Suara.com - Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak Kementerian Sosial (Kemensos) bekerja sama dengan UNICEF, dan didukung oleh Yayasan Sayangi Tunas Cilik, melaksanakan kegiatan Pelatihan Manajemen Kasus dan Aplikasi Manajemen Informasi, di Hotel Santika Premier Harapan Indah, Bekasi, pada 18 - 22 November 2019.
Praktik pekerjaan sosial, selama ini menunjukkan bahwa ketika pekerja sosial memiliki keterampilan manajemen kasus yang baik, maka anak dan keluarga memiliki kesempatan lebih besar untuk mendapatkan penyelesaian permasalahan secara komprehensif.
Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kemensos , Edi Suharto, dalam arahannya menyampaikan bahwa persoalan lain yang penting terkait manajemen kasus adalah pencatatannya (case recording) sebagai bagian dari akuntabilitas, koordinasi informasi antar pihak dalam manajemen kasus, serta persoalan supervisi.
"Kita harus memiliki format case recording yang berisi tentang kasus, lokasi, apa yang dilakukan, rujukan dan hasil akhir," katanya.
Hal tersebut harus diimbangi oleh pendamping kasus hebat yang memiliki sikap CARE (Core Values, Assertive, Responsive, dan Empathy), " tambah Edi.
Kegiatan ini diikuti oleh 100 peserta terdiri dari Supervisor Satuan Bakti Pekerja Sosial, Satuan Bakti Pekerja Sosial Kabupaten dan Kota, serta Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak. (*)
Berita Terkait
-
Kemensos Bakal Modifikasi Program PKH dan BPNT Guna Tekan Kemiskinan
-
ASEAN Pererat Kerja Sama dalam Upaya Perlindungan Sosial Anak
-
Kemensos Menyatakan Perlu Ada Regulasi soal Pengangkatan Anak
-
Mensos Dorong Pemda Perluas Akses Kewirausahaan ke Panyandang Disabilitas
-
Menteri Sosial Berdialog dengan Keluarga Penerima Manfaat di Tabanan
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre
-
Saksi Ahli Pidana Kubu Nadiem Beberkan Empat Syarat Penetapan Tersangka