Suara.com - Wakil Ketua KPK Laode M. Syarief mengatakan pihaknya telah mendapatkan surat dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) serta Dirjen Lapas berkenaan dengan pemberian grasi untuk terpidana korupsi eks Gubernur Riau Annas Maamun.
Dalam surat tersebut, Kemenkumham maupun Dirjen Lapas kata Laode, meminta jaksa dari KPK melaksanaan putusan grasi yang diberikan Presien Jokowi untuk mantan gubernur Riau tersebut. Laode mengatakan bahwa KPK siap melaksanakan instruksi tersebut.
“Kami sudah mendapatkan surat dari Kementerian Hukum dan HAM dan Dirjen Lapas bahwa ada grasi, dan meminta jaksa KPK untuk melaksanakan keputusan grasi tersebut, pasti akan dilaksanakan oleh KPK,” kata Laode di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (27/11/2019).
Meski demikian, Laode mengaku heran dengan pemberian grasi terhadap Annas. KPK sendiri sampai saat ini belum mendapatkan informasi langsung apa yang menjadi alasan Jokowi memberikan grasi untuk Annas. Apalagi kata Laode, sebagaiam kasus yang melibatkan Annas masih dalam proses penyidikan.
Namun apapun yang menjadi alasan Jokowi memberi grasi untuk Annas, disebut Laode hal itu di luar kewenangan KPK. Sebab pemberian grasi sepenuhnya berdasarkan pertimbangan dan kewenagan Jokowi selaku presiden.
Laode hanya berharap, seandainya Annas nanti bebas usai mendapatkan grasi, Annas tetap bisa kooperatif dengan KPK dalam penindakan kasus terkait dirinya.
“Tapi kami berharap kalau beliau sudah diluar akan kooperatif terus untuk menindak lanjuti kasus yang berhubungan dengan dirinya,” kata Laode.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!