Suara.com - Kapolri Jenderal Idham Azis menjelaskan alasan mencopot Kapolres Kampar, Provinsi Riau, Ajun Komisaris Besar Asep Darmawan.
Idham mengatakan, dasar pencopotan dilakukan karena Asep dinilai menyalahi etiket.
Selain terlambat datang saat Idham memberi pidato dalam apel di Mako Brimob, Asep juga disebut memiliki masalah etika lain yang tidak disebutkan kapolri.
“Masalah Kapolres Kampar itu tidak hanya masalah ketika dia terlambat apel. Tapi di situ juga terselip masalah etiket. Sebagai kapolres, kasatwil, dia adalah teladan dan harus ditindak,” kata Idham dalam rapat kerja dengan Komisi III di DPR RI, Rabu (20/11/2019).
Pencopotan Asep dari jabatannya sebagai Kapolres Kampar, diharapkan Idham dapat menjadi contoh bagi bawahan agar selalu memperhatikan etiket.
Karena, lanjut Idham, sebagai polisi dan pimpinan setingkat kapolres, mereka harus mampu menjadi contoh bagi anak buah.
“Dan itu juga bagi saya satu keteladanan lebih baik daripada 1.000 nasihat, dan saya ingin memberi gambaran kepada kapolres yang lain,” kata Idham.
“Saya akan memberi gambaran kepada kapolres yang lain, bahwa anda dilihat oleh anda punya anak buah. Kalau anda sudah enggak benar, bagaimana bisa memimpin satu kesatuan. Kira-kira begitu kebijakan saya,” sambungnya.
Untuk diketahui, Kapolri Jenderal Polisi Idham Aziz mencopot Kapolres Kampar, Provinsi Riau, AKBP Asep Darmawan. Pencopotan itu melalui surat telegram yang beredar pada Senin (18/11/2019).
Baca Juga: Ini Nasib Kapolres Kampar yang Dicopot karena Ngobrol saat Kapolri Pidato
Asep yang belum genap dua bulan menjabat sebagai Kapolres Kampar, dicopot dari jabatannya dan dimutasi sebagai Pamen Pelayanan di Mabes Polri.
Surat telegram Kapolri ST/3094/XI/2019 tertanggal Senin, 18 November 2019 yang ditandatangani Asisten Sumber Daya Manusia Irjen Pol Eko Indra Heri, jabatan Kapolres Kampar diisi oleh AKBP Mohammad Kholid.
Irjen Eko Indra Heri mengakui Asep dimutasi karena berperilaku tidak tepat saat Kapolri memberikan arahan dalam apel Kasatwil pekan lalu. Asep sejatinya juga telah ditegur langsung di depan umum oleh Kapolri Idham Aziz.
“Ya betul (karena ngobrol). Nanti tindak lanjutnya (apa ada hukuman disiplin atau etik) menunggu keputusan hasil pemeriksaan dan sementara dimutasikan dulu ke Mabes,” kata Eko Indra Heri.
Berita Terkait
-
Kepergok Ngobrol Depan Kapolri, Eks Kapolres Kampar Masih Diperiksa Propam
-
Paparkan soal Teror Air Keras Novel di DPR, Kapolri Ungkit Kasus Akseyna
-
Ini 7 Aturan Resmi Anggota Polri Tak Boleh Pamer Kemewahan di Media Sosial
-
Ini Nasib Kapolres Kampar yang Dicopot karena Ngobrol saat Kapolri Pidato
-
Kapolri Idham Klaim Siap Copot Anak Buah Jika Peras Pengusaha
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Berada di MV Hondius, Youtuber Ruhi Cenet Bongkar Fakta Ngeri saat Hantavirus Tewaskan 3 Orang
-
Sambut HUT ke-499, Jakarta Gelar Car Free Day di Jalan Rasuna Said Minggu Pagi, Cek Titik Parkirnya!
-
Kemensos Bentuk Tim Khusus untuk Mendalami Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat
-
Kutuk Aksi Cabul Ashari di Ponpes Pati, Gus Ipul: Jangan Jadikan Pesantren Kedok!
-
Soroti Kasus Kiai Cabul di Pati, KSP Dudung: Lindungi Korban, Tindak Tegas Pelakunya!
-
Prabowo 'Pamer' Proyek 100 GW Surya RI di ASEAN, Ingatkan Ancaman Krisis Energi
-
Cegah Kelelahan dan Dominasi Elit, Titi Anggraini Desak Pemisahan Pemilu Nasional-Daerah
-
Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir, Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD Akan Diatur Melalui UU APBN
-
Prabowo di KTT ASEAN: Dunia Sedang Genting, BIMP-EAGA Harus Lebih Adaptif dan Berdampak
-
Dari Jombang hingga Pati: Mengapa Ponpes Terus Menjadi Titik Merah Predator Seks?