Suara.com - Irjen Firli Bahuri resmi menjabat sebagai Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabarhakam) Polri seusai dilantik oleh Kapolri Jenderal Idham Azis, Selasa (19/11/2019).
Tentunya, jabatan Kabarhakam yang dijabat oleh Firli akan singkat. Mengigat, eks Kapolda Sumatera Selatan tersebut akan dilantik sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada bulan Desember mendatang.
Terkait hal itu, Firli menyebut bahwa pekerjaan tidak dapat diukur dalam segi waktu. Menurutnya, pekerjaan diukur dari proses dan hasil.
"Begini, pekerjaan tidak hanya bisa dilihat dengan waktu. Tetapi bagaimana kita melakukan sesuatu melalui proses dan hasil," kata Firli di Gedung Bareskrim Polri.
Terkait pelantikannya pada Desember mendatang, Firli irit bicara. Sebab, kekinian ia masih ingin fokus pada jabatan barunya sebagai Kabarhakam.
"Saya belum bicara kalau soal KPK. Karena hari ini saya masih Kabarhakam. Kita fokus dulu kepada Kabarhakam," katanya.
Untuk diketahui, setelah dinyatakan lolos menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di DPR RI, Firli terpilih menjadi Ketua KPK terpilih 2019-2023.
Firli bersama empat pimpinan KPK lainnya yakni; Alexandre Marwata, Nurul Ghufron, Lili Pintauli Siregar, dan Nawawi Pumolango akan segera dilantik pada pertengahan Desember mendatang.
Sebelumnya, Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Polisi Dedi Prasetyo mengatakan tak ada masalah jika Firli masih menyandang status perwira tinggi Polri aktif ketika menjabat Ketua KPK.
Baca Juga: Naik Bintang Tiga, Karir Firli Melesat saat jadi Ajudan Eks Wapres Budiono
Dedi merujuk pada Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia nomor 4 tahun 2017 tentang Penugasan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia. Menurutnya, mundur atau tidaknya Firli dari institusi Polri nantinya ketika menjabat sebagai Ketua KPK, sepenuhnya menjadi hak pribadi yang bersangkutan.
"Ada 15 kementerian dan lembaga di situ (Perkap Nomor 4 Tahun 2007). TNI-Polri bisa melaksanakan karier di situ. Kalau yang bersangkutan mengundurkan diri itu (pilihan) personal," kata Dedi di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (16/9).
Tag
Berita Terkait
-
Dilantik Jadi Kabarhakam, Firli Siap Amankan Pilkada di 270 Daerah
-
Dilantik Kapolri, Irjen Firli Bahuri Resmi Jabat Kabaharkam Polri
-
Naik Bintang Tiga, Karir Firli Melesat saat jadi Ajudan Eks Wapres Budiono
-
Jabat Kabaharkam Polri, Ketua KPK Firli Bahuri Naik Pangkat jadi Komjen
-
Mahasiswa Aksi Tolak Orde Baru Jilid II: Batalkan Pimpinan KPK Terpilih
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Santai Jelang Diperiksa Polisi, Haris Azhar: Klarifikasi Pandji Masih Tahap Ngobrol
-
Panik Gempa Dini Hari, Belasan Warga Bantul Luka-luka Akibat Terbentur saat Selamatkan Diri
-
Jaksa Sebut Temukan Bukti Tekanan Proyek Chromebook, Kesaksian PPK Berpotensi Beratkan Nadiem
-
Duduk Perkara Ketegangan Dishub DKI dan Sekelompok Pria di Tanah Abang Terkait Parkir Trotoar
-
Usut Manipulasi Pajak, Kejagung Tunggu Hasil Audit Penghitungan Kerugian Negara dari BPKP
-
Kemenkes Bangun 66 RS Tipe C di Daerah Terpencil, Apa Saja Fasilitas Canggihnya?
-
KPK Ungkap Ada Jatah Bulanan Rp7 Miliar ke Bea Cukai Agar Tak Cek Barang Bawaan PT Blueray
-
Terkuak! Alasan Kejagung Pertahankan Cekal Saksi Kasus Korupsi Pajak Walau KUHP Baru Berbeda
-
Skema Belajar Ramadan 2026: Pemerintah Minta Sekolah Perkuat Pendidikan Karakter
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak