Suara.com - Pihak kepolisian telah menerima surat pemberitahuan ihwal acara Reuni 212 yang akan berlangsung di kawasan Monas, Jakarta Pusat pada 2 Desember mendatang. Terkait hal tersebut, polisi akan melakukan pengamanan.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Gatot Eddy Pramono menganggap, agenda tahunan yang dihelat oleh Persaudaraan Alumni 212 tersebut merupakan kegiatan keagamaan. Untuk itu, Gatot menyebut jika Reuni 212 sama seperti kegiatan keagamaan lainnya.
"(Reuni) 212 kegiatan keagamaan, jadi kegiatan yang biasa saja, tentu kalau ada kegiatan keagamaan nanti mereka memberitahukan kepada Polri. Ya kami akan melakukan kegiatan pengamanan. Jadi merupakan hal yang biasa saja menurut saya," kata Gatot di Polda Metro Jaya, Selasa (26/11/2019).
"Jadi tidak usah terlalu dibesar-besarkan atau lain sebagainya, sebagaimana kegiatan-kegiatan agama lainnya," sambungnya.
Gatot menyebut, pengamanan akan dilakukan oleh pihak Polda Metro Jaya. Terkait jumlah personel yang akan diterjunkan, nantinya menyesuaikan dengan jumlah massa yang hadir.
"(Pengamanan) cukup dari Polda metro saja. Untuk jumlah personel, tentu sesuaikan nanti berapa jumlah yang hadir kita sesuaikan jumlahnya," papar Gatot.
Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono mengatakan, pihaknya telah menerima surat pemberitahuan acara Reuni 212. Agenda tahunan yang diselenggarakan Persaudaraan Alumni 212 ini akan berlangsung pada 2 Desember 2019 mendatang.
"Rencana ada reuni 212, memang Mabes Polri sudah menerima surat pemberitahuan," kata Argo di Mabes Polri, siang tadi.
Berkaitan dengan lokasi acara yang berlangsung di kawasan Monas, Jakarta Pusat, maka Mabes Polri menyerahkan rekomendasi kegiatan ke Polres Metro Jakarta Pusat. Dari Polres, nantinya rekomendasi akan ditingkatkan ke Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Isu Reuni 212 Batal, PA 212: Anjing Menggonggong Kafilah Berlalu
Berita Terkait
-
Mabes Polri Terima Surat, Acara Reuni 212 di Monas Dijaga Ketat
-
Situasi Politik Stabil Pasca Prabowo Gabung Jokowi, Mendagri: Tinggal 212
-
Reuni Akbar 212, Setara Institute: Tidak Membantu Kebhinekaan di Indonesia
-
Jadi Bos Pertamina, Pesan PA 212 ke Ahok: Jangan Singgung Agama Lagi
-
Soal Peluru Nyasar, Keluarga Tapol Papua Kecam Pernyataan Mabes Polri
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
-
Menkeu Purbaya Klaim Gugatan Tutut Soeharto Sudah Dicabut, Tapi Perkara Masih Aktif
Terkini
-
Babak Baru Perang Lawan Pencucian Uang: Prabowo 'Upgrade' Komite TPPU Tunjuk Yusril Jadi Ketua
-
Serikat Petani: Program 3 Juta Rumah Akan Gampang Dilaksanakan kalau Reforma Agraria Dilaksanakan
-
Pramono Anung Targetkan Setiap Kelurahan di DKI Punya Sekolah Lansia: Ini Alasannya
-
Prabowo Teken Inpres Soal Pembangunan Kampung Haji Indonesia di Mekah, Begini Isinya
-
Pernyataan Terkini Kejagung Soal Dugaan Korupsi Tol Cawang-Pluit Seret Anak 'Raja Tol' Jusuf Hamka
-
Papua Mencekam, OTK Bersenjata Serbu Proyek Vital, Ekskavator Jalan Trans Nabire-Timika Dibakar
-
Jejak 'Uang Haram' Zarof Ricar Terendus, Aset Baru Rp 35 M Atas Nama Anak Ikut Disita
-
Babak Baru Korupsi Proyek Jalan Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex Noerdin Jadi Tersangka Selanjutnya?
-
Ketua Komisi X DPR Soroti Kasus Kepsek SMPN 1 Prabumulih, Ingatkan Bahaya Intervensi Kekuasaan
-
Jejak Hitam Zarof Ricar: Kejagung Sita Harta Karun Rp35 M, Tanah Korupsi Disamarkan Atas Nama Anak