Suara.com - Mabes Polri memastikan proses hukum bagi mahasiwa dan aktivis Papua yang menjadi tahanan politik tetap berjalan. Pernyataan tersebut menyusul permintaan Panitia Khusus Papua untuk membebaskan para tahanan politik tersebut.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Argo Yuwono mengatakan, sebagian tersangka sudah menjalani ke proses persidangan. Sebagian lainnya, telah dilimpahkan ke Kejaksaan menyusul lengkapnya berkas perkara.
"Tetap lanjut dan berjalan ada yang sudah proses sidang dan tahap dua. Kami limpahkan ke kejaksaan sudah wewenang JPU," kata Argo di Mabes Polri, Selasa (26/11/2019).
Argo mengatakan, pihaknya juga telah melakukan penahanan pada para tersangka. Kasusnya bervariasi, mulai dari pembakaran, pengeroyokan, hingga perusakan fasilitas publik.
"Ada beberapa tersangka kita lakukan penahanan, kita proses kita berkas dan kita kirim kejaksaan. Ada kasus pembakaran, pengeroyokan, pengerusakan. Jadi ada beberapa sudah kami tersangkakan seperti di Timika, Paniai, Wamena dan Jayapura," katanya.
Sebelumnya, Ketua Panitia Khusus Papua Filep Wamafa, meminta Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD membebaskan mahasiwa dan aktivis Papua yang menjadi tahanan politik.
Filep menilai Mahfud MD perlu segara menyusun langkah strategis untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Hal itu disampaikan Filep seusai dirinya bersama anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang tergabung dalam Pansus Papua menemui Mahfud di Kantor Kemenkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (25/11/2019).
Filep mengungkapkan, pertemuan itu membahas mengenai nasib sejumlah mahasiswa dan aktivis Papua yang ditahan setelah menggelar aksi solidaritas atas peristiwa rasial yang terjadi di Surabaya.
Baca Juga: Papua Barat Iri dengan Jakarta, Gubernur: Dana Otsus Terlalu Kecil
Berita Terkait
-
Kapolda: Reuni 212 Kegiatan Agama Biasa, Tak Usah Dibesar-besarkan
-
Mabes Polri Terima Surat, Acara Reuni 212 di Monas Dijaga Ketat
-
Peluk yang Tak Sampai, Perlawanan dan Cinta Tapol Papua
-
Soal Peluru Nyasar, Keluarga Tapol Papua Kecam Pernyataan Mabes Polri
-
Sebelum Wiranto Ditusuk, BNPT Ngaku Kasih Info Ancaman Teroris ke Densus
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Waspada Video Lawas! Pemilik Akun Medsos Penyebar Hoaks Demo Anarkis Bisa Dipidana
-
Link Download Logo Hari Pramuka 2026 ke-65 Format PNG Resmi dan Maknanya
-
Menko Polkam Bantah Pagar Tinggi Mal Terkait Isu Keamanan Agustus 2026
-
BRI Siapkan 3 Sektor Bisnis Ini Jadi Tulang Punggung Ekspor Indonesia 2026
-
Universitas Muhammadiyah Ungkap Alasan Pecat Dosen Mengaku Tegur Mahasiswi Berpakaian Ketat
-
Nyaris 1,5 Juta Penerima Bansos Terindikasi Main Judol, Kemensos Tahan Penyaluran Bantuan
-
Kapolri Listyo Sigit Buka Suara Soal Isu Bakal Diganti
-
22 Juta Investor Kripto Jadi Rebutan, CFX Gandeng 5 Fintech Bangun Ekosistem Aset Digital Syariah
-
Pasokan Rudal Iran Meningkat Pesat, Siap-siap Jika Perundingan Damai dengan AS Gagal Lagi
-
Waspada Motor Bodong! Ini Cara Cek Keaslian BPKB dan STNK Motor Bekas Biar Transaksi Aman