Suara.com - Lelaki berinisial EN (26) warga Kelurahan Langga, Kecamatan Mattiro Sompe, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi lantaran diduga memeras dan menyetubuhi berinisial IS (25), perempuan yang sudah bersuami.
Penangkapan EN berdasarkan laporan Polisi nomor LP /53 /XI/2019/SPKT/RES PRNG/SEK MT.SOMPE. tgl 6 Nopember 2019.
Kasat Reskrim Polres Pinrang Ajun Komisaris Dharma Negara membenarkan Informasi itu.
"Betul, terduga pelaku sudah diamankan," kata Dharma di Mapolres Pinrang, seperti dikutip dari Kabarmakassar.com, Jumat (8/11/2019).
Awalnya, kata Dharma, kejadian ini bermula pada Juli 2018, pelaku mengetahui korban memiliki selingkuhan.
Pelaku kemudian menghubungi korban dan mengancam membocorkan rahasia korban jika tidak menuruti permintaan pelaku.
“Akhirnya korban luluh, dan menuruti semua permintaan terduga pelaku, termasuk menuruti permintaan pelaku untuk video calldalam keadaan telanjang bulat,” ujarnya.
“Ternyata, saat video call dengan Korban dan di-capture. Foto capture korban tanpa busana itu kemudian menjadi senjata baru untuk memeras korban IS dengan mengancam menyebarkan foto bugil korban jika tidak memberikan uang kepada EN,” sambungnya.
Korban akhirnya terpaksa menyerahkan sejumlah uang kepada terduga pelaku, termasuk menuruti permintaan pelaku agar korban berhubungan badan dengannya.
Baca Juga: Akui Perkosa Ponakan dan Pacar Adik, Adi: Tujuh Korban Lain Cuma Saya Raba
“Karena tidak tahan diperas dan dilecehkan, korbanpun kemudian akhirnya melapor,” kata Dharma.
Kepada polisi, EN mengakui perbuatannya. EN berdalih tidak memiliki uang untuk biaya kebutuhan sehari-hari sehingga melakukan perbuatan bejat itu.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Polres Pinrang untuk mempertanggungkanjawabkan perbuatannya.
Pelaku kini dikenakan Pasal 368 KUHP dengan hukuman pidana penjara paling lama 9 tahun.
Berita Terkait
-
Akui Perkosa Ponakan dan Pacar Adik, Adi: Tujuh Korban Lain Cuma Saya Raba
-
Pengakuan Mengejutkan Pelaku Pencabulan 9 Perempuan di Jombang
-
Cabuli 9 Perempuan, Pemuda Asal Jombang Terancam 15 Tahun Penjara
-
Perkosa 8 Perempuan dan Anak-anak, Adi Indra Purnama Ditangkap Polisi
-
Pemuda Perkosa dan Bunuh Gadis 8 Tahun, Dipancing Pakai Kembang Api
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Prakiraan Cuaca Hari Ini: Waspada Hujan Lebat Imbas Bibit Siklon 97 W
-
Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat
-
Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah