Suara.com - Syech Yusuf Puang La’lang, pemimpin Tarekat Ta’jil Khalwatiyah yang sudah ada sejak 1999 di Gowa, Sulawesi Selatan, ditangkap aparat kepolisian karena membuat resah masyarakat melalui ajaran-ajarannya.
Syech Yusuf kedapatan menjual kartu surga kepada para pengikutnya yang ingin dosa-dosanya terampuni serta langsung masuk surga.
Hingga ditangkap aparat kepolisian, lelaki berusia 74 tahun tersebut sudah sukses menjual 317 kartu surga.
Kapolres Gowa Ajun Komisaris Besar Shinto Silitonga mengatakan, Yusuf sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
“Dia melakukan pembaitan dan mendoktrin pengikutnya. Dia juga menjual kartu surga,” kata Shinto Silitonga, seperti diberitakan Kabarmakassar.com--jaringan Suara.com, Senin (4/11/2019).
Ia menuturkan, Yusuf menyebarkan paham alirannya tersebut ke berbagai kabupaten di Sulsel, seperti Gowa, Takalar, Pangkep, hingga mancanegara.
Shinto mengungkapkan, kartu surga yang dijajakan Syech Yusuf tidak gratis, tapi berbayar. Setiap orang dimintakan uang untuk mendapatkan kartu tersebut.
"Tersangka menjual kartu surga atau disebut kartu Wifiq ke jemaahnya, dengan mahar Rp 10 ribu sampai Rp 50 ribu, pengikutnya juga diharuskan menyetor zakat pada tersangka," ujar Shinto.
“Ajarannya ini hampir seluruh Indonesia hingga mancanegara tepatnya di Malaysia,” ungkap Shinto.
Baca Juga: 4 Fakta Menarik Syech Yusuf Puang, Sang Penjual Kartu Surga Rp50 Ribu
Polisi menyampaikan, Yusuf Puang La'lang dijerat sejumlah dugaan tindak pidana. Antara lain dugaan penistaan agama, penipuan penggelapan, pencatatan nikah, talak dan rujuk.
Shinto Silitonga menambahkan, tersangka juga dijerat pidana pencucian uang. Diduga, Puang Lallang alias Mahaguru memungut uang dari pengikutnya yakni penjualan kartu surga.
Kartu surga diklaim tersangka akan membebaskan dosa-dosa pengikutnya semasa hidup.
"Tersangka menjual kartu surga atau disebut kartu Wifiq ke jemaahnya," ujar Shinto.
Tak hanya itu, Shinto menuturkan terdapat 5 ajaran Syech Yusuf yang dianggap menyimpang oleh masyarakat. Berikut daftarnya:
- Menjual kartu surga Rp 10 ribu sampai Rp 50 ribu kepada jemaah.
- Syech Yusuf mewajibkan pengikutnya membayar zakat badan Rp 5 ribu per kilogram. Zakat itu dihitung berdasarkan berat badan pengikut.
- Jemaah Syech Yusuf diharuskan membayar zakat harga 2,5 persen dari penghasilan masing-masing.
- Syekh Yusuf mengajarkan adanya beragam Allah atau Tuhan, yakni Allah pencipta, Allah Mama (ibu), Allah Bapa, Allah Iblis, Allah Jin, Allah Syeitan, dan Allah Nafsu.
- Syekh Yusuf menilai di samping Alquran, ada kitab suci benama Kitabullah.
Untuk diketahui, selain menangkap Syech Yusuf, penyidik Satreskrim Polres Gowa juga telah melakukan penyitaan barang bukti sebanyak 138 item pada tanggal 16 September 2019.
Tag
Berita Terkait
-
4 Fakta Menarik Syech Yusuf Puang, Sang Penjual Kartu Surga Rp50 Ribu
-
Syech Yusuf Bikin Geger, Jual Kartu Surga Rp 50 Ribu
-
Syech Yusuf Ditangkap, Adakan Pemilihan Malaikat dan Jual Kartu Surga
-
Viral Video Guru SD Dikeroyok Ibu dan Kakak Siswa, Wajah Penuh Luka
-
JK Melayat Jenazah Ichsan Yasin Limpo di Bandara Soetta
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Ibu-Ibu Korban Bencana Sumatra Masih Syok Tak Percaya Rumah Hilang, Apa Langkah Mendesak Pemerintah?
-
Eks Wakapolri Cium Aroma Kriminalisasi Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi: Tak Cukup Dilihat
-
Nasib 2 Anak Pengedar Narkoba di Jakbar: Ditangkap Polisi, 'Dilepas' Gara-gara Jaksa Libur
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih