Suara.com - Pemerintah Gambia, sebuah negara di Afrika bagian barat, telah mengajukan gugatan terhadap Myanmar ke Mahkamah Internasional (ICJ) di Den Haag, Belanda. Myanmar dituding melakukan genosida terhadap minoritas Muslim Rohingya.
Dalam gugatan setebal 46 halaman, Gambia menuding Myanmar telah melakukan pembantaian massal, pemerkosaan, dan pengrusakan terhadap minoritas Rohingya di negara bagian Rakhine.
ICJ sendiri belum menanggapi gugatan itu. Tapi jika ditindaklanjuti, maka ini akan menjadi kasus pertama terkait genosida yang ditangani ICJ tanpa menunggu atau mendasarkan pada temuan pengadilan internasional lain, seperti Mahkamah Pidana Internasional (ICC).
ICJ adalah tempat negara-negara bisa saling menggugat jika terjadi pelanggaran hukum internasional. Dalam kasus Myanmar yang dilanggar adalah konvensi tahun 1948 tentang pencegahan dan hukuman atas kejahatan genosida atau yang sering disebut Konvensi Genosida.
Sidang awalan terkait gugatan ini diharapkan akan digelar pada Desember mendatang di Den Haag.
Gambia dalam gugatannya menuding militer Myanmar telah menggelar operasi pembersihan terhadap kelompok minoritas Rohingya sejak Oktober 2016.
"Aksi genosida yang dilakukan dalam operasi ini bertujuan untuk menghancurkan Rohingya sebagai sebuah kelompok ... dengan menggunakan pembunuhan massal, pemerkosan dan kekerasan seksual lainnya, dan dengan menghancurkan desa-desa secara sistematis," tulis Gambia dalam gugatannya.
Juga dalam gugatannya Gambia mendesak agar mereka yang bertanggung jawab atas genosida Rohingya di Myanmar dihukum, para korban diberikan ganti rugi, serta semua serangan atas minoritas Rohingya dihentikan.
Adapun Myanmar sejak awal membantah telah melakukan genosida terhadap minoritas Muslim Rohingya di negara bagian Rakhine.
Baca Juga: PBB Dinilai Gagal Tuntut Myanmar Terkait Etnis Muslim Rohingya
Berita Terkait
-
Menang 3-0 atas Myanmar, Nova Arianto Tetap Evaluasi Timnas Indonesia U-19
-
Timnas Indonesia U-19 Menang Besar, Nova Arianto Belum Puas dengan Performa Pemain
-
Hasil Piala AFF U-19 2026: Timnas Indonesia Bantai Myanmar
-
Fakta-fakta Laga Pertama Timnas Indonesia di Piala AFF U-19 2026, Sekuat Apa Myanmar?
-
Jam Berapa Kick Off Timnas Indonesia vs Myanmar di Piala AFF U-19 2026 Malam Ini?
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
3 Sunscreen Jepang agar Kulit Tampak Awet Muda, Lengkap Review Pembeli
-
Perjalanan Irwansyah Damanik, dari Pedagang Pasar Malam ke Bintang Warintil
-
Kemendag Menang Sengketa WTO, Akses Ekspor Rp7,34 Triliun ke Eropa Berhasil Diselamatkan
-
Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu
-
Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi
-
Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras
-
Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin
-
Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan
-
Disebut Medali 'Cokelat', Konate: Prancis Serius Bidik Tempat Ketiga di Piala Dunia 2026
-
Jaga Marwah Kota Santri, DPRD Cianjur Desak Aturan Tegas Sanksi ASN Terafiliasi LGBT