Suara.com - Oknum guru honorer berinisial AS (31) diringkus Satuan Reskrim Polres Mamuju Provinsi Sulawesi Barat. Oknum guru sebuah Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Kalukku itu diduga telah mencabuli sejumlah muridnya.
Kepala Satuan Reskrim Polres Mamuju Ajun Komisaris Polisi Syamsuriansyah mengatakan penangkapan oknum guru honorer tersebut karena diduga telah mencabuli lebih dari 10 muridnya.
"Oknum guru honorer itu kami amankan terkait pengaduan orang tua murid yang melaporkan bahwa AS telah melakukan perbuatan cabul kepada sejumlah anak didiknya dengan modus menjanjikan sesuatu kepada calon korbannya," ujar Syamsuriansyah seperti dilansir Antara, Senin (18/2/2019).
Syamsuriansyah menerangkan, AS ditangkap tim Phyton Satuan Reskrim Polres Mamuju di kawasan Gentungan, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, pada Sabtu (16/2) lalu.
Berdasarkan keterangan sejumlah murid yang telah menjadi korban, AS diduga telah melancarkan aksi bejatnya itu kepada lebih dari 10 anak didiknya.
Bahkan kata dia, oknum guru itu melakukan aksi cabul lebih dari satu kali kepada tiap anak yang menjadi korbannya.
"Dari hasil penyelidikan, pelaku telah melakukan aksi cabul itu kepada lebih 10 anak namun hingga saat ini baru lima orang korban yang melaporkan perbuatan pelaku," kata dia.
"Identitas korban yang lainnya sudah dikantongi oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Mamuju yang selanjutnya akan mengarahkan korban atau keluarganya untuk melapor," Syamsuriansyah menambahkan.
Oknum guru honorer itu kata Kasat Reskrim, telah ditetapkan sebagai tersangka dengan dijerat Undang-ndang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Baca Juga: Kabar Pernikahan Ahok dan Puput, Adik: Saya Tidak Terlalu Peduli
Berita Terkait
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
Terkini
-
Pria Yahudi Ditangkap karena Pakai Kippah Bergambar Bendera Israel dan Palestina
-
Berlabel Pupuk! Polisi Sita 1,9 Ton Sianida Asal Filipina dari Kapal yang Kandas di Gorontalo
-
Tentara Khusus AS Ditangkap Usai Skandal Tahuran Rp 6,9 Miliar dalam Penangkapan Presiden Maduro
-
Italia Respon Usulan Gantikan Iran di Piala Dunia 2026
-
Kenapa Indonesia Tidak Bisa Pungut Tarif di Selat Malaka, Akal-akalan Malaysia atau Tabrak Hukum?
-
263 Napi Risiko Tinggi Dipindah ke Nusakambangan, Terbanyak Asal Riau!
-
Wacana Tarif Purbaya, Menhan Malaysia Tegas: Tak Ada Negara Bisa Kuasai Selat Malaka!
-
Resmi Disahkan! Panduan Lengkap UU PPRT: Apa yang Berubah bagi Majikan dan Pekerja?
-
Aiptu YS Diduga Jadi Broker Proyek Rp16 M di Bekasi, IPW Desak PTDH dan Tersangka
-
'Kiamat' Pandemi COVID-19 Bisa Terulang Jika Selat Hormuz Terus Diblokir Iran