Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK memanggil Direktur Bisnis PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI) Teguh Adi Suryandono, Jumat (22/11/2019). Dia diperiksa dalam penyidikan kasus suap pengadaan pekerjaan "Baggage Handling System" (BHS) pada PT Angkasa Pura Propertindo yang dilaksanakan oleh PT INTI Tahun 2019.
Teguh dijadwalkan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Dirut PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI) Darman Mappangara (DMP).
"Yang bersangkutan dijadwalkan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DMP," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi.
Dalam kasus tersebut, KPK telah menetapkan dua tersangka pada Kamis (1/8), yakni mantan Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II Andra Y Agussalam dan Taswin Nur (TSW) dari pihak swasta atau teman dekat dari mantan Darman Mappangara.
Selanjutnya, dalam pengembangan kasus itu, KPK menetapkan Darman sebagai tersangka baru pada Rabu (2/10/2019). Untuk Taswin, saat ini dalam proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
Taswin didakwa menjadi perantara suap kepada Andra sebesar 71 ribu dolar AS dan 96.700 dolar Singapura.
Tujuan pemberian uang tersebut agar mengupayakan PT INTI menjadi pelaksana pekerjaan dalam pengadaan dan pemasangan Semi Baggage Handling System (BHS) di Kantor Cabang PT Angkasa Pura (AP) II antara PT Angkasa Pura Propertindo (APP) dan PT INTI.
PT INTI adalah salah satu BUMN yang bergerak di bidang telekomunikasi dan teknologi informasi. Darman selaku Dirut PT INTI sudah kenal Direktur Keuangan PT AP II Andra sejak sama-sama bekerja di PT LEN Industri.
Baca Juga: Suap Izin Properti di Cirebon, KPK Periksa Staf Kings Property
Berita Terkait
-
Suap Izin Properti di Cirebon, KPK Periksa Staf Kings Property
-
KPK Tetapkan Dadang Suganda Tersangka Kasus Pengadaan RTH Pemkot Bandung
-
Masinton Cibir 3 Pimpinan KPK Uji Materi ke MK: Kerjaan Jelang Pensiun
-
Masinton Berharap Ketua KPK Terpilih Firli Bahuri Tidak Mundur Dari Polisi
-
Bawa Lari Rp 500 Juta, Tangan Kanan Eks Bupati Pangonal Segera Diadili
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Wardah Tinted Sunscreen Perlu Ditimpa Bedak atau Tidak? Ini Penjelasan Berdasar Klaim Produk
-
Ada Ketegangan di Ruang Ganti Timnas Indonesia Jelang Lawan Singapura? Herdman Bilang Begini
-
Skenario Lolos Dramatis Grup A Piala AFF 2026: Timnas Indonesia di Ujung Tanduk?
-
Pajak Dibayar, BBM Mahal, Jalan Masih Rusak: Rakyat Wajar Bertanya
-
Cara Mengeringkan Wajah Setelah Cuci Muka yang Benar, Jangan Asal Gosok Handuk
-
Pilihan Mobil Listrik Mungil di GIIAS 2026, Harga Mulai Rp 100 Jutaan
-
5 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 7 Agustus 2026: Sikap Tenang Buka Banyak Peluang
-
Api Kepung TPA Rasau Jaya, Pemadaman Diperkuat dari Udara
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel