Suara.com - Oknum guru honorer berinisial AS (31) diringkus Satuan Reskrim Polres Mamuju Provinsi Sulawesi Barat. Oknum guru sebuah Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Kalukku itu diduga telah mencabuli sejumlah muridnya.
Kepala Satuan Reskrim Polres Mamuju Ajun Komisaris Polisi Syamsuriansyah mengatakan penangkapan oknum guru honorer tersebut karena diduga telah mencabuli lebih dari 10 muridnya.
"Oknum guru honorer itu kami amankan terkait pengaduan orang tua murid yang melaporkan bahwa AS telah melakukan perbuatan cabul kepada sejumlah anak didiknya dengan modus menjanjikan sesuatu kepada calon korbannya," ujar Syamsuriansyah seperti dilansir Antara, Senin (18/2/2019).
Syamsuriansyah menerangkan, AS ditangkap tim Phyton Satuan Reskrim Polres Mamuju di kawasan Gentungan, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, pada Sabtu (16/2) lalu.
Berdasarkan keterangan sejumlah murid yang telah menjadi korban, AS diduga telah melancarkan aksi bejatnya itu kepada lebih dari 10 anak didiknya.
Bahkan kata dia, oknum guru itu melakukan aksi cabul lebih dari satu kali kepada tiap anak yang menjadi korbannya.
"Dari hasil penyelidikan, pelaku telah melakukan aksi cabul itu kepada lebih 10 anak namun hingga saat ini baru lima orang korban yang melaporkan perbuatan pelaku," kata dia.
"Identitas korban yang lainnya sudah dikantongi oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Mamuju yang selanjutnya akan mengarahkan korban atau keluarganya untuk melapor," Syamsuriansyah menambahkan.
Oknum guru honorer itu kata Kasat Reskrim, telah ditetapkan sebagai tersangka dengan dijerat Undang-ndang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Baca Juga: Kabar Pernikahan Ahok dan Puput, Adik: Saya Tidak Terlalu Peduli
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Menuju JFSS 2026, Pemerintah dan Kadin Sepakat Ketahanan Pangan Jadi Prioritas Nasional
-
Aceh Tamiang Dapat 18 Rumah Rehabilitasi, Warga Bisa Tinggal Tenang
-
Usai di Komdigi, Massa Demo Datangi Polda Metro Jaya Minta Usut Kasus Mens Rea
-
Profil Gubernur Papua Tengah Meki Fritz Nawipa: dari Pilot ke Pemimpin Provinsi Baru
-
Catatan Kritis Gerakan Nurani Bangsa: Demokrasi Terancam, Negara Abai Lingkungan
-
Satgas Pemulihan Bencana Sumatra Gelar Rapat Perdana, Siapkan Rencana Aksi
-
Roy Suryo Kirim Pesan Menohok ke Eggi Sudjana, Pejuang atau Sudah Pecundang?
-
Saksi Ungkap Rekam Rapat Chromebook Diam-diam Karena Curiga Diarahkan ke Satu Merek
-
Banjir Jakarta Mulai Surut, BPBD Sebut Sisa Genangan di 3 RT
-
Petinggi PBNU Bantah Terima Aliran Dana Korupsi Haji Usai Diperiksa KPK