Suara.com - Mabes Polri memastikan proses hukum bagi mahasiwa dan aktivis Papua yang menjadi tahanan politik tetap berjalan. Pernyataan tersebut menyusul permintaan Panitia Khusus Papua untuk membebaskan para tahanan politik tersebut.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Argo Yuwono mengatakan, sebagian tersangka sudah menjalani ke proses persidangan. Sebagian lainnya, telah dilimpahkan ke Kejaksaan menyusul lengkapnya berkas perkara.
"Tetap lanjut dan berjalan ada yang sudah proses sidang dan tahap dua. Kami limpahkan ke kejaksaan sudah wewenang JPU," kata Argo di Mabes Polri, Selasa (26/11/2019).
Argo mengatakan, pihaknya juga telah melakukan penahanan pada para tersangka. Kasusnya bervariasi, mulai dari pembakaran, pengeroyokan, hingga perusakan fasilitas publik.
"Ada beberapa tersangka kita lakukan penahanan, kita proses kita berkas dan kita kirim kejaksaan. Ada kasus pembakaran, pengeroyokan, pengerusakan. Jadi ada beberapa sudah kami tersangkakan seperti di Timika, Paniai, Wamena dan Jayapura," katanya.
Sebelumnya, Ketua Panitia Khusus Papua Filep Wamafa, meminta Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD membebaskan mahasiwa dan aktivis Papua yang menjadi tahanan politik.
Filep menilai Mahfud MD perlu segara menyusun langkah strategis untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Hal itu disampaikan Filep seusai dirinya bersama anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang tergabung dalam Pansus Papua menemui Mahfud di Kantor Kemenkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (25/11/2019).
Filep mengungkapkan, pertemuan itu membahas mengenai nasib sejumlah mahasiswa dan aktivis Papua yang ditahan setelah menggelar aksi solidaritas atas peristiwa rasial yang terjadi di Surabaya.
Baca Juga: Papua Barat Iri dengan Jakarta, Gubernur: Dana Otsus Terlalu Kecil
Berita Terkait
-
Kapolda: Reuni 212 Kegiatan Agama Biasa, Tak Usah Dibesar-besarkan
-
Mabes Polri Terima Surat, Acara Reuni 212 di Monas Dijaga Ketat
-
Peluk yang Tak Sampai, Perlawanan dan Cinta Tapol Papua
-
Soal Peluru Nyasar, Keluarga Tapol Papua Kecam Pernyataan Mabes Polri
-
Sebelum Wiranto Ditusuk, BNPT Ngaku Kasih Info Ancaman Teroris ke Densus
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
Terkini
-
Prabowo dan Megawati Bertemu 2 Jam di Istana Merdeka, Bahas Isu Strategis hingga Geopolitik
-
Dekat Vatikan, Gema Takbir Idul Fitri 2026 Dirayakan Umat Muslim bersama Warga Lokal
-
Bos Djarum Michael Bambang Hartono Wafat, Ini Jadwal Lengkap Pemakamannya di Rembang
-
Komnas HAM akan Panggil Panglima TNI, Usut Keterlibatan Anggota BAIS di Kasus Air Keras Andrie Yunus
-
Lebaran di Neraka Dunia: Ketika Kue Idul Fitri Jadi Simbol Perlawanan Hidup di Gaza
-
Prabowo Ungkap Alasan Strategis Indonesia Gabung 'Board of Peace' Demi Kemerdekaan Palestina
-
Petaka Bangunan Tua SD Inpres Oepula: Siswa Kelas 1 Meninggal Dunia Usai Tertimpa Reruntuhan
-
Prabowo Sebut Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Tindakan Terorisme: Harus Diusut Aktornya
-
Menag Nasaruddin Umar Imbau Umat Jaga Ketertiban Saat Lebaran, Tekankan Pentingnya Ukhuwah
-
Idulfitri Berbeda, Menag Minta Muhammadiyah Toleransi ke Warga yang Masih Puasa Besok