Suara.com - Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Asep Adisaputra mengaku pihaknya masih melakukan penyelidikan soal adanya indikasi dana desa ke di Papua digunakan untuk kepentingan kelompok pemberontak. Namun, menurut Asep, informasi soal aliran dana tersebut masih berupa dugaan.
"Sehubungan dengan adanya dugaan dana desa di Papua yang diduga dipakai untuk mendukung kelompok kriminal bersenjata ini, sampai dengan saat ini masih bersifat berupa indikasi atau dugaan-dugaan. Semua informasi tengah diolah oleh penyidik Polda Papua," kata Asep di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (27/11/2019).
Dalam penyelidikan kasus ini, kata Asep, Polda Papua turut bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Dia mengatakan, nantinya hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Polda Papua bersama PPATK dan BPKP akan disampaikan lebih lanjut.
"Sedang dilakukan penyelidikan lebih mendalam dengan bekerjasama bersama-sama PPATK dan juga pihak BPKP Provinsi Papua," ujarnya.
Sebelumnya, Kapolda Papua Irjen Polisi Paulus Waterpauw mengungkapkan adanya indikasi aliran dana desa digunakan untuk kepentingan kelompok pemberontak. Terkait hal itu, Paulus pun menegaskan akan memproses secara hukum bilamana ditemukan adanya kepala desa yang kedapatan menyalahgunakan dana desa tersebut.
Berita Terkait
-
Akui Anggota Terlibat, Kapolda Papua: 13 Kasus HAM Siap Ditindaklanjuti
-
Ketakutan Disatroni Perampok, Wanita Asal Jepang Terjun dari Apartemen
-
Panitia Khusus Papua Minta Tapol Dibebaskan, Polri: Kasus Tetap Lanjut
-
Kapolda: Reuni 212 Kegiatan Agama Biasa, Tak Usah Dibesar-besarkan
-
Mabes Polri Terima Surat, Acara Reuni 212 di Monas Dijaga Ketat
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
Terkini
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan
-
Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan
-
Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?
-
Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional
-
OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Usut Aliran Uang Pemerasan! KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 40 Hari
-
Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan
-
Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan