Suara.com - Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak Kementerian Sosial (Kemensos) bekerja sama dengan UNICEF, dan didukung oleh Yayasan Sayangi Tunas Cilik, melaksanakan kegiatan Pelatihan Manajemen Kasus dan Aplikasi Manajemen Informasi, di Hotel Santika Premier Harapan Indah, Bekasi, pada 18 - 22 November 2019.
Praktik pekerjaan sosial, selama ini menunjukkan bahwa ketika pekerja sosial memiliki keterampilan manajemen kasus yang baik, maka anak dan keluarga memiliki kesempatan lebih besar untuk mendapatkan penyelesaian permasalahan secara komprehensif.
Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kemensos , Edi Suharto, dalam arahannya menyampaikan bahwa persoalan lain yang penting terkait manajemen kasus adalah pencatatannya (case recording) sebagai bagian dari akuntabilitas, koordinasi informasi antar pihak dalam manajemen kasus, serta persoalan supervisi.
"Kita harus memiliki format case recording yang berisi tentang kasus, lokasi, apa yang dilakukan, rujukan dan hasil akhir," katanya.
Hal tersebut harus diimbangi oleh pendamping kasus hebat yang memiliki sikap CARE (Core Values, Assertive, Responsive, dan Empathy), " tambah Edi.
Kegiatan ini diikuti oleh 100 peserta terdiri dari Supervisor Satuan Bakti Pekerja Sosial, Satuan Bakti Pekerja Sosial Kabupaten dan Kota, serta Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak. (*)
Berita Terkait
-
Kemensos Bakal Modifikasi Program PKH dan BPNT Guna Tekan Kemiskinan
-
ASEAN Pererat Kerja Sama dalam Upaya Perlindungan Sosial Anak
-
Kemensos Menyatakan Perlu Ada Regulasi soal Pengangkatan Anak
-
Mensos Dorong Pemda Perluas Akses Kewirausahaan ke Panyandang Disabilitas
-
Menteri Sosial Berdialog dengan Keluarga Penerima Manfaat di Tabanan
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
PDIP Pasang Badan untuk Pandji, Djarot: Negara Jangan Mudah Tersinggung Oleh Kritik
-
Perut Isinya Sekilo Sabu, Aksi Gila Pasutri Pakistan Telan 159 Kapsul Demi Lolos di Bandara Soetta
-
Pasal Penggelapan KUHP Baru Digugat, Nurut Perintah Atasan Bisa Dipenjara 5 Tahun?
-
Kekuasaan Amnesti Presiden Digugat, Apa Beda Amnesti dan Abolisi yang Kini Diuji di MK?
-
KPK Buka Kartu, Eks Menag Yaqut Tersangka Korupsi Haji Sejak 8 Januari
-
Semeru Muntahkan Awan Panas 4 KM, Kolom Abu Kelabu Membumbung Tinggi, Status Siaga
-
Menkum Buka Suara Soal Kasus Pandji Pragiwaksono: Cek Dulu KUHP Baru, Penuhi Unsur Gak?
-
Adik Jadi Tersangka Korupsi Haji, Sikap Gus Yahya: Saya Tak Akan Intervensi
-
KPK Sita Rp100 M, Biro Travel Ramai-ramai Kembalikan Uang Panas Korupsi Kuota Haji
-
Tuai Polemik, Pramono Anung Pasang Badan Soal Pembangunan JPO Sarinah: Untuk Difabel