Suara.com - Kapolri Jenderal Idham Azis menjelaskan alasan mencopot Kapolres Kampar, Provinsi Riau, Ajun Komisaris Besar Asep Darmawan.
Idham mengatakan, dasar pencopotan dilakukan karena Asep dinilai menyalahi etiket.
Selain terlambat datang saat Idham memberi pidato dalam apel di Mako Brimob, Asep juga disebut memiliki masalah etika lain yang tidak disebutkan kapolri.
“Masalah Kapolres Kampar itu tidak hanya masalah ketika dia terlambat apel. Tapi di situ juga terselip masalah etiket. Sebagai kapolres, kasatwil, dia adalah teladan dan harus ditindak,” kata Idham dalam rapat kerja dengan Komisi III di DPR RI, Rabu (20/11/2019).
Pencopotan Asep dari jabatannya sebagai Kapolres Kampar, diharapkan Idham dapat menjadi contoh bagi bawahan agar selalu memperhatikan etiket.
Karena, lanjut Idham, sebagai polisi dan pimpinan setingkat kapolres, mereka harus mampu menjadi contoh bagi anak buah.
“Dan itu juga bagi saya satu keteladanan lebih baik daripada 1.000 nasihat, dan saya ingin memberi gambaran kepada kapolres yang lain,” kata Idham.
“Saya akan memberi gambaran kepada kapolres yang lain, bahwa anda dilihat oleh anda punya anak buah. Kalau anda sudah enggak benar, bagaimana bisa memimpin satu kesatuan. Kira-kira begitu kebijakan saya,” sambungnya.
Untuk diketahui, Kapolri Jenderal Polisi Idham Aziz mencopot Kapolres Kampar, Provinsi Riau, AKBP Asep Darmawan. Pencopotan itu melalui surat telegram yang beredar pada Senin (18/11/2019).
Baca Juga: Ini Nasib Kapolres Kampar yang Dicopot karena Ngobrol saat Kapolri Pidato
Asep yang belum genap dua bulan menjabat sebagai Kapolres Kampar, dicopot dari jabatannya dan dimutasi sebagai Pamen Pelayanan di Mabes Polri.
Surat telegram Kapolri ST/3094/XI/2019 tertanggal Senin, 18 November 2019 yang ditandatangani Asisten Sumber Daya Manusia Irjen Pol Eko Indra Heri, jabatan Kapolres Kampar diisi oleh AKBP Mohammad Kholid.
Irjen Eko Indra Heri mengakui Asep dimutasi karena berperilaku tidak tepat saat Kapolri memberikan arahan dalam apel Kasatwil pekan lalu. Asep sejatinya juga telah ditegur langsung di depan umum oleh Kapolri Idham Aziz.
“Ya betul (karena ngobrol). Nanti tindak lanjutnya (apa ada hukuman disiplin atau etik) menunggu keputusan hasil pemeriksaan dan sementara dimutasikan dulu ke Mabes,” kata Eko Indra Heri.
Berita Terkait
-
Kepergok Ngobrol Depan Kapolri, Eks Kapolres Kampar Masih Diperiksa Propam
-
Paparkan soal Teror Air Keras Novel di DPR, Kapolri Ungkit Kasus Akseyna
-
Ini 7 Aturan Resmi Anggota Polri Tak Boleh Pamer Kemewahan di Media Sosial
-
Ini Nasib Kapolres Kampar yang Dicopot karena Ngobrol saat Kapolri Pidato
-
Kapolri Idham Klaim Siap Copot Anak Buah Jika Peras Pengusaha
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
Terkini
-
Anak Adies Kadir jadi PAW di DPR, Bahlil Jelaskan Alasannya
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Bantah Tukar Guling dengan Thomas, Purbaya Jelaskan Tugas Wamenkeu Juda Agung
-
Kisah Pilu Anak NTT yang Bunuh Diri, Mi'ing Bagito Blak-blakan Sentil Koruptor
-
Jika BPJS Mati Rumah Sakit Dilarang Tolak Pasien Darurat, Ini Penjelasan Mensos!
-
OTT Pejabat Pajak, KPK Sebut Kemenkeu Perlu Perbaiki Sistem Perpajakan
-
KPK Ungkap Kepala KP Pajak Banjarmasin Mulyono Rangkap Jabatan Jadi Komisaris Sejumlah Perusahaan
-
Roy Suryo Cs Desak Polda Metro Bongkar Bukti Ijazah Palsu Jokowi, Kombes Budi: Dibuka di Persidangan
-
JPO Sarinah Segera Dibuka Akhir Februari 2026, Akses ke Halte Jadi Lebih Mudah!