Suara.com - Pemerintah Gambia, sebuah negara di Afrika bagian barat, telah mengajukan gugatan terhadap Myanmar ke Mahkamah Internasional (ICJ) di Den Haag, Belanda. Myanmar dituding melakukan genosida terhadap minoritas Muslim Rohingya.
Dalam gugatan setebal 46 halaman, Gambia menuding Myanmar telah melakukan pembantaian massal, pemerkosaan, dan pengrusakan terhadap minoritas Rohingya di negara bagian Rakhine.
ICJ sendiri belum menanggapi gugatan itu. Tapi jika ditindaklanjuti, maka ini akan menjadi kasus pertama terkait genosida yang ditangani ICJ tanpa menunggu atau mendasarkan pada temuan pengadilan internasional lain, seperti Mahkamah Pidana Internasional (ICC).
ICJ adalah tempat negara-negara bisa saling menggugat jika terjadi pelanggaran hukum internasional. Dalam kasus Myanmar yang dilanggar adalah konvensi tahun 1948 tentang pencegahan dan hukuman atas kejahatan genosida atau yang sering disebut Konvensi Genosida.
Sidang awalan terkait gugatan ini diharapkan akan digelar pada Desember mendatang di Den Haag.
Gambia dalam gugatannya menuding militer Myanmar telah menggelar operasi pembersihan terhadap kelompok minoritas Rohingya sejak Oktober 2016.
"Aksi genosida yang dilakukan dalam operasi ini bertujuan untuk menghancurkan Rohingya sebagai sebuah kelompok ... dengan menggunakan pembunuhan massal, pemerkosan dan kekerasan seksual lainnya, dan dengan menghancurkan desa-desa secara sistematis," tulis Gambia dalam gugatannya.
Juga dalam gugatannya Gambia mendesak agar mereka yang bertanggung jawab atas genosida Rohingya di Myanmar dihukum, para korban diberikan ganti rugi, serta semua serangan atas minoritas Rohingya dihentikan.
Adapun Myanmar sejak awal membantah telah melakukan genosida terhadap minoritas Muslim Rohingya di negara bagian Rakhine.
Baca Juga: PBB Dinilai Gagal Tuntut Myanmar Terkait Etnis Muslim Rohingya
Berita Terkait
-
Menang 3-0 atas Myanmar, Nova Arianto Tetap Evaluasi Timnas Indonesia U-19
-
Timnas Indonesia U-19 Menang Besar, Nova Arianto Belum Puas dengan Performa Pemain
-
Hasil Piala AFF U-19 2026: Timnas Indonesia Bantai Myanmar
-
Fakta-fakta Laga Pertama Timnas Indonesia di Piala AFF U-19 2026, Sekuat Apa Myanmar?
-
Jam Berapa Kick Off Timnas Indonesia vs Myanmar di Piala AFF U-19 2026 Malam Ini?
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
Prabowo Copot Dadan Hindayana, Nanik S Dayang Resmi Jadi Kepala BGN!
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
Terkini
-
Heboh Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG, Istana Turun Tangan Lakukan Audit Internal
-
Terungkap! Ini Catatan yang Membuat Dadan Hindayana Kehilangan Kursi Kepala BGN
-
Dasco Bongkar Alasan Nanik Layak Gantikan Dadan Hindayana di BGN
-
Dadan Hindayana Dicopot, Istana Jamin MBG Tetap Berjalan Normal
-
Dasco Dukung Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN: Dia Teruji di Lapangan
-
Alasan Prabowo Copot Pimpinan BGN: dari SOP hingga Kualitas Makanan
-
Kepala BGN Diganti, Dasco: DPR Apresiasi Pemerintah Dengar Aspirasi Rakyat
-
Profil Wakil Kepala BGN Baru Agustina Arumsari
-
Pemerintah Copot Dadan Hindayana Sebagai Kepala BGN, Anggota Komisi IX DPR: Pergantian Yang Wajar
-
Bukan Cuma Dadan Hindayana, Prabowo Juga Copot Dua Wakil Kepala BGN