanya Slip Of The Tongue
 - 
            
              Misteri 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Kwitang, Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus
 - 
            
              Legal Standing Dipertanyakan Hakim MK, Pemohon Uji UU TNI Singgung Kasus Almas
 - 
            
              Aksi Solidaritas Tempo di Makassar Ricuh, Jurnalis Dipukul
 - 
            
              Tegas! Ketua Banggar DPR Sebut Danantara yang Wajib Bayar Utang Whoosh
 - 
            
              Bahaya Judol dan Narkoba Lebih Besar dari Korupsi? Yusril Ungkap Fakta Lain Soal RUU Perampasan Aset