Suara.com - Skuter listrik atau otoped yang selama ini ramai diperbincangkan karena dibolehkan meluncur di jalan raya akhirnya mengalami laka atau kecelakaan yang menelan korban jiwa.
Hal ini terungkap setelah akun @koalisipejalankaki mengunggah kronologi tabrak lari yang terjadi pada, Minggu (10/11/2019) dini hari, di kawasan Senayan, Jakarta Pusat.
Dalam kronologi yang dipaparkan akun @renimerdk itu, dijelaskan bila dua (2) orang teman adiknya meninggal setelah tertabrak mobil yang tengah melintas dalam kecepatan tinggi.
"Adek gue tanggal 10 dini hari kemarin, baru aja kecelakaan sama temen-temennya pas lagi naik grabwheels deket FX. Temannya meninggal 2, satu luka-luka ditabrak mobil dari belakang...," tulis akun ini.
Penggunaan skuter listrik belakangan memang marak di Ibu Kota. Namun demikian, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sampai saat ini masih melakukan kajian soal penggunaan skuter listrik di wilayah ini.
Poin yang disoroti di antaranya adalah soal usia pengendara, jalur dengan alokasi khusus otoped atau skuter listrik, dan kecepatan kendaraan itu saat melaju.
Syafrin Liputo, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) mengatakan belum menentukan apakah trotoar boleh digunakan sebagai jalur skuter atau tidak.
"Jadi sedang kami kaji bersama-sama, kemudian mereka akan gunakan lajur mana, itu juga akan masuk ke dalam kajian yang sedang kami siapkan," jelas Syafrin Liputo di Balai Kota Jakarta Pusat.
Sebagai catatan, negara tetangga kita, Singapura belum lama ini dengan tegas menetapkan larangan penggunaan skuter listrik di jalan raya. Jika melanggar, denda yang dikenakan pun tidak tanggung-tanggung, yakni 2 ribu dolar Singapura atau setara Rp 20,5 juta.
Baca Juga: 5 Best Otomotif Pagi: Balap F1 Nol Emisi, Honda Vario Kuras Duit
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
70mai Gebrak Pasar Dashcam Indonesia Lewat Produk Berteknologi True 4K dan Koneksi 4G
-
5 Rahasia Vario Evo 160 Terbongkar: Tarikan Makin Buas, Tak Cuma Sekadar Ganti Baju
-
Bayar Pajak Kendaraan di Jawa Barat Kini Bisa Dicicil, Tapi Harus Punya Rekening Bank
-
Tren Baru Komunitas Otomotif Bukan Sekadar Nongkrong Mobil Kini Lirik Olahraga Terkini
-
AISMOLI Desak Pemerintah Beri Kepastian Insentif Motor Listrik Jangka Panjang
-
Honda Vario Evo 160 Resmi Meluncur, Intip Komparasi Versus Trio Yamaha MAXi 155
-
Apa Bedanya Honda Vario Evo 160 vs Vario 160 Edisi Sebelumnya?
-
Spesfikasi Lengkap dan Harga Honda Vario Evo 160
-
New Honda Vario Evo 160 Resmi Meluncur, Termurah Rp 28 Juta
-
Infrastruktur SPKLU Masih Jadi Kendala, DFSK Pilih Main Aman dengan Mobil PHEV