Suara.com - Kepala Kepolisian Daerah Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw mengatakan saat ini tercatat 13 kasus dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di daerah itu siap ditindaklanjuti.
Sebanyak 13 kasus yang sudah siap ditindaklanjuti itu, merupakan kasus-kasus dugaan pelanggaran HAM yang terjadi setelah 2002.
"Namun kasus dugaan pelanggaran HAM yang terjadi di bawah tahun 2002, seperti kasus Mapnduma itu yang menunggu keputusan politik dan saat ini masih digarap Kejaksaan Agung dan Komnas HAM," katanya seperti dilansir Antara di Jayapura, Selasa (26/11).
Ketika ditanya apakah pelaku dugaan pelanggaran HAM adalah aparat keamanan, mantan Kapolda Sumut itu, membenarkan.
Bahkan, katanya, ada beberapa kasus yang pelakunya anggota Polri dan kasusnya sudah ditangani, contohnya kasus di Yapen.
Para pelaku yang merupakan anggota Brimob itu sudah diproses hukum.
“Sedangkan penanganan kasus lainnya yang termasuk dalam 13 kasus dugaan pelanggaran HAM sudah dilaporkan ke Komnas HAM,” kata Waterpauw.
Ia menambahkan kasus-kasus dugaan pelanggaran HAM yang masuk dalam 13 kasus itu terjadi di beberapa wilayah, seperti Biak, Paniai, dan Yapen.
Bila ada anggota Polri yang terlibat dalam kasus dugaan pelanggaran HAM maka pihaknya akan memproses sesuai peraturan yang berlaku.
Baca Juga: Jaksa Agung Sebut Kasus Pelanggaran HAM Berat Masuk Skala Prioritas
Ia menjelaskan anggota Polri sudah dibekali berbagai pengetahuan dan keterampilan, termasuk dalam menangani kelompok kriminal bersenjata.
"Sehingga diharapkan tidak dituduh melakukan pelanggaran HAM," kata Irjen Pol Waterpauw.
Berita Terkait
-
Panitia Khusus Papua Minta Tapol Dibebaskan, Polri: Kasus Tetap Lanjut
-
Papua Barat Iri dengan Jakarta, Gubernur: Dana Otsus Terlalu Kecil
-
Peluk yang Tak Sampai, Perlawanan dan Cinta Tapol Papua
-
Mahfud Respons Positif Langkah Dialogis Tim Pansus Selesaikan Kasus Papua
-
Mahfud MD Diminta Ajak Keluarga Korban HAM Bahas Wacana Hidupkan Lagi KKR
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Modus Paket Online, Polisi Gagalkan Peredaran Vape Narkotika di Jakbar
-
Tolak Wacana Pilkada Lewat DPRD, PDIP Intens Lobi Partai Lain di Parlemen
-
Demo di Komdigi, Massa Minta Takedown Mens Rea di Netflix dan Ancam Lanjutkan Aksi ke Polda Metro
-
Nyumarno Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kunang
-
Registrasi Akun SNPMB 2026 dan Jadwal Pelaksanaan SNBP Terbaru
-
Siapa Sebenarnya Pelapor Pandji? Polisi Usut Klaim Atas Nama NU-Muhammadiyah yang Dibantah Pusat
-
Langit Jakarta 'Bocor', Mengapa Modifikasi Cuaca Tak Digunakan Saat Banjir Melanda?
-
Debit Air Berpotensi Naik, Ditpolairud Polda Metro Jaya Sisir Permukiman Warga di Pluit
-
Bus TransJakarta Hantam Tiang PJU di Kolong Tol Tanjung Barat, Satu Penumpang Terluka!
-
El Clasico Legenda Bakal Hadir di GBK, Pramono Anung: Persembahan Spesial 500 Tahun Jakarta