Suara.com - Irjen Firli Bahuri resmi menjabat sebagai Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabarhakam) Polri seusai dilantik oleh Kapolri Jenderal Idham Azis, Selasa (19/11/2019).
Tentunya, jabatan Kabarhakam yang dijabat oleh Firli akan singkat. Mengigat, eks Kapolda Sumatera Selatan tersebut akan dilantik sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada bulan Desember mendatang.
Terkait hal itu, Firli menyebut bahwa pekerjaan tidak dapat diukur dalam segi waktu. Menurutnya, pekerjaan diukur dari proses dan hasil.
"Begini, pekerjaan tidak hanya bisa dilihat dengan waktu. Tetapi bagaimana kita melakukan sesuatu melalui proses dan hasil," kata Firli di Gedung Bareskrim Polri.
Terkait pelantikannya pada Desember mendatang, Firli irit bicara. Sebab, kekinian ia masih ingin fokus pada jabatan barunya sebagai Kabarhakam.
"Saya belum bicara kalau soal KPK. Karena hari ini saya masih Kabarhakam. Kita fokus dulu kepada Kabarhakam," katanya.
Untuk diketahui, setelah dinyatakan lolos menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di DPR RI, Firli terpilih menjadi Ketua KPK terpilih 2019-2023.
Firli bersama empat pimpinan KPK lainnya yakni; Alexandre Marwata, Nurul Ghufron, Lili Pintauli Siregar, dan Nawawi Pumolango akan segera dilantik pada pertengahan Desember mendatang.
Sebelumnya, Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Polisi Dedi Prasetyo mengatakan tak ada masalah jika Firli masih menyandang status perwira tinggi Polri aktif ketika menjabat Ketua KPK.
Baca Juga: Naik Bintang Tiga, Karir Firli Melesat saat jadi Ajudan Eks Wapres Budiono
Dedi merujuk pada Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia nomor 4 tahun 2017 tentang Penugasan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia. Menurutnya, mundur atau tidaknya Firli dari institusi Polri nantinya ketika menjabat sebagai Ketua KPK, sepenuhnya menjadi hak pribadi yang bersangkutan.
"Ada 15 kementerian dan lembaga di situ (Perkap Nomor 4 Tahun 2007). TNI-Polri bisa melaksanakan karier di situ. Kalau yang bersangkutan mengundurkan diri itu (pilihan) personal," kata Dedi di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (16/9).
Tag
Berita Terkait
-
Dilantik Jadi Kabarhakam, Firli Siap Amankan Pilkada di 270 Daerah
-
Dilantik Kapolri, Irjen Firli Bahuri Resmi Jabat Kabaharkam Polri
-
Naik Bintang Tiga, Karir Firli Melesat saat jadi Ajudan Eks Wapres Budiono
-
Jabat Kabaharkam Polri, Ketua KPK Firli Bahuri Naik Pangkat jadi Komjen
-
Mahasiswa Aksi Tolak Orde Baru Jilid II: Batalkan Pimpinan KPK Terpilih
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana
-
Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras
-
Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo
-
Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap