Suara.com - Kapolri Jenderal Idham Azis menjelaskan alasan mencopot Kapolres Kampar, Provinsi Riau, Ajun Komisaris Besar Asep Darmawan.
Idham mengatakan, dasar pencopotan dilakukan karena Asep dinilai menyalahi etiket.
Selain terlambat datang saat Idham memberi pidato dalam apel di Mako Brimob, Asep juga disebut memiliki masalah etika lain yang tidak disebutkan kapolri.
“Masalah Kapolres Kampar itu tidak hanya masalah ketika dia terlambat apel. Tapi di situ juga terselip masalah etiket. Sebagai kapolres, kasatwil, dia adalah teladan dan harus ditindak,” kata Idham dalam rapat kerja dengan Komisi III di DPR RI, Rabu (20/11/2019).
Pencopotan Asep dari jabatannya sebagai Kapolres Kampar, diharapkan Idham dapat menjadi contoh bagi bawahan agar selalu memperhatikan etiket.
Karena, lanjut Idham, sebagai polisi dan pimpinan setingkat kapolres, mereka harus mampu menjadi contoh bagi anak buah.
“Dan itu juga bagi saya satu keteladanan lebih baik daripada 1.000 nasihat, dan saya ingin memberi gambaran kepada kapolres yang lain,” kata Idham.
“Saya akan memberi gambaran kepada kapolres yang lain, bahwa anda dilihat oleh anda punya anak buah. Kalau anda sudah enggak benar, bagaimana bisa memimpin satu kesatuan. Kira-kira begitu kebijakan saya,” sambungnya.
Untuk diketahui, Kapolri Jenderal Polisi Idham Aziz mencopot Kapolres Kampar, Provinsi Riau, AKBP Asep Darmawan. Pencopotan itu melalui surat telegram yang beredar pada Senin (18/11/2019).
Baca Juga: Ini Nasib Kapolres Kampar yang Dicopot karena Ngobrol saat Kapolri Pidato
Asep yang belum genap dua bulan menjabat sebagai Kapolres Kampar, dicopot dari jabatannya dan dimutasi sebagai Pamen Pelayanan di Mabes Polri.
Surat telegram Kapolri ST/3094/XI/2019 tertanggal Senin, 18 November 2019 yang ditandatangani Asisten Sumber Daya Manusia Irjen Pol Eko Indra Heri, jabatan Kapolres Kampar diisi oleh AKBP Mohammad Kholid.
Irjen Eko Indra Heri mengakui Asep dimutasi karena berperilaku tidak tepat saat Kapolri memberikan arahan dalam apel Kasatwil pekan lalu. Asep sejatinya juga telah ditegur langsung di depan umum oleh Kapolri Idham Aziz.
“Ya betul (karena ngobrol). Nanti tindak lanjutnya (apa ada hukuman disiplin atau etik) menunggu keputusan hasil pemeriksaan dan sementara dimutasikan dulu ke Mabes,” kata Eko Indra Heri.
Berita Terkait
-
Kepergok Ngobrol Depan Kapolri, Eks Kapolres Kampar Masih Diperiksa Propam
-
Paparkan soal Teror Air Keras Novel di DPR, Kapolri Ungkit Kasus Akseyna
-
Ini 7 Aturan Resmi Anggota Polri Tak Boleh Pamer Kemewahan di Media Sosial
-
Ini Nasib Kapolres Kampar yang Dicopot karena Ngobrol saat Kapolri Pidato
-
Kapolri Idham Klaim Siap Copot Anak Buah Jika Peras Pengusaha
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu
-
Misi Penyelamatan Pekerja Tambang Freeport Berlanjut, Ini Kabar Terbarunya
-
Buntut Aksi Pemukulan Siswa ke Guru, Dikeluarkan Sekolah dan Ayah yang Polisi Terancam Sanksi
-
Perkuat Pertahanan Laut Indonesia, PLN dan TNI AL Jalin Kolaborasi
-
Korban Pemerkosaan Massal '98 Gugat Fadli Zon: Trauma dan Ketakutan di Balik Penyangkalan Sejarah