Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengajukan pergeseran anggaran seiring dengan kurangnya pengadaan blangko e-KTP. Nantinya pergeseran anggaran ditujukan untuk menambal kekurangan tersebut.
Pengajuan pergeseran anggaran tersebut disampaikan Tito dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI.
"Pergesaran anggaran antarkomponen. Kami sampaikan ini berkenaan dengan pemenuhan kebutuhan blangko KTP elektronik tahun 2019," kata Tito di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (26/11/2019).
Tito menyebut kebutuhan blangko e-KTP sampai akhir tahun mencapai 11 juta blangko dengan rincian 8 juta blangko untuk reguler dan 3 juta blangko untuk pemekaran wilayah.
"Dari 11 juta keping itu, sebanyak 3,5 juta keping sudah terpenuhi. Masih kurang 7.437.719 juta lagi dan membutuhkan anggaran Rp 78,6 miliar,” ujar Tito.
Untuk menutupi kebutuhan blangko tersebut, membuat Tito mengajukan pergeseran anggaran dari beberapa direktorat mulai Setjen Kemendagri, Inspektorat Jenderal, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil, Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum, Direktorat Jenderal Bina Administrasi dan Kewilayahan.
Kemudian, Direktorat Jenderal Pemerintah Desa, Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Direktorat Jenderal Otonomi Daerah, Badan Penelitian dan Pengembangan, dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia.
Terkait itu, Komisi II menyetujui pengajuan pergeseran anggaran oleh Kemendagri.
Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia mengatakan pergeseran pagu anggaran di Kemendagri tahun anggaran 2019 sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yakni sebesar Rp 12,9 miliar dari yang diajukan oleh Kemendagri sebesar Rp 15,9 miliar yang akan dialokasikan untuk pemenuhan blangko e-KTP tahun 2019.
Baca Juga: Disebut Tak Layak Jadi Mendagri, Tito Karnavian Beri Jawaban
“Sebanyak kurang lebih 1,5 juta keping. Kekurangan sebesar Rp 3 miliar akan dipenuhi dari penataan anggaran internal Ditjen Dukcapil Kemendagri,” ujar Doli.
Terkait persetujuan tersebut, Doli memberikan catatan kepada Kemendagri agar dapat menggunakan secara efekti dan optimal pergeeseran pagu anggaran untuk pemenuhan blangko e-KTP.
“Komisi II meminta kepada Kemendagri agar lebih mengoptimalkan koordinasi dengan Kemenkeu terkait perkiraan kebutuhan anggaran untuk memenuhi kebutuhan blangko KTP-el setiap tahunnya, untuk selanjutnya dibahas bersama Komisi II DPR,” tutur Doli.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat
-
Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah
-
Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas