Suara.com - Politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean mengkritisi pemberian grasi Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada mantan Gubernur Riau Annas Maamun. Menurutnya, seorang koruptor tak pantas untuk mendapatkan grasi dari presiden.
Hal itu disampaikan oleh Ferdinand melalui akun Twitter miliknya @ferdinandhaean2. Ia menegaskan tidak ada alasan apapun untuk memberikan grasi kepada seorang koruptor.
"Apapun alasannya, terpidana koruptor tak layak dapat grasi," cuit Ferdinand seperti dikutip Suara.com, Rabu (27/11/2019).
Ferdinand menjelaskan, pada 2016 lalu Mahkamah Agung telah memutuskan untuk memperberat masa hukuman Annas Maamun, yakni ditambah satu tahun sehingga total hukuman penjara menjadi 7 tahun.
Namun, kini Jokowi memberikan grasi melalui Keputusan Presiden Nomor 23/G Tahun 2019. Keputusan itu ditandatangani oleh Jokowi pada 25 Oktober 2019.
"Februari 2016, Mahkamah Agung memperberat hukuman AM 1 tahun menjadi 7 tahun. Untuk pemberian grasi, presiden harus terlebih dahulu mendapat pertimbangan hukum dari MA. Jadi terkesan MA konflik sendiri," ungkap Ferdinand.
Untuk diketahui, grasi yang diberikan Presiden berupa pengurangan jumlah pidana dari pidana penjara tujuh tahun menjadi enam tahun. Namun, pidana denda Rp 200 juta subsider 6 bulan kurungan tetap harus dibayar.
Adapun pertimbangan pemberian grasi tersebut di antaranya sebagai warga binaan Lapas Sukamiskin, yang bersangkutan sudah uzur, sakit-sakitan, dan selama di lapas berkelakuan baik.
Saat itu Annas Maamun divonis enam tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider dua bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Bandung terkait perkara suap alih fungsi lahan kebun kelapa sawit di Kabupaten Kuantan Singingi Riau, pada Rabu (24/6/2015). Kemudian dari putusan kasai di Mahkamah Agung, hukuman Annas diperberat menjadi 7 tahun penjara.
Baca Juga: Heboh soal Agnez Mo, Pakar Jelaskan Asal-Usul yang Disebut Orang Indonesia
Berita Terkait
-
Soal Pemberian Grasi, DPR Minta Jokowi Pastikan Kondisi Annas Maamun
-
Anies Punya Jabatan Baru, Akan Dilantik Jokowi Sebentar Lagi
-
Jokowi Beri Grasi ke Koruptor Annas, Istana: Tanya ke Menkumham Yasonna
-
KPK Kaget, Jokowi Beri Grasi Terpidana Korupsi Annas Maamun
-
SEA Games: Jokowi Akan Lepas Kontingen Indonesia di Istana Bogor Rabu Sore
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor
-
Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun
-
Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?
-
Wamendagri Bima: Tantangan Perubahan Iklim Bukan Lagi Regulasi, Tetapi Eksekusi di Daerah
-
BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar
-
LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi
-
Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural
-
JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai
-
Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban
-
Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal