Suara.com - Mantan Wakil Presiden RI HM Jusuf Kalla (JK) mengecam pelaku bom bunuh diri yang terjadi di Medan beberapa waktu lalu. Hal itu diungkapkannya saat kunjungan kerja ke PMI Kota Yogyakarta pada Jumat (15/11/2019).
Sebelumnya, aksi bom bunuh diri terjadi di Polrestabes Medan, Sumatera Utara. Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 08.45 WIB itu dilakukan saat warga ramai mengantre untuk membuat SKCK di Polrestabes setempat.
Mantan Ketua Umum Partai Golkar HM Jusuf Kalla mengecam tindakan pelaku yang diketahui bernama Rabbial Muslim Nasution (24). Menurutnya, bunuh diri merupakan hal yang haram dilakukan.
"Bom bunuh diri kan haram, bunuh diri saja haram, apalagi sampai menjatuhkan korban dengan cara tersebut. Tentu saja (dosa) menjadi berkali lipat," ungkapnya kepada wartawan.
JK menilai jika aksi bom bunuh diri itu masuk kejahatan luar biasa. Sehingga pihaknya mengutuk aksi yang dilakukan pelaku yang juga aktif di media sosial.
"Itu termasuk kejahatan luar biasa. Membunuh orang lain dengan alasan agama pun tak ada ajarannya. Sehingga kami mengutuk aksi yang terjadi di Medan," jelas Jusuf Kalla.
Pelaku bom bunuh diri juga diketahui masih berstatus mahasiswa. Ia melancarkan aksinya di dekat kantin Polrestabes Medan hingga melukai enam orang. Diantaranya empat orang polisi, satu jurnalis dan seorang warga sipil. Keenamnya tengah dirawat di RS Bhayangkara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Viral Kecelakaan Maut di Depan UIN Ciputat, Transjakarta Tegaskan Tak Terlibat
-
Nekat! Maling Beraksi di Ruang Rapat Hotel Mewah Jakarta Pusat, Laptop dan Ponsel Raib
-
Pemicu Utama Bencana Tanah Bergerak di Jatinegara Tegal
-
Kabar Gembira! Ramadan 2026, Warga IKN Sudah Bisa Salat Tarawih di Masjid Baru
-
Beasiswa Harita Gemilang Antar Mahasiswa Pulau Obi dari Desa ke Kampus Perantauan
-
5 Hasil Audiensi Guru Madrasah dengan DPR: 630 Ribu Kuota P3K hingga TPG Cair Bulanan
-
Pengalihan Penerima BPJS PBI-JK, Gus Ipul: Agar Lebih Tepat Sasaran
-
Tak Boleh Ada Jeda Layanan, Menkes Pastikan Pasien Katastropik Tetap Dilayani
-
Tangis Haru Guru Madrasah Pecah di Depan DPR, Tuntutan TPG Bulanan dan Kuota P3K Disetujui
-
Datangi BPK soal Kasus Kuota Haji, Pihak Gus Yaqut Tegaskan Tak Ada Aliran Dana