Suara.com - Seorang pemuda berinisial NRS alias Nong (26) ditangkap aparat kepolisian lantaran diduga telah melakukan pemerkosaan. Parahnya, korban dari aksi rudapaksa itu menyasar kepada tantenya sendiri yang berusia 45 tahun.
Aksi pemerkosaan itu terjadi sesuai Nong berhasil menyelinap masuk ke rumah korban yang sedang tidur sendirian pada Selasa (12/11/2019) pekan lalu. Dari hasil penyidikan sementara, Nong nekat meniduri tantenya lantaran diduga pengaruhi minuman keras.
Peristiwa itu diperkirakan pukul 03.00 WIB dini hari. Pelaku berhasil masuk ke dalam rumah korban melalui jendela kamar.
Kanit PPA Polres Karimun Aipda Andi Susilo seperti dikutip dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Selasa (19/11/2019), menyampaikan, setelah berhasil masuk ke kamar korban, pelaku langsung menidih tubuh tantenya yang sedang tidur di atas kasur.
Korban pun syok jika lelaki yang menindih dirinya adalah keponakan dari sang suami. Wanita itu langsung diancam oleh Nong dengan menempelkan jari telunjuk ke perut korban sambil mengancam akan membunuh.
"Pelaku mengancam korban dengan menempelkan jarinya ke bagian perut dan berucap 'ini pisau', hal itu untuk menakuti korban," kata Andi.
Di dalam kamar, pelaku dengan paksa membuka seluruh pakaian korban. Mulai dari baju, celana hingga pakaian dalam.
"Pelaku memaksa korban masuk dalam kamar dan secara paksa membuka pakaiannya," katanya.
Setelah puas memerkosa tantenya, Nong pun sempat berkata kepada korban akan melakukan perbuatannya yang sama keesokan harinya.
Baca Juga: Berdalih Tidak Perawan Lagi, Ayah Perkosa Anak Gadisnya 9 Kali
Pemuda itu baru dibekuk polisi setelah sang tante melaporkan perbuatan cabul sang ponakan. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi pun akhirnya meringkus pemuda itu di kawasan Kelurahan Sei Lakam Timur, Karimun, Selasa malam.
"Penangkapan dilakukan di hari yang sama. Saat dilakukan penangkapan pelaku mengakui perbuatannya," ujar dia.
Dalam kasus ini, polisi pun menyita sejumlah barang bukti berupa sehelai celana jins panjang warna hitam, sehelai celana dalam pria warna abu-abu, sehelai baju lengan pendek hitam bergambar macan, sehelai celana kulot pendek hitam dan 1 helai celana dalam warna hitam.
Akibat perbuatannya, Nong kini harus meringkuk di penjara. Dia dijerat Pasal 289 KUHP tentang perbuatan cabul dan terancam pidana maksimal sembilan tahun penjara.
Berita Terkait
-
Modal Ngajak Dinner, Yusron Bisa Tiduri ABG di Vila
-
Lelaki Ini Ditangkap karena Peras, Lecehkan, dan Perkosa Perempuan Bersuami
-
Akui Perkosa Ponakan dan Pacar Adik, Adi: Tujuh Korban Lain Cuma Saya Raba
-
Pengakuan Mengejutkan Pelaku Pencabulan 9 Perempuan di Jombang
-
Cabuli 9 Perempuan, Pemuda Asal Jombang Terancam 15 Tahun Penjara
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
Terkini
-
KPK Buka-bukaan Asal Duit Rp300 M di Kasus Taspen: Bukan Pinjam Bank, Tapi dari Rekening Penampungan
-
Harapan Driver Ojol Selepas Nasib Mereka Dibahas Prabowo dan Dasco di Istana
-
Analis: Masa Depan Politik Budi Arie Suram Usai Ditolak Gerindra dan PSI
-
Soal Anggota Polri Aktif di Kementan, Menteri Amran: Justru Sangat Membantu
-
Pigai Ajak Publik Gugat UU KUHAP ke MK Jika Khawatir dengan Isinya: Kami Dukung, Saya Tidak Takut!
-
KPK Ungkap Alasan Bobby Nasution Belum Dihadirkan di Sidang Korupsi Jalan Sumut
-
Tak Bayar Utang Pajak Rp25,4 Miliar, DJP Sandera Pengusaha Semarang: Ini Efek Jera!
-
Broker 'Hantu' Korupsi Petral Terkuak, KPK: Modus Ini Bikin Harga Minyak Impor Jadi Mahal
-
Tepis Kekhawatiran Publik, Menteri HAM Klaim 80 Persen Revisi KUHAP Lindungi HAM
-
Raperda KTR Ancam 'Bunuh' Konser Musik Jakarta, Legislator: Banyak Mudharatnya