Suara.com - Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin menegaskan pihaknya tak akan memberikan toleransi bagi jaksa yang terlibat korupsi. Di mana harus tetap diproses hukum sesuai prosedur yang berlaku.
Menurut dia, bila ada oknum jaksa yang terbukti terlibat korupsi, akan menjadi masukan Burhanuddin dan akan dilakukan seleksi ketat semua jaksa nantinya.
"Jadi, kalau ada yang kena, ini pendapat pribadi saya, biarlah sebagai seleksi alam. Yang akan muncul yang terbaik nanti," ujar Burhanuddin di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (8/11/2019).
Burhanuddin menyebut bahwa sudah ada beberapa jaksa yang terlibat penerimaan suap dalam perkara maupun yang terlibat ketika menjadi anggota Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintah, dan Pembangunan Pusat (TP4) dan Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintah, dan Pembangunan Pusat-Daerah (TP4D). Itu pun digarap oleh KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Seharusnya, kata Burhanuddin, dalam kasus-kasus yang menjerat jaksa, dapat menjadi contoh efek jera bagi jajaran Kejaksaan Agung.
Burhanuddin menegaskan pihaknya akan melakukan pembinaan agar tidak ada lagi jaksa yang tersandung kasus korupsi.
"Tentunya kami juga akan membina. Apa yang sudah terjadi dijadikan contoh sebagai efek jera bagi yang lain," imbuh Burhanuddin.
Tag
Berita Terkait
-
Temui Pimpinan KPK, Jaksa Agung Ingin Sinergi Kedua Lembaga Terus Meningkat
-
Pagi Ini, Jaksa Agung Sambangi Temui Pimpinan KPK di Gedung Merah Putih
-
3 Kriteria Anggota Dewan Pengawas KPK Versi Bambang Widjojanto
-
Komentar Bambang Widjojanto soal Kontroversi Dewas KPK
-
Berstatus Tersangka, KPK Resmi Tahan Ketua DPRD Tulungagung Supriyono
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
Terkini
-
Kasus Dugaan Penghinaan Suku Toraja Naik Penyidikan, Status Hukum Pandji Tunggu Gelar Perkara
-
Semeru Erupsi Dini Hari, Kolom Abu Capai 700 Meter di Atas Puncak
-
Keluarga Habib Bahar Balik Lapor, Istri Anggota Banser Korban Penganiayaan Dituding Sebar Hoaks
-
Prabowo Minta Kepala Daerah Tertibkan Spanduk Semrawut: Mengganggu Keindahan!
-
Prakiraan BMKG: Awan Tebal dan Guyuran Hujan di Langit Jakarta Hari Ini
-
Apresiasi KLH, Shanty PDIP Ingatkan Pentingnya Investigasi Objektif dan Pemulihan Trauma Warga
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender