Suara.com - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menanggapi perihal kekosongan jabatan Kepala Bareskrim Polri yang ditinggal Idham Azis saat ditunjuk menjadi Kapolri.
Menurut Mahfud kewenangan tersebut sepenuhnya berada di Kapolri Jenderal Pol Idham Azis, sehingga tidak ada tenggat waktu khusus yang diberikan Menkopolhukam agar Kabareskrim baru segera ditunjuk.
"Ya terserah Kapolri lah, kan Kapolri sudah tahu siapa orangnya dan kapan waktunya. itu saja," kata Mahfud di kediaman Akbar Tanjung usai menghadiri acara kader HMI dan KAHMI, Kamis (21/11/2019).
Mahfud juga menyerahkan kriteria calon Kabareskrim kepada Idham Azis.
"Ya ada di Kapolri sana," ucap Mahfud.
Sebelumnya Kadiv Humas Polri Irjen M Iqbal mengatakan proses penunjukan Kabareskrim sudah berjalan.
Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) masih melakukan proses penyaringan sejumlah perwira tinggi yang ada.
Namun, Iqbal enggan mengungkapkan nama perwira tinggi yang dipertimbangkan sebagai calon Kabareskrim. Ia menjamin dalam waktu dekat Kabareskrim segera dipilih oleh Idham.
Baca Juga: Sukmawati Bandingkan Nabi dengan Soekarno, Bareskrim Diminta Turun Tangan
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Pasien Kronis Terancam Buntut Masalah PBI BPJS, DPR: Hak Kesehatan Tak Boleh Kalah Oleh Prosedur
-
Penampakan Uang Rp1,5 M Terbungkus Kardus yang Disita KPK dari OTT KPP Madya Banjarmasin
-
Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono Pakai Uang Apresiasi Rp800 Juta untuk Bayar DP Rumah
-
Harga Pangan Mulai 'Goyang'? Legislator NasDem Minta Satgas Saber Pangan Segera Turun Tangan
-
Kritik Kebijakan Luar Negeri Prabowo, Orator Kamisan Sebut RI Alami Kemunduran Diplomasi
-
Jelang Ramadan, Legislator Shanty Alda Desak Audit Teknis Keberadaan Sutet di Adisana Bumiayu
-
Duduk Perkara Skandal Camat Medan Maimun: Kenapa Kartu Kredit Pemda Rp1,2 Miliar Bisa Dipakai Judol?
-
Seminar Nasional Penegakan Hukum, Pakar: Pemberantasan Korupsi Indonesia Temui Jalan Buntu
-
Diduga Terima Jatah Uang Apresiasi Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Ditahan KPK
-
Alasan Jamdatun Narendra Jadi Saksi Ahli dalam Persidangan Ekstradisi Paulus Tannos di Singapura