Suara.com - Jalan Daan Mogot, Jakarta Utara dan Kalimalang, Jakarta Timur bakal diberlakukan jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP). Rencananya sistem tersebut mulai berlaku 2020.
Menindaklanjuti hal tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menyiapkan regulasi berupa Peraturan Daerah (Perda).
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan pihaknya bakal melakukan kajian sebelum membuat Perda. Ia tidak ingin kedepannya ada permasalahan soal regulasi saat ERP diterapkan.
"Tentu akan ada perda terkait dengan ERP, kita harapkan semuanya tahun depan terdeliver dengan baik," ujar Syafrin di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (18/11/2019).
Rencana menjadikan dua jalan itu sebagai ERP berasal dari Badan Perencanaan Transportasi Jabodetabek (BPTJ). Meski BPTJ merencanakan penerapannya pada tahun 2020, Syafrin menargetkan ERP akan dilaksanakan pada 2021.
"Tahun depan kita juga akan melaksanakan lelang sekaligus proses pembangunan dan operasional kita harapkan paling lambat 2021," jelasnya.
Selain dua jalan tadi, Pemprov juga merencanakan penerapan ERP di jalan yang sekarang dikenakan aturan ganjil-genap. Namun soal lokasi rincinya, ia sedang mempertimbangkannya.
"Sedang kita detailkan lagi kalau ruas jalannya semua ruas jalan wilayah DKI Jakarta sudah memenuhi syarat untuk ERP," pungkasnya.
Baca Juga: Jokowi Sebut ERP Bisa Atasi Buruknya Polusi Udara, Tapi Terserah Anies
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI