Suara.com - Pemerintah Gambia, sebuah negara di Afrika bagian barat, telah mengajukan gugatan terhadap Myanmar ke Mahkamah Internasional (ICJ) di Den Haag, Belanda. Myanmar dituding melakukan genosida terhadap minoritas Muslim Rohingya.
Dalam gugatan setebal 46 halaman, Gambia menuding Myanmar telah melakukan pembantaian massal, pemerkosaan, dan pengrusakan terhadap minoritas Rohingya di negara bagian Rakhine.
ICJ sendiri belum menanggapi gugatan itu. Tapi jika ditindaklanjuti, maka ini akan menjadi kasus pertama terkait genosida yang ditangani ICJ tanpa menunggu atau mendasarkan pada temuan pengadilan internasional lain, seperti Mahkamah Pidana Internasional (ICC).
ICJ adalah tempat negara-negara bisa saling menggugat jika terjadi pelanggaran hukum internasional. Dalam kasus Myanmar yang dilanggar adalah konvensi tahun 1948 tentang pencegahan dan hukuman atas kejahatan genosida atau yang sering disebut Konvensi Genosida.
Sidang awalan terkait gugatan ini diharapkan akan digelar pada Desember mendatang di Den Haag.
Gambia dalam gugatannya menuding militer Myanmar telah menggelar operasi pembersihan terhadap kelompok minoritas Rohingya sejak Oktober 2016.
"Aksi genosida yang dilakukan dalam operasi ini bertujuan untuk menghancurkan Rohingya sebagai sebuah kelompok ... dengan menggunakan pembunuhan massal, pemerkosan dan kekerasan seksual lainnya, dan dengan menghancurkan desa-desa secara sistematis," tulis Gambia dalam gugatannya.
Juga dalam gugatannya Gambia mendesak agar mereka yang bertanggung jawab atas genosida Rohingya di Myanmar dihukum, para korban diberikan ganti rugi, serta semua serangan atas minoritas Rohingya dihentikan.
Adapun Myanmar sejak awal membantah telah melakukan genosida terhadap minoritas Muslim Rohingya di negara bagian Rakhine.
Baca Juga: PBB Dinilai Gagal Tuntut Myanmar Terkait Etnis Muslim Rohingya
Berita Terkait
-
Syutingnya Bikin Tangerang Macet Total, Film Lisa BLACKPINK Ternyata Berlatar Myanmar
-
Nyalip Tak Hati-hati, Calya Disopiri Mahasiswa Myanmar Seruduk Minitrans di Duren Tiga
-
Timnas Voli Indonesia Bidik Juara Grup B, Siap Lawan Siapa Pun di Semifinal SEA Games 2025
-
Timnas Futsal Indonesia Bantai Myanmar di Laga Perdana SEA Games 2025
-
Timnas Voli Indonesia Hajar Myanmar 3-0, Lolos ke Semifinal SEA Games 2025
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?