Suara.com - Kepala Kepolisian Daerah Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw mengatakan saat ini tercatat 13 kasus dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di daerah itu siap ditindaklanjuti.
Sebanyak 13 kasus yang sudah siap ditindaklanjuti itu, merupakan kasus-kasus dugaan pelanggaran HAM yang terjadi setelah 2002.
"Namun kasus dugaan pelanggaran HAM yang terjadi di bawah tahun 2002, seperti kasus Mapnduma itu yang menunggu keputusan politik dan saat ini masih digarap Kejaksaan Agung dan Komnas HAM," katanya seperti dilansir Antara di Jayapura, Selasa (26/11).
Ketika ditanya apakah pelaku dugaan pelanggaran HAM adalah aparat keamanan, mantan Kapolda Sumut itu, membenarkan.
Bahkan, katanya, ada beberapa kasus yang pelakunya anggota Polri dan kasusnya sudah ditangani, contohnya kasus di Yapen.
Para pelaku yang merupakan anggota Brimob itu sudah diproses hukum.
“Sedangkan penanganan kasus lainnya yang termasuk dalam 13 kasus dugaan pelanggaran HAM sudah dilaporkan ke Komnas HAM,” kata Waterpauw.
Ia menambahkan kasus-kasus dugaan pelanggaran HAM yang masuk dalam 13 kasus itu terjadi di beberapa wilayah, seperti Biak, Paniai, dan Yapen.
Bila ada anggota Polri yang terlibat dalam kasus dugaan pelanggaran HAM maka pihaknya akan memproses sesuai peraturan yang berlaku.
Baca Juga: Jaksa Agung Sebut Kasus Pelanggaran HAM Berat Masuk Skala Prioritas
Ia menjelaskan anggota Polri sudah dibekali berbagai pengetahuan dan keterampilan, termasuk dalam menangani kelompok kriminal bersenjata.
"Sehingga diharapkan tidak dituduh melakukan pelanggaran HAM," kata Irjen Pol Waterpauw.
Berita Terkait
-
Panitia Khusus Papua Minta Tapol Dibebaskan, Polri: Kasus Tetap Lanjut
-
Papua Barat Iri dengan Jakarta, Gubernur: Dana Otsus Terlalu Kecil
-
Peluk yang Tak Sampai, Perlawanan dan Cinta Tapol Papua
-
Mahfud Respons Positif Langkah Dialogis Tim Pansus Selesaikan Kasus Papua
-
Mahfud MD Diminta Ajak Keluarga Korban HAM Bahas Wacana Hidupkan Lagi KKR
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Berhasil Identifikasi, 17 Jasad Santri Tragedi Ponpes Al Khoziny Diserahkan ke Keluarga
-
Lewat Modul P5, Literasi Jaminan Sosial Dinilai Bisa Ditanamkan Sejak Dini
-
TPG Triwulan III 2025 Cair! Guru Jam Mengajar di Bawah 12 JP Dapat Tunjangan?
-
Ketua GIPI Kritik RUU Kepariwisataan: Pemerintah Tak Pernah Anggap Penting Pariwisata
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya