Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI Masinton Pasaribu menyatakan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpilih, Firli Bahuri tidak perlu menanggalkan profesinya sebagai anggota polisi.
Namun, Masinton meminta agar Firli harus mundur dari jabatannya yang sekarang diembannya di korps tersebut, yakni Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Polri.
Masinton mengungkapkan, Firli tak perlu mengikuti jejak Basaria Panjaitan yang mundur dari Polri karena terpilih menjadi pimpinan KPK periode 2015-2019. Keputusan mundur bisa dipilih Firli kalau memang memilih untuk pensiun.
"Enggak perlu (seperti Basaria). Kecuali dia pensiun," ungkap Masinton di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Kamis (21/11/2019).
Namun, Masinton menyatakan sebaiknya Firli mundur dari jabatannya sebagai Kabaharkam Polri. Hal itu mesti dilakukannya karena sudah memiliki jabatan lain yakni Ketua KPK.
"Posisi jabatan dia sebagai Kabarhakam sebagai jabatan itu dia harus mundur karena ada jabatan KPK. Sebagai polisi dia masih tetap sebagai anggota Polri," katanya.
Diketahui sebulan sebelum resmi memimpin lembaga antirasuah, Firli justru dilantik sebagai Kabaharkam pada Selasa (19/11/2019) lalu. Idham memastikan, jabatan Firli di kepolisian bakal dicopot seiring dirinya dilantik sebagai Ketua KPK.
Berita Terkait
-
Polri Klaim Ogah Gerecoki KPK Meski Komjen Firli Bahuri jadi Ketua Terpilih
-
Pegawai KPK Ancam Keluar Jika Jadi ASN, Firli Bahuri: Memilih Itu Hak
-
Soal Pelantikan Ketua KPK, Polri: Biarkan Firli Fokus Dulu jadi Kabaharkam
-
Jabat Kabaharkam, Kata Firli Bahuri soal Posisinya jadi Ketua KPK Terpilih
-
Dilantik Jadi Kabarhakam, Firli Siap Amankan Pilkada di 270 Daerah
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI