Suara.com - Oknum guru honorer berinisial AS (31) diringkus Satuan Reskrim Polres Mamuju Provinsi Sulawesi Barat. Oknum guru sebuah Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Kalukku itu diduga telah mencabuli sejumlah muridnya.
Kepala Satuan Reskrim Polres Mamuju Ajun Komisaris Polisi Syamsuriansyah mengatakan penangkapan oknum guru honorer tersebut karena diduga telah mencabuli lebih dari 10 muridnya.
"Oknum guru honorer itu kami amankan terkait pengaduan orang tua murid yang melaporkan bahwa AS telah melakukan perbuatan cabul kepada sejumlah anak didiknya dengan modus menjanjikan sesuatu kepada calon korbannya," ujar Syamsuriansyah seperti dilansir Antara, Senin (18/2/2019).
Syamsuriansyah menerangkan, AS ditangkap tim Phyton Satuan Reskrim Polres Mamuju di kawasan Gentungan, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, pada Sabtu (16/2) lalu.
Berdasarkan keterangan sejumlah murid yang telah menjadi korban, AS diduga telah melancarkan aksi bejatnya itu kepada lebih dari 10 anak didiknya.
Bahkan kata dia, oknum guru itu melakukan aksi cabul lebih dari satu kali kepada tiap anak yang menjadi korbannya.
"Dari hasil penyelidikan, pelaku telah melakukan aksi cabul itu kepada lebih 10 anak namun hingga saat ini baru lima orang korban yang melaporkan perbuatan pelaku," kata dia.
"Identitas korban yang lainnya sudah dikantongi oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Mamuju yang selanjutnya akan mengarahkan korban atau keluarganya untuk melapor," Syamsuriansyah menambahkan.
Oknum guru honorer itu kata Kasat Reskrim, telah ditetapkan sebagai tersangka dengan dijerat Undang-ndang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Baca Juga: Kabar Pernikahan Ahok dan Puput, Adik: Saya Tidak Terlalu Peduli
Berita Terkait
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
Regulasi Terus Berubah, Penasihat Hukum Internal Dituntut Adaptif dan Inovatif
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre