Suara.com - Mabes Polri memastikan proses hukum bagi mahasiwa dan aktivis Papua yang menjadi tahanan politik tetap berjalan. Pernyataan tersebut menyusul permintaan Panitia Khusus Papua untuk membebaskan para tahanan politik tersebut.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Argo Yuwono mengatakan, sebagian tersangka sudah menjalani ke proses persidangan. Sebagian lainnya, telah dilimpahkan ke Kejaksaan menyusul lengkapnya berkas perkara.
"Tetap lanjut dan berjalan ada yang sudah proses sidang dan tahap dua. Kami limpahkan ke kejaksaan sudah wewenang JPU," kata Argo di Mabes Polri, Selasa (26/11/2019).
Argo mengatakan, pihaknya juga telah melakukan penahanan pada para tersangka. Kasusnya bervariasi, mulai dari pembakaran, pengeroyokan, hingga perusakan fasilitas publik.
"Ada beberapa tersangka kita lakukan penahanan, kita proses kita berkas dan kita kirim kejaksaan. Ada kasus pembakaran, pengeroyokan, pengerusakan. Jadi ada beberapa sudah kami tersangkakan seperti di Timika, Paniai, Wamena dan Jayapura," katanya.
Sebelumnya, Ketua Panitia Khusus Papua Filep Wamafa, meminta Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD membebaskan mahasiwa dan aktivis Papua yang menjadi tahanan politik.
Filep menilai Mahfud MD perlu segara menyusun langkah strategis untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Hal itu disampaikan Filep seusai dirinya bersama anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang tergabung dalam Pansus Papua menemui Mahfud di Kantor Kemenkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (25/11/2019).
Filep mengungkapkan, pertemuan itu membahas mengenai nasib sejumlah mahasiswa dan aktivis Papua yang ditahan setelah menggelar aksi solidaritas atas peristiwa rasial yang terjadi di Surabaya.
Baca Juga: Papua Barat Iri dengan Jakarta, Gubernur: Dana Otsus Terlalu Kecil
Berita Terkait
-
Kapolda: Reuni 212 Kegiatan Agama Biasa, Tak Usah Dibesar-besarkan
-
Mabes Polri Terima Surat, Acara Reuni 212 di Monas Dijaga Ketat
-
Peluk yang Tak Sampai, Perlawanan dan Cinta Tapol Papua
-
Soal Peluru Nyasar, Keluarga Tapol Papua Kecam Pernyataan Mabes Polri
-
Sebelum Wiranto Ditusuk, BNPT Ngaku Kasih Info Ancaman Teroris ke Densus
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Gencatan Senjata Semu, Iran hadang Operasi Militer AS di Selat Hormuz
-
Usut Korupsi Haji, KPK Masih Sisir Saksi Travel Sebelum Periksa Bos Maktour dan Kesthuri
-
Viral Parkir di Blok M Semrawut hingga Depan Kejagung, Dishub Jaksel Lapor Wali Kota
-
Setop Jadi Konten Kreator Saat Tugas, Mabes Polri Larang Anggota Live Streaming di Medsos!
-
Jakarta Dikepung Banjir: 115 RT Terendam, Ketinggian Air di Jaksel Tembus 2,4 Meter!
-
UMKM RI Terjebak 'Simalakama': Pintar Produksi Tapi Gagal Jual Gara-gara Gempuran Barang Impor!
-
Kontroversi Perayaan Ulang Tahun Menteri Israel, Pakai Kue Bentuk Tali Hukuman Gantung
-
Habib Rizieq Tuding 'Jenderal Baliho' Pengaruhi Prabowo Soal Yaman, Dudung: Tidak Usah Didengerin!
-
Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti
-
Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi