Suara.com - Pelaku diduga bom bunuh diri di Polrestabes Medan, Sumatera Utara mengaku ingin mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Namun, sang pelaku diminta keluar ruangan saat sedang mengantre.
Saksi yang berada di lokasi kejadian, Ahmad Abdul mengatakan ia ikut mengantre bersama pelaku diduga bom bunuh diri yang mengenakan atribut ojek online itu di ruang perekaman sidik jari.
"Sebelum ledakan, saya lagi di dalam ruangan sidik jari. Pas lagi antre ada satu tukang ojek online ikut antre," kata Ahmad kepada Suara.com, Rabu (13/11/2019).
Saat sedang mengantre, petugas kepolisian menanyakan kepada warga yang sudah pernah membuat SKCK. Sang pelaku diduga bom bunuh diri mengacungkan tangannya.
"Pas ditanya polisi siapa yang sudah pernah buat SKCK dia angkat tangan. Jadi dia keluar disuruh ke tempat perpanjang SKCK," jelas Ahmad.
Tak lama kemudian, Ahmad yang masih berada di ruang perekaman sidik jari mendengar suara ledakan dari luar ruangan. Ahmad dan warga lain langsung diminta keluar ruangan untuk menyelamatkan diri.
"Sekitar 10 menit setelah itu ada suara ledakan. Awalnya nggak sadar, kok ada guntur keras banget. Eh taunya ada ledakan," ungkapnya.
Untuk diketahui, ledakan diduga bom bunuh diri terjadi di Polrestabes Medan pada Rabu (13/11/2019) pukul 8.35 WIB. Pelaku diduga bom bunuh diri mengenakan atribut ojek online.
Akibat ledakan tersebut, sebanyak 6 orang mengalami luka. Enam orang tersebut terdiri dari 4 anggota Polri kemudian satu PHL atau pekerja harian lepas dan satu warga sipil.
Baca Juga: Ledakan Bom di Mapolresta Medan, Jokowi Perintahkan Penanganan Menyeluruh
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Isi Proposal OJK dan BEI ke MSCI: Janji Ungkap Penerima Manfaat Akhir Saham RI
-
MSCI Buka Suara Usai Diskusi dengan BEI, OJK dan KSEI Perihal IHSG
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
Terkini
-
Momen Pramono Tertawa Lepas di Rakornas, Terpikat Kelakar Prabowo Soal '2029 Terserah'
-
'Mama Jangan Menangis' Surat Terakhir Siswa SD di NTT Sebelum Akhiri Hidup karena Tak Bisa Beli Buku
-
Diprotes Warga Srengseng Sawah, Pemprov DKI Jakarta Siap Evaluasi Izin Party Station
-
Kembali Jadi Tersangka, Ini Daftar Hitam Kasus Hukum Habib Bahar bin Smith
-
Hubungan Putri Kerajaan Norwegia dengan Epstein, Sebut 'Predator Seks' Sosok Menawan
-
Arief Hidayat Pamit dari MK: Bongkar Rahasia 'Dissenting Opinion' hingga Kelakar Kekalahan Ganjar
-
Polemik Yayasan Unsultra: Pemprov Sultra Sesalkan Nur Alam Tak Hadir Mediasi, Sebut Tak Kooperatif
-
Rencana Prabowo Bertemu Trump, Seskab Teddy Sebut Masih dalam Pembahasan
-
Seskab Teddy Tegaskan Prabowo Tidak Pakai Dua Pesawat Kepresidenan Saat ke Luar Negeri
-
Jadwal TKA SD dan SMP 2026 Berubah! Catat Tanggal Penting dan Strategi Agar Nilai Tinggi