Suara.com - Wakil Ketua KPK Laode M. Syarief mengatakan pihaknya telah mendapatkan surat dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) serta Dirjen Lapas berkenaan dengan pemberian grasi untuk terpidana korupsi eks Gubernur Riau Annas Maamun.
Dalam surat tersebut, Kemenkumham maupun Dirjen Lapas kata Laode, meminta jaksa dari KPK melaksanaan putusan grasi yang diberikan Presien Jokowi untuk mantan gubernur Riau tersebut. Laode mengatakan bahwa KPK siap melaksanakan instruksi tersebut.
“Kami sudah mendapatkan surat dari Kementerian Hukum dan HAM dan Dirjen Lapas bahwa ada grasi, dan meminta jaksa KPK untuk melaksanakan keputusan grasi tersebut, pasti akan dilaksanakan oleh KPK,” kata Laode di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (27/11/2019).
Meski demikian, Laode mengaku heran dengan pemberian grasi terhadap Annas. KPK sendiri sampai saat ini belum mendapatkan informasi langsung apa yang menjadi alasan Jokowi memberikan grasi untuk Annas. Apalagi kata Laode, sebagaiam kasus yang melibatkan Annas masih dalam proses penyidikan.
Namun apapun yang menjadi alasan Jokowi memberi grasi untuk Annas, disebut Laode hal itu di luar kewenangan KPK. Sebab pemberian grasi sepenuhnya berdasarkan pertimbangan dan kewenagan Jokowi selaku presiden.
Laode hanya berharap, seandainya Annas nanti bebas usai mendapatkan grasi, Annas tetap bisa kooperatif dengan KPK dalam penindakan kasus terkait dirinya.
“Tapi kami berharap kalau beliau sudah diluar akan kooperatif terus untuk menindak lanjuti kasus yang berhubungan dengan dirinya,” kata Laode.
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali