Suara.com - Irjen Firli Bahuri resmi menjabat sebagai Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabarhakam) Polri seusai dilantik oleh Kapolri Jenderal Idham Azis, Selasa (19/11/2019).
Tentunya, jabatan Kabarhakam yang dijabat oleh Firli akan singkat. Mengigat, eks Kapolda Sumatera Selatan tersebut akan dilantik sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada bulan Desember mendatang.
Terkait hal itu, Firli menyebut bahwa pekerjaan tidak dapat diukur dalam segi waktu. Menurutnya, pekerjaan diukur dari proses dan hasil.
"Begini, pekerjaan tidak hanya bisa dilihat dengan waktu. Tetapi bagaimana kita melakukan sesuatu melalui proses dan hasil," kata Firli di Gedung Bareskrim Polri.
Terkait pelantikannya pada Desember mendatang, Firli irit bicara. Sebab, kekinian ia masih ingin fokus pada jabatan barunya sebagai Kabarhakam.
"Saya belum bicara kalau soal KPK. Karena hari ini saya masih Kabarhakam. Kita fokus dulu kepada Kabarhakam," katanya.
Untuk diketahui, setelah dinyatakan lolos menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di DPR RI, Firli terpilih menjadi Ketua KPK terpilih 2019-2023.
Firli bersama empat pimpinan KPK lainnya yakni; Alexandre Marwata, Nurul Ghufron, Lili Pintauli Siregar, dan Nawawi Pumolango akan segera dilantik pada pertengahan Desember mendatang.
Sebelumnya, Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Polisi Dedi Prasetyo mengatakan tak ada masalah jika Firli masih menyandang status perwira tinggi Polri aktif ketika menjabat Ketua KPK.
Baca Juga: Naik Bintang Tiga, Karir Firli Melesat saat jadi Ajudan Eks Wapres Budiono
Dedi merujuk pada Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia nomor 4 tahun 2017 tentang Penugasan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia. Menurutnya, mundur atau tidaknya Firli dari institusi Polri nantinya ketika menjabat sebagai Ketua KPK, sepenuhnya menjadi hak pribadi yang bersangkutan.
"Ada 15 kementerian dan lembaga di situ (Perkap Nomor 4 Tahun 2007). TNI-Polri bisa melaksanakan karier di situ. Kalau yang bersangkutan mengundurkan diri itu (pilihan) personal," kata Dedi di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (16/9).
Tag
Berita Terkait
-
Dilantik Jadi Kabarhakam, Firli Siap Amankan Pilkada di 270 Daerah
-
Dilantik Kapolri, Irjen Firli Bahuri Resmi Jabat Kabaharkam Polri
-
Naik Bintang Tiga, Karir Firli Melesat saat jadi Ajudan Eks Wapres Budiono
-
Jabat Kabaharkam Polri, Ketua KPK Firli Bahuri Naik Pangkat jadi Komjen
-
Mahasiswa Aksi Tolak Orde Baru Jilid II: Batalkan Pimpinan KPK Terpilih
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Cegah Penyalahgunaan, MKD Pangkas Titik Anggaran Reses Anggota DPR Menjadi 22
-
Sanjungan PSI Usai Prabowo Putuskan Siap Bayar Utang Whoosh: Cerminan Sikap Negarawan Jernih
-
Rumah Dijarah, MKD Pertimbangkan Keringanan Hukuman untuk Sahroni, Eko Patrio, dan Uya Kuya
-
Tertangkap! 14 ABG Pelaku Tawuran di Pesanggrahan Jaksel Bawa Sajam hingga Air Cabai
-
Bukan Penipuan! Ternyata Ini Motif Pria Tabrakan Diri ke Mobil di Tanah Abang
-
Resmi! Gubernur Riau Jadi Tersangka, Langsung Ditahan 20 Hari!
-
PSI Minta Satpol PP Tegas Tertibkan Parkir Liar di Trotoar: Sudah Ganggu Pejalan Kaki!
-
Drama di MKD DPR Berakhir: Uya Kuya Lolos dari Sanksi Kode Etik
-
Drama Penangkapan Gubernur Riau: Kabur Saat OTT, Berakhir Diciduk KPK di Kafe
-
Usman Hamid Sebut Soeharto Meninggal Berstatus Terdakwa: Sulit Dianggap Pahlawan