Suara.com - Wakil Ketua KPK Laode M. Syarief mengatakan pihaknya telah mendapatkan surat dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) serta Dirjen Lapas berkenaan dengan pemberian grasi untuk terpidana korupsi eks Gubernur Riau Annas Maamun.
Dalam surat tersebut, Kemenkumham maupun Dirjen Lapas kata Laode, meminta jaksa dari KPK melaksanaan putusan grasi yang diberikan Presien Jokowi untuk mantan gubernur Riau tersebut. Laode mengatakan bahwa KPK siap melaksanakan instruksi tersebut.
“Kami sudah mendapatkan surat dari Kementerian Hukum dan HAM dan Dirjen Lapas bahwa ada grasi, dan meminta jaksa KPK untuk melaksanakan keputusan grasi tersebut, pasti akan dilaksanakan oleh KPK,” kata Laode di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (27/11/2019).
Meski demikian, Laode mengaku heran dengan pemberian grasi terhadap Annas. KPK sendiri sampai saat ini belum mendapatkan informasi langsung apa yang menjadi alasan Jokowi memberikan grasi untuk Annas. Apalagi kata Laode, sebagaiam kasus yang melibatkan Annas masih dalam proses penyidikan.
Namun apapun yang menjadi alasan Jokowi memberi grasi untuk Annas, disebut Laode hal itu di luar kewenangan KPK. Sebab pemberian grasi sepenuhnya berdasarkan pertimbangan dan kewenagan Jokowi selaku presiden.
Laode hanya berharap, seandainya Annas nanti bebas usai mendapatkan grasi, Annas tetap bisa kooperatif dengan KPK dalam penindakan kasus terkait dirinya.
“Tapi kami berharap kalau beliau sudah diluar akan kooperatif terus untuk menindak lanjuti kasus yang berhubungan dengan dirinya,” kata Laode.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka