Suara.com - Perkumpulan keyakinan di Mamuju, Sulawesi Barat, dilaporkan warga ke polisi maupun kantor kementerian agama setempat karena menyebarkan ajaran yang tak lazim.
Pemimpin perkumpulan itu yang disebut Guru R mengakui bisa bertemu Allah atau Tuhan. Ia juga bisa membuat para pengikutnya bertemu Allah dengan sejumlah bayaran uang.
Hal tersebut terungkap dalam draf surat Intelkam Polda Sulbar B/43/XI/IPP.3.1.1/2019/Intelkam yang ditandatangani Direktur Intelkam Kombes Heri Susanto.
Dalam draf surat itu disebutkan, Guru R adalah lelaki berasal dari Balikpapan, Kalimantan Timur.
Guru R mematok harga Rp 500 ribu sampai Rp 600 ribu kepada para pengikut yang ingin bertemu Tuhan dan dimudahkan masuk surga.
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Polda Sulbar Ajun Komisaris Besar Mashura dalam pernyataan tertulis yang didapat Suara.com, Selasa (12/11/2019), mengakui mengirimkan surat kepada Kakanwil Kemenag Mamuju terkait hal tersebut.
“Kami berkirim surat untuk langkah mengantisipasi hal tersebut,” kata Mashura.
Kepala Seksi Bimas Kemenag Mamuju Usman mengakui, menerima surat dari Polda Sulbar terkait perkumpulan tersebut tanggal 5 November.
“Benar, ada surat itu. Kami sedang melakukan pengawasan. Informasi awalnya, perkumpulan itu berada di dekat SMA 2 Mamuju,” kata dia.
Baca Juga: 5 Ajaran Syech Yusuf Penjual Kartu Surga: Meyakini Ada Allah Mama
Berita Terkait
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
Regulasi Terus Berubah, Penasihat Hukum Internal Dituntut Adaptif dan Inovatif
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre