Suara.com - Polda Metro Jaya meringkus lima orang sindikat pencuri truk. Kelima pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu berinisial SR, DA, AU, HA, dan AK.
Truk hasil curian itu dijual pelaku tanpa dilengkapi surat kendaraan yang sah. Selain truk, mereka juga pernah membawa kabur kendaraan operasional milik salah satu media massa.
Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Metro Jaya, AKBP I Gede Nyeneng mengatakan penangkapan bermula dari adanya transaksi jual beli truk tanpa surat. Dari informasi tersebut, pria berinisial SR mencuat sebagai dalang pencurian truk di kawasan Ciracas, Jakarta Timur.
"Truk ini hasil kejahatan yang dilakukan oleh pemetiknya atas nama SR di daerah Ciracas Jaktim," kata Gede di Polda Metro Jaya, Selasa (12/11/2019).
Pencurian yang dilakukan oleh SR terjadi pada Minggu (3/11/2019). Saat itu, SR menemukan kunci kontak kendaraan. Rasa penasaran SR berubah menjadi niat jahat manakala ia mencocokan kunci kontak tersebut di sejumlah truk yang terparkir di kawasan Ciracas.
Tak disangka, kunci yang ditemukan SR berjodoh dengan salah satu truk di sana. Tanpa pikir panjang, SR langsung melarikan truk tersebut ke kawasan Sukabumi, Jawa Barat.
Sesampainya di Sukabumi, SR bertemu dengan tersangka DA. Seketika, SR menawarkan truk bodong tersebut untuk dijual dengan harga Rp 23 juta.
"Truk itu sempat dibawa ke Sukabumi dan di jual ke seseorang dan sudah kita amankan yaitu tersangka DA. Di jual seharga Rp 23 juta tanpa dilengkapi surat-surat kendaraan sah," kata dia.
Gede menyebut, DA diminta SR untuk menjual truk curian tersebut. Selanjutnya, muncul dua tokoh baru berinsial AU dan AH yang berperan mencari calon pembeli.
Baca Juga: Pencurian Berantai Resahkan Aceh, Pencuri Incar Ban Mobil Warga
"Tersangka DA minta tolong cari pembeli kepada tersangka AU dan AH sehingga dapatlah calon pembeli di wilayah Jakarta," kata Gede.
Maka, berangkatlah AH dan SR ke ibu kota dengan bayangan mendapat uang Rp 25 juta seusai calon pembeli sepakat. Keduanya pun menyewa taksi dari Sukabumi.
"Pada saat terjadi transaksi jual beli, tersangka AH, SR ini langsung kita tangkap," jelas Gede.
Dari penangkapan AH dan SR, polisi juga meringkus tiga tersangka lainnya yakni DA, AU dan AH. Kepada polisi, SR mengaku baru pertama kali menggondol truk.
Meski demikian salah satu tersangka mengaku sebelumnya pernah mencuri mobil operasional milik media massa dan sudah dijual.
"Sebelum lakukan curi truk pernah lakukan pencurian mobil APV itu mobil operasional milik RCTI beberapa tahun lalu. TKP nya di kantor RCTI Kebon Jeruk Jakbar," tutup Gede.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
Terkini
-
Grebek Jaringan Online Scam, Otoritas Myanmar Tangkap 48 WNI
-
Prabowo dan Dasco Bertemu di Istana: Bahas Kesejahteraan Ojol hingga Reforma Agraria
-
Bobby Nasution Tak Kunjung Diperiksa Kasus Korupsi Jalan, ICW Curiga KPK Masuk Angin
-
Kontroversi 41 Dapur MBG Milik Anak Pejabat di Makassar, Begini Respons Pimpinan BGN
-
Buntut Putusan MK, Polri Tarik Irjen Argo Yuwono dari Kementerian UMKM, Ratusan Pati Lain Menyusul?
-
Halim Kalla Diperiksa 9 Jam Terkait Korupsi PLTU Mangkrak Rp1,35 Triliun
-
Cegah Lonjakan Harga Jelang Nataru, Prabowo Minta Ganti Menu MBG dengan Daging dan Telur Puyuh
-
Cegah Inflasi Akibat MBG, Pemerintah Rencanakan Pembangunan Peternakan dan Lahan Pertanian Baru
-
Remaja Perempuan Usia 15-24 Tahun Paling Rentan Jadi Korban Kekerasan Digital, Kenapa?
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun