News / Nasional
Senin, 11 November 2019 | 22:38 WIB
Ketua DPP Partai Demokrat Jansen Sitindaon. (Suara.com/Ria Rizki).

Suara.com - Politikus Partai Demokrat Jansen Sitindaon mengkritik kenaikan Tarif Ruas Tol Simpang Susun Tomang - Tangerang Barat - Cikupa. Menurutnya kenaikan itu tidak perlu diperhalus dengan istilah penyesuaian tarif.

Kritik ini disampaikan oleh Jansen Sitindaon dalam unggahannya di Instagram pada Senin (11/11/2019).

Ia berpendapat bahwa PT Jasamarga seharusnya menjelaskan alasan kenaikan tarif tol tersebut.

"TAK USAH DIPERHALUS BILANG SAJA NAIK, Sesekali Jasamarga perlu juga menjelaskan ke publik apa dasar kenaikan Tol ini," tulis Jansen di Instagram.

"Bukan dikit-dikit naik. Tiba-tiba saja tanpa "babibu" sudah naik," imbuhnya.

Jansen merasa tidak adil jika perhitungannya kenaikan tarif tol hanya berdasarkan dari inflasi.

Politikus Partai Demokrat Jansen Sitindaon mengkritik kenaikan tarif Tol (instagram/@jansensitindaon)

"Kalau ekonomi lagi tumbuh, okelah silahkan dinaikkan. Ini lagi 'nyungsep' begini malah dinaikkan. Tidak fair juga dasar penghitungannya terus berdasarkan inflasi saja," kata Jansen dalam postingan yang telah mendapatkan seribu like ini.

"Lihat juga dong realitas daya beli masyarakat dan pertumbuhan ekonomi yang 'stuck' dan mandek begini," imbuhnya.

Politisi Demokrat tersebut mengkritik Jasamarga yang memberi pengumuman penyesuaian Tarif Ruas Tol Simpang Susun Tomang - Tangerang Barat - Cikupa. Kenaikan tarif Tol itu dimulai Sabtu (2/11/2019).

Baca Juga: Maju Pilkada Tangsel, Putri Maruf Tetap Wajib Ikut Seleksi Partai Gerindra

Adapun rinciannya, Gol I Rp 7.500, Gol II Rp 11.500, Gol III Rp 11.500, Gol IV Rp 15.000, Gol V Rp 15.000. Kenaikan tarif tol ini berdasarkan Keputusan Menteri PUPR Nomor 874/KPTS/M/2019.

Load More