Suara.com - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menanggapi perihal kekosongan jabatan Kepala Bareskrim Polri yang ditinggal Idham Azis saat ditunjuk menjadi Kapolri.
Menurut Mahfud kewenangan tersebut sepenuhnya berada di Kapolri Jenderal Pol Idham Azis, sehingga tidak ada tenggat waktu khusus yang diberikan Menkopolhukam agar Kabareskrim baru segera ditunjuk.
"Ya terserah Kapolri lah, kan Kapolri sudah tahu siapa orangnya dan kapan waktunya. itu saja," kata Mahfud di kediaman Akbar Tanjung usai menghadiri acara kader HMI dan KAHMI, Kamis (21/11/2019).
Mahfud juga menyerahkan kriteria calon Kabareskrim kepada Idham Azis.
"Ya ada di Kapolri sana," ucap Mahfud.
Sebelumnya Kadiv Humas Polri Irjen M Iqbal mengatakan proses penunjukan Kabareskrim sudah berjalan.
Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) masih melakukan proses penyaringan sejumlah perwira tinggi yang ada.
Namun, Iqbal enggan mengungkapkan nama perwira tinggi yang dipertimbangkan sebagai calon Kabareskrim. Ia menjamin dalam waktu dekat Kabareskrim segera dipilih oleh Idham.
Baca Juga: Sukmawati Bandingkan Nabi dengan Soekarno, Bareskrim Diminta Turun Tangan
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu
-
Misi Penyelamatan Pekerja Tambang Freeport Berlanjut, Ini Kabar Terbarunya
-
Buntut Aksi Pemukulan Siswa ke Guru, Dikeluarkan Sekolah dan Ayah yang Polisi Terancam Sanksi
-
Perkuat Pertahanan Laut Indonesia, PLN dan TNI AL Jalin Kolaborasi
-
Korban Pemerkosaan Massal '98 Gugat Fadli Zon: Trauma dan Ketakutan di Balik Penyangkalan Sejarah
-
Pengamat: Dasco Punya Potensi Ubah Wajah DPR Jadi Lebih 'Ramah Gen Z'
-
Cuma Minta Maaf Usai Ditemukan Polisi, Kejanggalan di Balik Hilangnya Bima Permana Putra
-
YLBHI Kritik Keras Penempatan TNI di Gedung DPR: Semakin Jauhkan Wakil Rakyat dengan Masyarakat!
-
Babak Baru Perang Lawan Pencucian Uang: Prabowo 'Upgrade' Komite TPPU Tunjuk Yusril Jadi Ketua
-
Serikat Petani: Program 3 Juta Rumah Akan Gampang Dilaksanakan kalau Reforma Agraria Dilaksanakan