Suara.com - Jalan Daan Mogot, Jakarta Utara dan Kalimalang, Jakarta Timur bakal diberlakukan jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP). Rencananya sistem tersebut mulai berlaku 2020.
Menindaklanjuti hal tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menyiapkan regulasi berupa Peraturan Daerah (Perda).
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan pihaknya bakal melakukan kajian sebelum membuat Perda. Ia tidak ingin kedepannya ada permasalahan soal regulasi saat ERP diterapkan.
"Tentu akan ada perda terkait dengan ERP, kita harapkan semuanya tahun depan terdeliver dengan baik," ujar Syafrin di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (18/11/2019).
Rencana menjadikan dua jalan itu sebagai ERP berasal dari Badan Perencanaan Transportasi Jabodetabek (BPTJ). Meski BPTJ merencanakan penerapannya pada tahun 2020, Syafrin menargetkan ERP akan dilaksanakan pada 2021.
"Tahun depan kita juga akan melaksanakan lelang sekaligus proses pembangunan dan operasional kita harapkan paling lambat 2021," jelasnya.
Selain dua jalan tadi, Pemprov juga merencanakan penerapan ERP di jalan yang sekarang dikenakan aturan ganjil-genap. Namun soal lokasi rincinya, ia sedang mempertimbangkannya.
"Sedang kita detailkan lagi kalau ruas jalannya semua ruas jalan wilayah DKI Jakarta sudah memenuhi syarat untuk ERP," pungkasnya.
Baca Juga: Jokowi Sebut ERP Bisa Atasi Buruknya Polusi Udara, Tapi Terserah Anies
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
TB Hasanuddin: Kritik Pemerintah Bukan Ekstremisme, Perpres 8/2026 Rawan Multitafsir
-
Siasat Licin Kiai AS Hindari Polisi, Kabur ke Wonogiri Naik Travel Demi Tak Terlacak
-
Soal Homeless Media jadi Mitra Bakom, Indonesia New Media Forum Buka Suara
-
Kapolri Minta Jajaran Polri Perkuat Sinergi dengan APH Hadapi Dinamika Global
-
Viral Aksi Bejat Pria Rekam Rok Penumpang dari Kolong Peron Stasiun Kebayoran, Polisi Buru Pelaku
-
Cari Keadilan! Keluarga Korban Kekerasan TNI Serahkan Kesimpulan Gugatan UU Peradilan Militer ke MK
-
Orang Dekat Bobby Nasution Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Suap Proyek PUPR Sumut
-
Kemendagri Perluas Pemanfaatan IKD, Ratusan Ribu Warga Akses Layanan Tanpa Fotokopi KTP
-
Berapa Harga Tiket Kapal Pesiar MV Hondius? Liburan Mewah Berujung Infeksi Hantavirus Mematikan
-
Membedah Pola Pikir Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus